KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti

Sunday, 29 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) terkait implementasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 dalam Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR). Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat kepastian hukum, meningkatkan akurasi klasifikasi usaha, serta mendorong integrasi sistem perizinan nasional.

SEB tersebut diteken Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti. Aturan ini berlaku bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, Otorita IKN, kawasan perdagangan bebas, kawasan ekonomi khusus, notaris, hingga pelaku usaha di seluruh Indonesia.

Rosan menegaskan, pembaruan KBLI 2025 menjadi fondasi penting dalam memastikan sistem perizinan berbasis risiko berjalan lebih akurat, terintegrasi, dan adaptif terhadap perkembangan sektor usaha.

“Dengan klasifikasi yang lebih mutakhir, pelaku usaha akan memperoleh kepastian dan kemudahan dalam proses perizinan,” ujarnya.

SEB ini menjadi acuan implementasi KBLI 2025 di berbagai sistem, termasuk Online Single Submission (OSS) dan sistem Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Hingga kini, OSS telah menerbitkan lebih dari 15,7 juta Nomor Induk Berusaha (NIB), mencerminkan tingginya aktivitas usaha di Tanah Air.

Dalam aturan tersebut, pemerintah menegaskan sejumlah poin penting. Pertama, seluruh perizinan berusaha yang telah terbit sebelum KBLI 2025 tetap dinyatakan berlaku. Kedua, pelaku usaha yang terdaftar di sistem AHU wajib menyesuaikan KBLI dalam anggaran dasar jika terjadi perubahan kegiatan usaha, sementara penyesuaian kode tanpa perubahan substansi dilakukan otomatis oleh sistem.

Ketiga, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah diminta segera menyesuaikan sistem layanan agar terintegrasi. Keempat, implementasi KBLI 2025 diarahkan untuk memperkuat sinkronisasi data dan regulasi antarinstansi. Kelima, pemerintah menjamin kepastian layanan selama masa transisi tanpa mengganggu proses perizinan yang sedang berjalan.

See also  Kolaborasi Bantu UMKM di Masa Pandemi Terus Digencarkan Oleh KemenkopUKM

Rosan menambahkan, sinergi lintas instansi menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan investor dan meningkatkan daya saing nasional.

“Kami mendorong seluruh pihak untuk segera mengimplementasikan KBLI 2025 secara konsisten,” tegasnya.

Implementasi KBLI 2025 merupakan tindak lanjut dari Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 yang menggantikan aturan sebelumnya. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan perizinan, efisiensi proses bisnis, serta transparansi data usaha. (*)

Berita Terkait

Melampaui Rencana, Hutama Karya Percepat Pemulihan Gedung DPRD Sulsel dan Makassar
Apel Siaga Kades, Mendes Minta Wujudkan Asta Cita ke-6 Presiden
Kemendes dan ID SEED Rencanakan Kolaborasi Ekspor Hasil Hilirisasi Desa Melalui Diaspora
Pramono Dampingi Gibran Tinjau MRT Fase 2A, Progres 59,7 Persen
Mendes Yandri Harap Rekomendasi Munas PAPDESI Sukseskan Program Prioritas Pemerintah
Akselerasi Pembangunan Hunian Senen Capai 99,04%, Hutama Karya Optimalkan Tenaga Kerja Demi Hunian Layak Masyarakat
Senator Mirah: Program KSB Maju Perumahan Harus Tepat Sasaran
Astranauts 2026 Pacu Transformasi Digital demi Dongkrak Ekonomi Nasional

Berita Terkait

Wednesday, 13 May 2026 - 15:03 WIB

Melampaui Rencana, Hutama Karya Percepat Pemulihan Gedung DPRD Sulsel dan Makassar

Wednesday, 13 May 2026 - 13:58 WIB

Apel Siaga Kades, Mendes Minta Wujudkan Asta Cita ke-6 Presiden

Tuesday, 12 May 2026 - 18:12 WIB

Kemendes dan ID SEED Rencanakan Kolaborasi Ekspor Hasil Hilirisasi Desa Melalui Diaspora

Tuesday, 12 May 2026 - 11:25 WIB

Pramono Dampingi Gibran Tinjau MRT Fase 2A, Progres 59,7 Persen

Monday, 11 May 2026 - 15:20 WIB

Mendes Yandri Harap Rekomendasi Munas PAPDESI Sukseskan Program Prioritas Pemerintah

Berita Terbaru

foto ist

Nasional

MPR Gelar Ulang Final LCC Empat Pilar Kalbar 2026

Thursday, 14 May 2026 - 16:41 WIB