Jaga Sawah Demi Pangan, Pemerintah Ambil Alih Kendali Lahan

Friday, 13 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Pemerintah mengambil alih kewenangan 12 provinsi terkait perubahan fungsi lahan sawah agar ditangani secara terpusat oleh Kementerian ATR/BPN. Kebijakan ini bertujuan memperkuat perlindungan lahan sawah berkelanjutan demi mendukung target swasembada pangan nasional.

Menteri Transmigrasi M. Iftitah Sulaiman Suryanagara menyatakan pihaknya mendukung penuh kebijakan tersebut. Menurutnya, kawasan transmigrasi juga memiliki potensi lahan persawahan yang bisa ikut dilindungi dalam program Lahan Sawah Dilindungi (LDS).

“Dari Kementerian Transmigrasi pada prinsipnya kami mendukung sekali program ini,” ujar Iftitah dalam rapat di Graha Mandiri, Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta Pusat, Kamis (12/3).

Ia menjelaskan, Kementerian Transmigrasi mengelola Hak Pengelolaan Lahan (HPL) sekitar 3,2 juta hektare, yang di dalamnya terdapat ratusan ribu hektare lahan persawahan. Dari hasil pemetaan di kawasan transmigrasi yang berada di 12 provinsi lokasi khusus (lokus) penetapan LDS, tercatat sekitar 263.427 hektare lahan berpotensi dilindungi.

“Ini yang nanti bisa kita lindungi dan dukung dalam program LDS,” katanya.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan kebijakan ini penting untuk mencegah alih fungsi lahan sawah, terutama yang berada di wilayah subur seperti Pulau Jawa.

“Swasembada pangannya harus berkelanjutan. Oleh karena itu untuk mencegah alih fungsi lahan sawah, dibentuk tim terpadu untuk percepatan kepastian lahan sawah,” ujar Zulkifli.

Pemerintah juga mendorong percepatan penetapan tata ruang untuk lahan pertanian pangan berkelanjutan di seluruh provinsi. Penetapan untuk 20 provinsi ditargetkan selesai pada kuartal pertama tahun ini, sementara 17 provinsi lainnya ditargetkan rampung pada Juni 2026.

Apabila proses tersebut tidak selesai sesuai target, pemerintah pusat melalui Kementerian ATR/BPN akan mengambil alih percepatan penetapan tata ruang tersebut.

See also  Pascabencana: Pemerintah Siapkan Hunian hingga Bansos

Kebijakan ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 yang menegaskan bahwa lahan sawah berkelanjutan tidak boleh dialihfungsikan. Jika terjadi pelanggaran, penggantian lahan harus dilakukan dengan rasio tertentu, mulai dari satu hingga tiga kali lipat luas lahan yang dialihkan dengan tingkat produktivitas setara.

Rapat koordinasi tersebut dihadiri sejumlah kementerian dan lembaga, antara lain Kementerian Transmigrasi, Kementerian ATR/BPN, Kementerian Pekerjaan Umum, Kementerian Lingkungan Hidup, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pertanian, serta Badan Informasi Geospasial.

Melalui program LDS, pemerintah berharap keberlanjutan produksi pangan nasional dapat terjaga sekaligus memperkuat ketahanan pangan Indonesia di masa depan.

Berita Terkait

Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG
Perkuat Daya Tarik Investasi, Pemerintah Integrasikan Sistem Layanan TKA
Mendes Yandri Ajak AKSI Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo
1.999 Dapur MBG Ditutup, Ini Alasannya
Bandara Soetta Kembali Beroperasi Usai Terdampak Abu Vulkanik
Kementerian PU Rampungkan Rekonstruksi Jalan Gombel Lama Lebih Cepat, Akses Kembali Dibuka
PJJ di Jakarta Diperpanjang, Antisipasi Abu Vulkanik
Anak Krakatau Erupsi, MBG Disetop Sementara

Berita Terkait

Thursday, 10 September 2026 - 14:50 WIB

Raih Golden Trophy dan The Most Committed GRC Leader 2026, Telkom Akses Perkuat Tata Kelola, Manajemen Risiko, Kepatuhan, dan ESG

Thursday, 10 September 2026 - 09:08 WIB

Perkuat Daya Tarik Investasi, Pemerintah Integrasikan Sistem Layanan TKA

Thursday, 10 September 2026 - 07:04 WIB

Mendes Yandri Ajak AKSI Sukseskan Asta Cita Presiden Prabowo

Wednesday, 9 September 2026 - 13:25 WIB

1.999 Dapur MBG Ditutup, Ini Alasannya

Wednesday, 9 September 2026 - 09:34 WIB

Bandara Soetta Kembali Beroperasi Usai Terdampak Abu Vulkanik

Berita Terbaru

Megapolitan

DPRD DKI Ingatkan Jangan Timbun Masker di Tengah Dampak Abu Vulkanik

Thursday, 10 Sep 2026 - 16:03 WIB