Gunhar: Kekayaan Alam Harus Digunakan Sebesar-besarnya untuk Kesejahteraan Rakyat

Tuesday, 29 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I, Yulian Gunhar, mengingatkan pentingnya pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Menurutnya, kekayaan alam Indonesia harus dikelola berdasarkan amanat konstitusi, bukan semata-mata untuk kepentingan ekonomi tertentu.

Hal itu disampaikan Gunhar saat menjadi narasumber utama kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI tahap VII yang digelar di Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 peserta dari Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Tema yang diangkat adalah “Pemanfaatan Sumber Daya Alam untuk Sepenuhnya Kesejahteraan Rakyat Sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33.”
Gunhar mengatakan, Pasal 33 UUD 1945 memberikan landasan yang jelas mengenai bagaimana kekayaan alam Indonesia harus dikelola.

“Pasal 33 UUD 1945 sudah sangat jelas. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Gunhar.

Menurut dia, penguasaan negara atas sumber daya alam bukan berarti negara harus mengelola seluruh kegiatan usaha secara langsung.

Namun, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan pemanfaatan SDA memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Karena itu, kata Gunhar, pengelolaan SDA harus dilakukan dengan prinsip keadilan, keberlanjutan dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

“Jangan sampai kekayaan alam yang seharusnya menjadi modal pembangunan justru tidak memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Negara harus memastikan rakyat mendapatkan manfaat dari kekayaan alam yang dimiliki bangsa ini,” ujarnya.

Gunhar menilai, Indonesia memiliki sumber daya alam yang sangat besar, mulai dari minyak dan gas bumi, batu bara, mineral, hingga sumber daya alam lainnya. Kekayaan tersebut merupakan aset strategis yang harus dikelola secara bertanggung jawab.

See also  Guru Besar ITPLN Dorong PLTS 100 GWp Ciptakan 5,52 Juta Kerja

Berita Terkait

Launching Peringatan Hari Desa 2027, Mendes Targetkan Kebangkitan Ekonomi Desa
Tekan Kemiskinan di Wanam, Menteri Dody Siapkan Dukungan Gereja dan Kebutuhan Dasarnya
Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan
Bappisus Bakal Bersihkan 532 Lapas dan Rutan
Guru Besar ITPLN Dorong PLTS 100 GWp Ciptakan 5,52 Juta Kerja
Hari Batik Nasional, Pertamina Buka Ruang Berkarya dan Kemandirian Ekonomi
Sawah Kekurangan Air, Pompa Dikerahkan di Bekasi hingga Cirebon
Dorong Ketahanan Pangan, Transmigran Gerbang Mas Perkasa dan TEP UI Sulap Lahan Tandus Jadi Pekarangan

Berita Terkait

Saturday, 10 October 2026 - 19:54 WIB

Launching Peringatan Hari Desa 2027, Mendes Targetkan Kebangkitan Ekonomi Desa

Friday, 9 October 2026 - 08:22 WIB

Tekan Kemiskinan di Wanam, Menteri Dody Siapkan Dukungan Gereja dan Kebutuhan Dasarnya

Wednesday, 7 October 2026 - 12:50 WIB

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan

Monday, 5 October 2026 - 13:04 WIB

Bappisus Bakal Bersihkan 532 Lapas dan Rutan

Saturday, 3 October 2026 - 13:53 WIB

Guru Besar ITPLN Dorong PLTS 100 GWp Ciptakan 5,52 Juta Kerja

Berita Terbaru