Sigap! Kementerian PU Sediakan Huntara, 103 KK Tegal Mulai Menetap

Thursday, 19 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Sebanyak 103 Kepala Keluarga (KK) terdampak bencana tanah gerak di Desa Padasari, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah mulai menempati hunian sementara (huntara) yang dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum (PU). Kehadiran huntara ini menjadi titik awal bagi warga terdampak untuk kembali menjalani aktivitas secara lebih aman dan nyaman setelah terdampak bencana tanah gerak.

Menteri PU Dody Hanggodo menekankan pentingnya percepatan penyediaan hunian sementara bagi masyarakat terdampak, agar dapat segera menempati hunian yang lebih aman dan layak, khususnya menjelang periode Idulfitri. Langkah ini juga merupakan bentuk komitmen pemerintah pusat agar warga tidak terlalu lama berada di pengungsian.

Sejalan dengan arahan tersebut, penempatan warga ke huntara kini mulai dilakukan secara bertahap, seiring dengan penyelesaian unit hunian yang telah siap digunakan di lapangan.

Pembangunan huntara dilaksanakan oleh Kementerian PU melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman (PPS) Provinsi Jawa Tengah, Direktorat Jenderal Prasarana Strategis, dengan dukungan penyedia jasa konstruksi PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Hingga 16 Maret 2026, progres pembangunan huntara telah mencapai 82,67 persen. Dari total rencana 456 unit, sebanyak 204 unit (17 blok massa bangunan) berikut prasarana ibadah berupa masjid telah selesai dibangun dan secara bertahap mulai dimanfaatkan oleh masyarakat.

Secara keseluruhan, pembangunan huntara di lokasi tersebut direncanakan sebanyak 456 unit hunian yang dilengkapi fasilitas pendukung seperti tempat ibadah, dapur dan toilet di setiap blok, serta sarana pendukung lainnya.

Setiap unit hunian juga telah dilengkapi fasilitas dasar seperti tempat tidur, kasur, bantal, guling, lemari, nakas, dan kipas angin guna menunjang kenyamanan penghuni.

Sebagai bagian dari proses pengelolaan, telah dilakukan serah terima operasional sebanyak 103 unit hunian dari Kepala Satuan Kerja (Kasatker) Pelaksanaan Prasarana Permukiman (PPS) Jawa Tengah kepada Bupati Tegal pada Selasa, 17 Maret 2026. Dengan serah terima tersebut, pengelolaan hunian sementara selanjutnya menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.

See also  Siswa dan Guru Bomberay Sulap Perpustakaan Jadi Ruang Baca Nyaman

Dengan sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan instansi teknis, diharapkan penyediaan hunian ini dapat menjadi solusi cepat sekaligus langkah awal menuju penataan kawasan yang lebih aman dan berkelanjutan bagi warga terdampak.

Kementerian PU akan terus melakukan pemantauan dan koordinasi dengan pemerintah daerah setempat guna memastikan seluruh fasilitas dapat berfungsi optimal serta memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat. (*)

Berita Terkait

Menteri PU Bantu Penanganan Gedung Pemerintahan di Solok yang Rusak Akibat Banjir Bandang
Silaturahmi Alumni Sunan Drajat, Wamen Viva Yoga Ajak Alumni Santri Kembangkan Perekonomian di Kawasan Transmigrasi
Datang Malam-Malam ke Solok, Menteri Dody Cek Langsung Penanganan Pascabanjir
Menteri Dody Instruksikan Penanganan Cepat Kekeringan Dan Banjir Rob di Demak
Sumur Bor Ubah Rutinitas Warga Bowi Subur
Kementerian PU Percepat Penanganan Sungai Batang Baliang di Solok
Museum Bing Slamet Diresmikan, Warisan Maestro untuk Generasi Baru
Siswa dan Guru Bomberay Sulap Perpustakaan Jadi Ruang Baca Nyaman

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 14:46 WIB

Silaturahmi Alumni Sunan Drajat, Wamen Viva Yoga Ajak Alumni Santri Kembangkan Perekonomian di Kawasan Transmigrasi

Wednesday, 30 September 2026 - 10:16 WIB

Datang Malam-Malam ke Solok, Menteri Dody Cek Langsung Penanganan Pascabanjir

Monday, 28 September 2026 - 12:56 WIB

Menteri Dody Instruksikan Penanganan Cepat Kekeringan Dan Banjir Rob di Demak

Monday, 28 September 2026 - 11:35 WIB

Sumur Bor Ubah Rutinitas Warga Bowi Subur

Monday, 28 September 2026 - 00:00 WIB

Kementerian PU Percepat Penanganan Sungai Batang Baliang di Solok

Berita Terbaru

Olahraga

Final Asian Games, Bintang/Sofyan Tantang Pasangan Tangguh Qatar

Thursday, 1 Oct 2026 - 16:06 WIB

Berita Utama

bank bjb Gandeng Kejati Banten Perkuat Tata Kelola dan Pemulihan Aset

Thursday, 1 Oct 2026 - 15:08 WIB

Hukum

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Thursday, 1 Oct 2026 - 15:02 WIB