daelpos.com – Komisi XI DPR RI menyetujui penunjukan Thomas Djiwandono sebagai Deputi Gubernur Bank Indonesia melalui rapat internal. Persetujuan tersebut diberikan untuk menggantikan Juda Agung yang mengundurkan diri dari jabatannya pada 13 Januari 2026.
Keputusan itu diambil setelah Komisi XI membahas pengisian posisi Deputi Gubernur BI yang kosong. Seluruh fraksi disebut telah menyampaikan pandangan sebelum akhirnya menyepakati nama Thomas Djiwandono.
Sumber di DPR menyebutkan, Thomas dinilai memiliki kompetensi dan pengalaman di bidang ekonomi dan keuangan yang dibutuhkan Bank Indonesia. Penunjukan ini diharapkan dapat menjaga stabilitas kebijakan moneter di tengah tekanan ekonomi global dan domestik.
Pengunduran diri Juda Agung sebelumnya telah disampaikan secara resmi kepada DPR dan pemerintah. Hingga kini, Bank Indonesia belum memberikan pernyataan terbuka terkait pergantian pejabat tersebut.
Hasil rapat internal Komisi XI DPR selanjutnya akan diproses sesuai dengan ketentuan perundang-undangan sebelum penetapan resmi dilakukan.








