Elnusa Umumkan Rencana Buyback Saham, Perkuat Nilai Pemegang Saham dan Optimisme terhadap Prospek Usaha

Saturday, 1 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – PT Elnusa Tbk (Elnusa, IDX: ELSA) mengumumkan rencana pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimum sebesar Rp100 miliar sebagai bagian dari strategi perusahaan dalam meningkatkan nilai bagi pemegang saham sekaligus mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental bisnis dan prospek usaha Perseroan di masa mendatang. Selain itu, pembelian kembali saham ini diharapkan dapat membantu menjaga stabilitas harga saham Perseroan di tengah kondisi pasar yang berfluktuasi serta memperkuat keyakinan investor terhadap nilai fundamental Perseroan.

Rencana buyback tersebut akan dilaksanakan dalam periode 3 Agustus hingga 2 November 2026 dengan menggunakan dana yang berasal dari optimalisasi kas internal Perseroan. Pelaksanaan aksi korporasi ini dilakukan dengan tetap memperhatikan kondisi likuiditas, struktur permodalan, serta kepentingan seluruh pemangku kepentingan Perseroan.

Direktur Keuangan PT Elnusa Tbk, Nelwin Aldriansyah, menyampaikan bahwa buyback merupakan langkah strategis yang menunjukkan optimisme manajemen terhadap kinerja dan potensi pertumbuhan jangka panjang Perseroan.

“Rencana pembelian kembali saham ini merupakan bagian dari upaya Perseroan untuk terus menciptakan nilai tambah bagi pemegang saham. Langkah ini juga mencerminkan keyakinan manajemen terhadap fundamental bisnis Elnusa yang solid, kinerja operasional yang sehat, serta prospek usaha yang positif dan berkelanjutan di masa depan. Selain itu, buyback diharapkan dapat memberikan keyakinan kepada investor terhadap nilai fundamental Perseroan sekaligus membantu menjaga stabilitas harga saham di tengah dinamika pasar yang berfluktuasi,” kata Nelwin.

Nelwin menambahkan bahwa Perseroan memiliki kondisi keuangan yang sehat sehingga pelaksanaan buyback tidak akan mengganggu aktivitas bisnis maupun rencana pengembangan usaha yang telah ditetapkan.

“Perseroan memastikan bahwa pelaksanaan buyback tidak akan mempengaruhi kemampuan keuangan perusahaan dalam menjalankan kegiatan operasional, memenuhi kewajiban keuangan, maupun mendukung program investasi dan pengembangan usaha. Elnusa memiliki modal dan arus kas yang memadai untuk membiayai seluruh kegiatan usaha, kegiatan pengembangan usaha, kegiatan operasional, serta pelaksanaan buyback, sehingga seluruh aktivitas operasional dan pertumbuhan bisnis tetap berjalan normal sebagaimana mestinya,” tambahnya.

See also  Meriahkan Jakarta E-Prix 2025, PLN Kasih Diskon Tiket Masuk 50% di Aplikasi PLN Mobile

Pelaksanaan buyback akan dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku di pasar modal Indonesia, termasuk Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 13 Tahun 2023 dan Nomor 29 Tahun 2023, serta peraturan Bursa Efek Indonesia terkait pembelian kembali saham dalam kondisi pasar yang berfluktuasi secara signifikan. Perseroan juga telah menunjuk PT Bahana Sekuritas sebagai perantara pedagang efek dalam pelaksanaan buyback tersebut.

Berdasarkan kajian dan evaluasi manajemen, pelaksanaan pembelian kembali saham diperkirakan tidak menyebabkan penurunan pendapatan Perseroan dan tidak memberikan dampak negatif yang material terhadap kegiatan usaha maupun pertumbuhan Perseroan. Perseroan saat ini memiliki posisi keuangan yang sehat dengan modal dan arus kas yang memadai untuk mendukung seluruh kegiatan usaha sekaligus pelaksanaan buyback.

Sebagai perusahaan publik yang menjunjung tinggi prinsip Good Corporate Governance (GCG), Elnusa berkomitmen untuk melaksanakan seluruh proses buyback secara transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan regulator. Perseroan akan terus menyampaikan informasi yang diperlukan kepada pemegang saham dan publik melalui mekanisme keterbukaan informasi yang berlaku.

Selain memberikan nilai tambah bagi pemegang saham, pembelian kembali saham juga memberikan fleksibilitas bagi Perseroan dalam pengelolaan modal jangka panjang. Saham hasil buyback dapat menjadi saham tresuri yang sewaktu-waktu dapat dialihkan kembali sesuai ketentuan yang berlaku untuk mendukung kebutuhan strategis Perseroan di masa mendatang.

Melalui langkah ini, Elnusa berharap dapat memperkuat kepercayaan investor terhadap nilai intrinsik Perseroan, menjaga keseimbangan fundamental perusahaan, serta mendukung penciptaan nilai yang berkelanjutan bagi seluruh pemegang saham. Buyback juga diharapkan dapat menjaga stabilitas harga saham di tengah dinamika pasar sekaligus memberikan fleksibilitas bagi Perseroan dalam mengelola struktur permodalan jangka panjang guna mendukung pertumbuhan usaha yang berkelanjutan.

Berita Terkait

Pertamina Raih The Best Service Quality Management Team & Best Agent Digital Email Publik
Ubah Limbah Sawit Jadi Energi, PLN Nusantara Power Raih Penghargaan Energi ASEAN
Raih 11 Medali, PLN Icon Plus Masuk Top 10 TBCCI 2026
Electricity Connect 2026, PLN EPI Bidik 60,6 Juta Ton Potensi Biomassa untuk Kembangkan Bisnis Bioenergi
PLN Perkuat Infrastruktur Kelistrikan untuk Dukung Pertumbuhan Data Center di Indonesia
PLN Icon Plus Jadi Magnet Pengunjung di Electricity Connect 2026
Siapkan SDM Nuklir, ITPLN Luncurkan Buku Teknologi PLTN
Marugame Udon Kaliurang Gunakan CNG, Gagas Perkuat Layanan Energi untuk Pelanggan Usaha
Tag :

Berita Terkait

Friday, 25 September 2026 - 20:43 WIB

Pertamina Raih The Best Service Quality Management Team & Best Agent Digital Email Publik

Friday, 25 September 2026 - 20:40 WIB

Ubah Limbah Sawit Jadi Energi, PLN Nusantara Power Raih Penghargaan Energi ASEAN

Friday, 25 September 2026 - 20:34 WIB

Raih 11 Medali, PLN Icon Plus Masuk Top 10 TBCCI 2026

Friday, 25 September 2026 - 20:32 WIB

Electricity Connect 2026, PLN EPI Bidik 60,6 Juta Ton Potensi Biomassa untuk Kembangkan Bisnis Bioenergi

Friday, 25 September 2026 - 11:38 WIB

PLN Icon Plus Jadi Magnet Pengunjung di Electricity Connect 2026

Berita Terbaru

Energy

Raih 11 Medali, PLN Icon Plus Masuk Top 10 TBCCI 2026

Friday, 25 Sep 2026 - 20:34 WIB