Gunhar: Kekayaan Alam Harus Digunakan Sebesar-besarnya untuk Kesejahteraan Rakyat

Tuesday, 29 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Anggota DPR RI dari daerah pemilihan Sumatera Selatan I, Yulian Gunhar, mengingatkan pentingnya pengelolaan sumber daya alam (SDA) yang berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Menurutnya, kekayaan alam Indonesia harus dikelola berdasarkan amanat konstitusi, bukan semata-mata untuk kepentingan ekonomi tertentu.

Hal itu disampaikan Gunhar saat menjadi narasumber utama kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR RI tahap VII yang digelar di Jalan KH Wahid Hasyim, Kecamatan Seberang Ulu I, Kota Palembang, Selasa (29/9/2026).

Kegiatan tersebut diikuti sekitar 150 peserta dari Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang. Tema yang diangkat adalah “Pemanfaatan Sumber Daya Alam untuk Sepenuhnya Kesejahteraan Rakyat Sesuai dengan UUD 1945 Pasal 33.”
Gunhar mengatakan, Pasal 33 UUD 1945 memberikan landasan yang jelas mengenai bagaimana kekayaan alam Indonesia harus dikelola.

“Pasal 33 UUD 1945 sudah sangat jelas. Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat,” kata Gunhar.

Menurut dia, penguasaan negara atas sumber daya alam bukan berarti negara harus mengelola seluruh kegiatan usaha secara langsung.

Namun, negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan pemanfaatan SDA memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat.
Karena itu, kata Gunhar, pengelolaan SDA harus dilakukan dengan prinsip keadilan, keberlanjutan dan memberikan nilai tambah bagi perekonomian nasional.

“Jangan sampai kekayaan alam yang seharusnya menjadi modal pembangunan justru tidak memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat. Negara harus memastikan rakyat mendapatkan manfaat dari kekayaan alam yang dimiliki bangsa ini,” ujarnya.

Gunhar menilai, Indonesia memiliki sumber daya alam yang sangat besar, mulai dari minyak dan gas bumi, batu bara, mineral, hingga sumber daya alam lainnya. Kekayaan tersebut merupakan aset strategis yang harus dikelola secara bertanggung jawab.

See also  Diundur, Pendaftaran Program Kartu Pra Kerja Batal Dibuka Hari Ini

Berita Terkait

Menteri Dody Sisir Titik Kekeringan, Perjuangkan Air bagi Petani demi Swasembada Pangan
Tamsil Linrung Pimpin Delegasi DPD Pantau Langsung Pemilu Rusia
Nono Sampono: Kampus Harus Jadi Ruang Tumbuh Generasi Bangsa
Ombudsman Bongkar Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong
Kementerian PU Bangun 9 Sekolah Rakyat di Sulawesi Selatan, Tampung 11.340 Siswa
Warga Transmigrasi Senggi Bergerak Bersama Lawan Stunting
Jalan Nasional Padang–Solok Kembali Normal, Kementerian PU Lanjutkan Penanganan Pascabanjir Bandang
DPD RI, BRIN dan ICMI Siapkan Kajian RUU Kecerdasan Artifisial

Berita Terkait

Tuesday, 29 September 2026 - 13:14 WIB

Gunhar: Kekayaan Alam Harus Digunakan Sebesar-besarnya untuk Kesejahteraan Rakyat

Sunday, 27 September 2026 - 10:26 WIB

Menteri Dody Sisir Titik Kekeringan, Perjuangkan Air bagi Petani demi Swasembada Pangan

Saturday, 26 September 2026 - 18:23 WIB

Tamsil Linrung Pimpin Delegasi DPD Pantau Langsung Pemilu Rusia

Saturday, 26 September 2026 - 07:35 WIB

Nono Sampono: Kampus Harus Jadi Ruang Tumbuh Generasi Bangsa

Thursday, 24 September 2026 - 16:36 WIB

Ombudsman Bongkar Fasilitas Mewah di Lapas Cibinong

Berita Terbaru

foto ist

Olahraga

Sempat Tertekan, Bintang/Sofyan Tembus 8 Besar Asian Games 2026

Tuesday, 29 Sep 2026 - 13:31 WIB