daelpos.com – Kepolisian Daerah Metro Jaya resmi menggelar Operasi Keselamatan Jaya 2026 mulai hari ini, Senin, 2 Februari 2026. Operasi tersebut akan berlangsung selama 14 hari dan dilaksanakan serentak di seluruh wilayah hukum Jakarta, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jadetabek).
Dalam operasi ini, kepolisian memprioritaskan penindakan terhadap sembilan jenis pelanggaran lalu lintas yang dinilai kerap menjadi penyebab utama kecelakaan di jalan raya. Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah metropolitan.
Selain Operasi Keselamatan Jaya, Polda Metro Jaya juga menggelar Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Jaya. Operasi ini difokuskan pada penertiban berbagai bentuk gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat guna menciptakan situasi yang kondusif menjelang bulan Ramadhan.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk mematuhi peraturan lalu lintas selama pelaksanaan operasi. Kepatuhan, menurut polisi, bukan semata-mata untuk menghindari sanksi, melainkan sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri dan pengguna jalan lainnya.
Masyarakat diharapkan dapat memperhatikan informasi terkait jenis pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan selama operasi berlangsung.








