daelpos.com – Kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) menyelimuti Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Kondisi ini memicu kekhawatiran terhadap kesehatan masyarakat setelah kualitas udara di wilayah tersebut masuk kategori berbahaya.
Berdasarkan pantauan Indeks Standar Pencemaran Udara (ISPUnet), indeks kualitas udara di Palangka Raya mencapai angka 414. Angka tersebut menunjukkan tingkat pencemaran udara yang sangat tinggi dan berpotensi membahayakan kesehatan.
Kabut asap yang menyelimuti kota menjadi perhatian serius, mengingat paparan udara tercemar dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan, terutama bagi kelompok rentan seperti anak-anak, lansia, serta masyarakat yang memiliki penyakit pernapasan.
Masyarakat diimbau untuk mengurangi aktivitas di luar ruangan, menggunakan masker yang sesuai ketika harus beraktivitas di luar, serta mengikuti informasi resmi mengenai perkembangan kualitas udara dan penanganan karhutla dari instansi terkait.
Penanganan kebakaran hutan dan lahan serta upaya pengendalian kabut asap menjadi penting untuk mencegah memburuknya kualitas udara dan melindungi kesehatan warga Palangka Raya.








