Perkuat Layanan Terintegrasi, Kementerian PANRB Kebut RPerpres Pemerintah Digital

Tuesday, 9 December 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

daelpos.com – Peningkatan kualitas layanan publik harus didukung dengan perbaikan kualitas kebijakan pemerintah. Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (PANRB) saat ini melakukan penyempurnaan kebijakan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) melalui penyusunan rancangan Peraturan Presiden (Perpres) terkait Pemerintah Digital.

Menteri PANRB Rini Widyantini menyampaikan diperlukan persiapan dalam masa transisi dari SPBE menuju Pemerintah Digital. “Karena kita harus menggeser paradigma transformasi digital pemerintah dari penataan prosedural menuju orientasi dampak,” ujar Menteri Rini saat memimpin Rapat Percepatan Penyusunan RPerpres Pemerintah Digital, di Jakarta, Senin (8/12/2025).

Pemerintah digital menjadi sarana untuk mewujudkan visi, misi, dan arah pembangunan nasional melalui penyelenggaraan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik yang didukung oleh data dan teknologi digital. Rancangan Peraturan Presiden tentang Pemerintah Digital akan menjadi payung kebijakan penting dalam mendorong integrasi dan peningkatan kualitas layanan digital nasional.

Ruang lingkup yang diatur dalam RPerpres Pemerintah Digital meliputi Tata Kelola Pemerintah Digital, Ekosistem Pemerintah Digital, riset dan inovasi Pemerintah Digital, Penyelenggara Pemerintah Digital, dan Evaluasi Kinerja Pemerintah Digital.

Menteri Rini menuturkan dalam merancang tata kelola pemerintah perlu perencanaan yang terpadu, holistik, dan agile untuk menjawab kebutuhan perubahan. Menurutnya transformasi digital bukan hanya efisiensi, tapi reimajinasi peran negara yang terus hadir dan memberikan layanan di tengah berbagai tantangan.

“Bukan lebih banyak aplikasi, tapi keterpaduan layanan yang memudahkan dan memberdayakan,” imbuhnya.

Lanjutnya disampaikan pendekatan Use Case Prioritas terus dikembangkan sebagai kunci percepatan dan fondasi digital kesuksesan program prioritas Presiden. Use case prioritas nasional untuk pemerintah digital dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) antara lain pengentasan kemiskinan, layanan berusaha, administrasi pemerintahan, penerimaan negara, serta layanan siklus hidup.

See also  Luhut Minta Para Elite Tak Perkeruh Suasana

“Transformasi digital pemerintah harus mencakup penyederhanaan proses bisnis tematik yang berorientasi kemudahan layanan. Penentuan fokus inisiatif betul-betul diselaraskan dengan program prioritas presiden dan sektor pendukung strategis,” pungkas Rini.

Berita Terkait

Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Insentif Fasilitas 6 Juta Per Hari Bakal Dipangkas
Dokumen Haji Hilang Akibat Banjir, DPR Minta Kemenag Lakukan Pendataan Ulang
Dorong Sinergi Lintas Lembaga Tangani Pascabencana Sumatera
Pascabencana Sumbar: Kementerian PUPR Percepat Penanganan Akses, Sedimen, dan Sanitasi di Agam
Kementerian PU Kebut Penanganan Dampak Longsor dan Banjir di Jalur Padang–Bukittinggi
Kementerian PU Buka Jalan Kota Kuala Simpang dan Salurkan Sarana Air Bersih
Hutama Karya Peduli: Perkuat Bantuan Tanggap Bencana di Tiga Wilayah Sumatra Barat
Tak Pandang Bulu, Bahlil Sikat Tambang yang Rusak Alam

Berita Terkait

Tuesday, 9 December 2025 - 06:56 WIB

Perkuat Layanan Terintegrasi, Kementerian PANRB Kebut RPerpres Pemerintah Digital

Monday, 8 December 2025 - 13:19 WIB

Dapur MBG Tak Sesuai Standar, Insentif Fasilitas 6 Juta Per Hari Bakal Dipangkas

Monday, 8 December 2025 - 13:06 WIB

Dokumen Haji Hilang Akibat Banjir, DPR Minta Kemenag Lakukan Pendataan Ulang

Monday, 8 December 2025 - 13:02 WIB

Dorong Sinergi Lintas Lembaga Tangani Pascabencana Sumatera

Monday, 8 December 2025 - 12:57 WIB

Pascabencana Sumbar: Kementerian PUPR Percepat Penanganan Akses, Sedimen, dan Sanitasi di Agam

Berita Terbaru

ilustrasi / foto istimewa

Ekonomi - Bisnis

Stok dan Distribusi LPG 3 Kg Dipastikan Aman Selama Nataru

Tuesday, 9 Dec 2025 - 09:18 WIB