Menteri Investasi Tegaskan Investasi Industri Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke Harus Berkolaborasi dengan Masyarakat Lokal

Thursday, 16 May 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia kembali menegaskan pentingnya pelibatan masyarakat lokal dalam proyek investasi di daerah. Hal ini disampaikan Bahlil pada Rapat Koordinasi Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan yang diadakan di Kantor Kementerian Investasi/BKPM, Rabu (15/05).

Sebelumnya, pada tanggal 19 April 2024, Presiden Joko Widodo telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Swasembada Gula dan Bioetanol di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan. Pembentukan Satgas tersebut bertujuan untuk melakukan percepatan pelaksanaan kegiatan investasi perkebunan terintegrasi dengan industri gula, bioetanol, dan pembangkit listrik biomassa di Kabupaten Merauke, Provinsi Papua Selatan.

Menindaklanjuti Keppres tersebut, pemerintah akan mengembangkan perkebunan tebu terintegrasi dengan industri gula dan bioetanol seluas dua juta hektar di Kabupaten Merauke. Terbagi dalam 4 klaster, investasi tersebut melibatkan investor dari Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta.

Dalam merealisasikan investasi tersebut, Bahlil yang juga merupakan Ketua Satgas mengungkapkan telah menyampaikan kepada investor untuk tidak hanya memperhatikan hak-hak masyarakat setempat, namun juga melibatkan mereka untuk berkolaborasi dalam menjalankan kegiatan usahanya.

“Saya katakan bahwa boleh kita masuk investasi di sana, tapi kita harus pastikan hak-hak daerah. Hak-hak daerah kita perhatikan, pelepasan [tanah] adat kita perhatikan. Dan harus ada orang daerah yang ikut dalam usaha tersebut,” ungkapnya.

Dalam kesempatan tersebut, Bahlil juga membeberkan skema kemitraan inti plasma yang nantinya akan diterapkan dalam pengembangan perkebunan tebu terintegrasi di Kabupaten Merauke. Dalam skema tersebut, inti (investor) memiliki tugas untuk membantu plasma (masyarakat setempat) dalam mengembangkan perkebunan yang dikelola oleh masyarakat. Dukungan tersebut dapat berupa pembiayaan, bantuan teknologi, dan berbagai pembinaan lainnya, agar plasma mendapatkan hasil panen yang akan diolah oleh investor. Hal ini harus dilakukan agar industri dan masyarakat setempat dapat maju bersama-sama.

See also  Di Australia, Bahlil Pamer Hilirisasi US$12 Miliar Weda Bay Ramah Lingkungan

“Supaya tidak ada [terjadi] intinya maju, tapi plasmanya mati. Biasanya kita punya sawit-kan seperti itu. Inti hidup, plasma mati,” ungkap Bahlil.

Lebih jauh, Bahlil juga mengungkapkan bahwa keberhasilan skema inti plasma tersebut akan memberikan manfaat bagi berbagai pihak.

“Kepentingan nasional terwujud, ketahanan pangan. Investasinya berkembang, dapat untung. Tapi masyarakat lokal dan daerah juga mendapatkan bagian. Tidak boleh diabaikan. Ini satu kesatuan,” tutup Bahlil. (*)

Berita Terkait

BRI Salurkan Tunjangan Profesi Guru Non-ASN Seniliai Rp921,6 Miliar kepada Lebih dari 507 Ribu Penerima
Livin’ Berbagi, Inisiatif Sederhana Bank Mandiri Hadirkan Manfaat bagi Sesama
Keminveshil Jajaki Peluang Investasi Strategis dengan Azerbaijan
Telkom Raih “SOE In-House of The Year” di ALB Indonesia Law Awards 2026
Danantara Gelar DTIIF 2026, Dorong Inovasi Teknologi Indonesia
Indonesia–Azerbaijan Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Peluang Investasi
BRI Dukung Talenta Muda Siap Kerja Lewat Program Magang
Hutama Karya Dorong Ekonomi Sirkular, Sulap Sampah Plastik dan Minyak Jelantah Jadi Rupiah

Berita Terkait

Monday, 2 November 2026 - 18:11 WIB

Livin’ Berbagi, Inisiatif Sederhana Bank Mandiri Hadirkan Manfaat bagi Sesama

Monday, 2 November 2026 - 07:05 WIB

Keminveshil Jajaki Peluang Investasi Strategis dengan Azerbaijan

Friday, 30 October 2026 - 18:33 WIB

Telkom Raih “SOE In-House of The Year” di ALB Indonesia Law Awards 2026

Tuesday, 27 October 2026 - 08:27 WIB

Danantara Gelar DTIIF 2026, Dorong Inovasi Teknologi Indonesia

Monday, 26 October 2026 - 22:09 WIB

Indonesia–Azerbaijan Perkuat Kerja Sama Ekonomi dan Peluang Investasi

Berita Terbaru

Nasional

Kementerian PU Tangani Longsor di Jalur Pantai Selatan Tulungagung

Wednesday, 4 Nov 2026 - 21:35 WIB

Megapolitan

Dinas PPAPP Perkuat Pencegahan Kekerasan di 44 Kecamatan

Wednesday, 4 Nov 2026 - 17:15 WIB