daelpos.com – KAI Commuter menerapkan kebijakan khusus selama Ramadhan 1447 Hijriah dengan mengizinkan penumpang berbuka puasa di dalam perjalanan. Kebijakan ini diberikan untuk memberikan kenyamanan bagi pengguna yang masih berada di perjalanan saat waktu magrib tiba.
VP Corporate Secretary KAI Commuter, Karina Amanda, menyampaikan bahwa penumpang diperbolehkan membatalkan puasa dengan makanan dan minuman ringan di dalam kereta ketika waktu berbuka telah masuk.
“Kami memahami banyak pengguna yang masih berada di perjalanan saat waktu berbuka. Oleh karena itu, selama Ramadhan 1447 H, penumpang diperbolehkan berbuka puasa di dalam kereta dengan makanan dan minuman ringan,” ujar Karina dalam keterangan tertulis, Jumat (20/2/2026).
Karina menegaskan, kebijakan ini tetap mengedepankan kenyamanan bersama. Penumpang diimbau untuk membawa makanan praktis, tidak beraroma menyengat, serta tidak meninggalkan sampah di dalam rangkaian kereta.
“Kami mengajak seluruh pengguna untuk tetap menjaga kebersihan dan ketertiban. Pastikan sampah dibuang pada tempatnya atau dibawa kembali hingga menemukan fasilitas tempat sampah di stasiun,” tambahnya.
Selain itu, KAI Commuter juga mengingatkan agar penumpang tetap mematuhi aturan keselamatan dan tidak mengganggu kenyamanan pengguna lainnya selama proses berbuka puasa berlangsung.
Kebijakan ini berlaku di seluruh layanan Commuter Line yang dioperasikan KAI Commuter selama bulan Ramadhan 1447 H. Diharapkan, kebijakan tersebut dapat memberikan kemudahan bagi masyarakat yang menjalankan ibadah puasa tanpa mengurangi kualitas layanan transportasi publik.








