OJK Dorong Jiwasraya Selesaikan Penyelamatan Pemegang Polis

Tuesday, 20 August 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Otoritas Jasa Keuangan terus mendorong PT Asuransi Jiwasraya (Persero) (Jiwasraya) untuk menyelesaikan penanganan penyelamatan pemegang polis secara komprehensif.

Informasi dari manajemen Jiwasraya, hingga saat ini hampir seluruh pemegang polis (99,7 persen) telah menyetujui skema restrukturisasi polis dan telah dialihkan polisnya kepada PT Asuransi Jiwa IFG (IFG Life). IFG Life selanjutnya akan meneruskan pertanggungan pemegang polis ex-Jiwasraya dengan produk yang lebih sehat sesuai dengan ketentuan polis sehingga hak-hak pemegang polis dapat lebih terjamin di IFG Life.

OJK telah meminta manajemen Jiwasraya sejak 2020 untuk mengatasi ketidakmampuan Jiwasraya memenuhi kewajiban kepada pemegang polis karena besarnya defisit keuangan saat itu.

Untuk menangani defisit keuangan tersebut, OJK telah meminta Jiwasraya menyusun Rencana Penyehatan Keuangan (RPK) yang telah mendapatkan persetujuan pemegang saham dengan melibatkan kementerian/lembaga terkait. RPK dimaksud telah disesuaikan terakhir melalui Rencana Tindak yang disampaikan kepada OJK pada 2023 dengan pertimbangan pada aspek pelindungan konsumen, dalam hal ini kepentingan seluruh pemegang polis.

RPK dimaksud pada pokoknya memuat skema restrukturisasi polis yang memberikan pilihan secara sukarela kepada seluruh pemegang polis Jiwasraya untuk dilakukan penyesuaian liabilitas di masa yang akan datang dengan struktur produk yang lebih sehat dan relevan dengan kondisi terkini. Dalam hal pemegang polis Jiwasraya menyetujui skema dimaksud, polis tersebut akan dialihkan ke IFG Life.

Untuk mendukung kemampuan IFG Life membayarkan kewajibannya kepada pemegang polis ex-Jiwasraya yang telah menyetujui restrukturisasi tersebut, IFG Life telah mendapatkan tambahan modal yang cukup dari pemegang sahamnya.

Sampai dengan saat ini, sebanyak 68 persen pemegang polis yang semula menolak restrukturisasi telah menyetujui skema tersebut. Oleh karena itu, masih terdapat 0,3 persen pemegang polis Jiwasraya yang tidak menyetujui skema restrukturisasi sehingga yang bersangkutan tetap menjadi pemegang polis dari Jiwasraya. Namun demikian, Jiwasraya akan tetap mengimbau kepada para pemegang polis ini untuk mengikuti skema restrukturisasi.

See also  Jokowi dan Pj Gubernur Heru Hadiri Rapat Terbatas Terkait Angkutan Massal Perkotaan

Bagi pemegang polis yang tidak menyetujui skema restrukturisasi yang menempuh proses hukum dengan menggugat Jiwasraya, OJK menghormati seluruh proses hukum yang berjalan. Untuk itu, OJK mengimbau para pihak termasuk Jiwasraya untuk menghormati proses hukum yang berjalan dan menindaklanjutinya sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Berita Terkait

Gandeng Mendagri, Mendes PDT: Kolaborasi Mempercepat Kemajuan Pembangunan Desa
Peningkatan Layanan Jemaah, 3 Hal Ini Didiskusikan Menag RI dan Menhaj Saudi
Indonesia Catatkan Rekor Penanggulangan Terorisme 10 Tahun Terakhir
Deklarasi Subang Tandai Peringatan Perdana Hari Desa di Subang
Wamen Diana Dampingi Menlu Sugiono Tinjau Persiapan Revitalisasi Gedung Merdeka
Kementerian PU Dorong Penerapan Bangunan Gedung Hijau dan Cerdas
3 Langkah Percepat Produksi Bahan Baku Obat Dalam Negeri
Menteri Rini Bersama Mensesneg Bahas Strategi Percepatan Transformasi Digital Pemerintah

Berita Terkait

Wednesday, 15 January 2025 - 18:00 WIB

Gandeng Mendagri, Mendes PDT: Kolaborasi Mempercepat Kemajuan Pembangunan Desa

Wednesday, 15 January 2025 - 17:03 WIB

Peningkatan Layanan Jemaah, 3 Hal Ini Didiskusikan Menag RI dan Menhaj Saudi

Wednesday, 15 January 2025 - 11:21 WIB

Indonesia Catatkan Rekor Penanggulangan Terorisme 10 Tahun Terakhir

Tuesday, 14 January 2025 - 18:18 WIB

Deklarasi Subang Tandai Peringatan Perdana Hari Desa di Subang

Tuesday, 14 January 2025 - 16:47 WIB

Wamen Diana Dampingi Menlu Sugiono Tinjau Persiapan Revitalisasi Gedung Merdeka

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Gus Ipul: Korban Longsor Batam akan Dapat Santunan Kemensos

Wednesday, 15 Jan 2025 - 16:57 WIB

News

Sri Mulyani Tekankan Sinergi Kemenkeu-Kejaksaan Agung

Wednesday, 15 Jan 2025 - 13:20 WIB