DAELPOS.com – Kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero) mulai menyeret Istana, lantaran salah satu mantan direksi Jiwasraya periode 2013-2018, Hary Prasetyo diketahui pernah menjadi Tenaga Ahli Utama Kedeputian III Bidang Kajian dan Pengelolaan Isu-isu Ekonomi Strategis Kantor Staf Presiden (KSP).
Kepala Staf Presiden, Moeldoko-pun buka suara. Mantan Panglima TNI itu-pun berjanji tak akan memberikan perlindungan hukum.
“Bahwasanya kalau beliau ada kaitannya dengan peristiwa Jiwasraya, beliau memiliki kewajiban untuk mempertanggungjawabkan dan penegak hukum memiliki hak untuk melakukan langkah-langkah hukum,” tegasnya di KSP, Istana Negara, Jakarta, Senin (23/12/2019).
Moeldoko juga menegaskan bahwa saat ini Hary tak berkaitan dengan KSP lantaran dia sudah tak lagi menjabat sebagai tenaga ahli. Dia pun menekankan bahwa Istana tidak akan melindunginya.
“Jadi tidak ada Moeldoko melindungi, Istana melindungi, apalagi Istana. Moeldoko tidak ada melindungi, KSP sama sekali tidak, apalagi Istana. Istana saja nggak ngerti kalau Pak Harry di sini. Itulah penjelasannya, agar jangan nanti makin tidak karuan padahal sesungguhnya tidak seperti yang dalam bacaan yang membosankan itu,” tuturnya.
Moeldoko pun menjelaskan bahwa dirinya merekrut Hary setelah keluar dari Jiwasraya. Saat itu menurutnya sosok Hary di Jiwasraya memiliki catatan yang positif dan mampu merubah wajah Jiwasraya. Hal itu juga menjadi referensi KSP untuk mengangkat Hary.
“Jadi jangan salah dulu analisanya. Kedua, bahwa setelah isu Jiwasraya muncul dan mulai ada nama Pak Harry terlibat dalam urusan itu, maka saat itulah kita berketetapan tidak lagi merekrut yang bersangkutan untuk melanjutkan pada periode KSP yang kedua. Pada saat kami bubarkan, Pak Harry sudah selesai, tidak dimasukkan rekrut yang kedua, bahkan daftar pun nggak,” tandas Moeldoko.