daelpos.com — Pengembangan kawasan tidak cukup hanya dengan membangun infrastruktur dan menarik investasi, tetapi juga perlu memastikan masyarakat mendapatkan ruang hidup dan peluang ekonomi serta memahami arah pembangunan. Hal tersebut mengemuka dalam Workshop Kehumasan dan Media Gathering Kementerian Transmigrasi 2026 di Batam, Kepulauan Riau, Kamis (8/10/2026).
Direktur Perencanaan dan Pengembangan Investasi Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (BP Batam), Irfan Syakir Widyasa mengatakan, perkembangan Batam ditopang tujuh pilar daya saing, yakni kelembagaan yang kuat, regulasi terintegrasi, tata ruang, infrastruktur, sektor industri, kemudahan perizinan, dan talenta yang unggul.
“Jadi ini tujuh pilar daya saing Batam,” ujarnya.
Dalam pengembangan Barelang, BP Batam juga bekerja sama dengan Kementerian Transmigrasi dalam pemberdayaan masyarakat. Warga mendapatkan lahan 500 meter persegi bersertipikat Hak Milik, rumah tipe 45, serta fasilitas pendukung ruang hidup. Pemberdayaan dilakukan dengan memetakan potensi, minat, dan kemampuan warga.
“Dan yang luar biasanya ruang hidupnya juga disiapkan, termasuk yang kerja sama dengan Kementerian Transmigrasi. Jadi mereka dipetakan potensi, minat, bakat, kemampuannya. Makanya pengembangannya juga macam-macam,” kata Direktur Irfan.
Ia menambahkan, pengembangan kawasan juga harus diikuti kesiapan sumber daya manusia. BP Batam telah menyiapkan platform Manajemen Talenta Batam untuk mempertemukan tenaga kerja dengan kebutuhan dunia usaha serta mendorong keberpihakan terhadap tenaga kerja lokal.
Sementara itu, Tenaga Ahli Madya Deputi Bidang Pembinaan Komunikasi Pemerintah, Badan Komunikasi Republik Indonesia (Bakom RI), Algooth Putranto, menilai komunikasi publik menjadi bagian penting dalam memastikan kebijakan pemerintah dapat dipahami masyarakat. Menurutnya, Bakom RI berperan sebagai orkestrator sekaligus jembatan komunikasi pemerintah.
“Bakom dari awal direncanakan sebagai jembatan komunikasi karena realitas publik berbeda dengan realitas kebijakan,” ujarnya.
Ia mengatakan, pemerintah perlu menyampaikan kebijakan dengan bahasa yang sederhana, jelas, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Hal itu penting karena masyarakat pada dasarnya ingin mengetahui manfaat langsung dari setiap kebijakan.
“Ketika ada sebuah kebijakan, pertanyaan masyarakat adalah ‘Apa manfaatnya buat saya?’ Nah, itu yang paling sering ada jeda antara yang kita inginkan dan yang kita harapkan tercapai ke masyarakat,” katanya.
Pengalaman Batam dan perspektif Bakom RI tersebut menjadi pembelajaran bagi Kementerian Transmigrasi dalam membangun kawasan sekaligus memperkuat komunikasi publik. Pembangunan kawasan perlu berjalan bersama pemberdayaan masyarakat, sementara informasi mengenai kebijakan harus disampaikan secara jelas agar masyarakat dapat memahami, terlibat, dan memperoleh manfaat dari pembangunan.








