Tujuh Koperasi Produksi Siap Berproses Menjadi Korporasi Pertanian

Tuesday, 14 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Koperasi dan UKM bersama Agriterra –LSM Belanda yang bergerak di sektor pertanian, mulai melakukan langkah-langkah guna mewujudkan korporasi petani model koperasi untuk industrialisasi sektor pertanian, atau yang dikenal sebagai korporasi pertanian.

Sebanyak tujuh koperasi produksi dilibatkan dalam proyek percontohan ini,  yaitu Koperasi Citra Kinaraya Demak (komoditi beras), Koperasi Agroniaga Jabung Malang (jagung), Koperasi Pugar Ronggolawe Makmur Tuban (garam), Koperasi Berkah Muti Generasi Lembang (kentang), KPSP Saluyu Kuningan (susu), KPMA Pangandaran (kelapa), Koperasi Kopra Halmahera (kopra).

“Koperasi koperasi itu nantinya melakukan investasi untuk membangun pabrik pengolahan dengan tujuan untuk meningkatkan nilai tambah dari produk yang dihasilkan. Darimana investasinya? Ya dari anggota koperasi dengan investasi yang selama ini dikenal sebagai simpanan wajib,” ujar Tjandra Irawan, penasehat bisnis Agriterra usai bertemu dengan Menkop dan UKM teten Masduki di Jakarta, Selasa (14/1). Turut hadir dalam pertemuan itu, Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Victoria Simanungkalit dan pengurus dari tujuh koperasi yang terlibat dalam proyek ini.

“Inilah koperasi yang berkembang di Amerika, negara-negara Eropa dan Australia yang mampu tumbuh menjadi koperasi koperasi besar di negaranya masing-masing. Kami sudah menyiapkan model ini selama dua tahun, Saat ini tinggal investasinya, dimana negara perlu hadir, karena dimanapun negara perlu mendukung sektor pertanian tapi modelnya koperasi,” kata Tjandra.

Tjandra menjelaskan,  selama ini simpanan wajib Koperasi sering dimaknai sebagai kewajiban membayar iuran setiap bulannya, dan setelah itu pengurus koperasi yang menjalankan usaha. Padahal simpanan wajib itu adalah para anggota koperasi dan itu harus investasi sejumlah tertentu sesuai pasokan komoditi atau produk yang akan dijualnya. Simpanan wajib ini nantinya akan diwujudkan dalam bentuk sertifikat hak dan kewajiban anggota untuk menjual produknya. 

See also  Menteri LHK dan Kapolri Tingkatkan Sinergi Penanganan Masalah Lingkungan Hidup dan Kehutanan

“Misalkan seorang petani memiliki satu hektar lahan untuk ditanami padi, maka ia harus investasi misalkan Rp 15 juta. Jadi tidak bisa salah satu anggota koperasi itu selain menjual produknya juga harus memberikan investasi untuk nantinya digunakan sebagai dana pembangunan pabrik pengolahan beras.  

Selama ini katanya, antara anggota koperasi dengan pabrik pengolahan sering tidak nyambung karena masalah penentuan harga dimana petani menginginkan harga tinggi, sebaliknya pabrik pengolahan menekan harga.
“kalau petani tercatat sebagai pemilik pabrik, maka masalah harga tinggal dibentukan saja, dan tidak menjadi masalah karena nanti petani mendapatkan harga yang sesuai dengan yang direncanakan, atau harga yang lebih baik,” katanya.
 
Lakukan Mitigasi

Sementara itu Deputi Bidang Produksi dan Pemasaran Kemenkop dan UKM Victoria Simanungkalit mengatakan, korporasi pertanian ini bertujuan mengubah mindset petani dari yang awalnya tidak banyak tahu soal bisnis, menjadi paham masalah bisnis. 

“Kita jelaskan kenapa mereka harus punya pabrik, kita juga sosialisasikan dan keputusan bisnis akan banyak tergantung pada mereka sendiri, sehingga rasa memiliki mereka lebih tinggi, dan lebih berani ambil risko. Peranan pemerintah dalam hal ini adalah menghitung risiko yang dihadapi dan melakukan mitigasi,” kata Vicky.

Ia menambahkan, model korporasi pertanian ini sementara ini akan coba diterapkan pada sejumlah koperasi produksi, untuk nantinya akan menjadi proyek percontohan bagi koperasi produksi lainnya. “Harapan kita, koperasi nantinya tidak akan dianggap ecek-ecek lagi, namun menjadi sebuah industri pertanian ,” pungkasnya.

Berita Terkait

Sultan Sampaikan Belasungkawa Korban Kapal Karam Bengkulu
Memilih Antara Dua Kematian, Kisah Dokter WNI di Gaza
Momen Hari Raya Waisak, Senator Mirah Minta Pemerintah Perkuat Toleransi dan Akses Rumah Ibadah yang Inklusif
Tinjau Pasar Terban Yogyakarta, Wamen Diana Tekankan Sanitasi Rumah Pemotongan Hewan
Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU
Optimalisasi Program MBG, Menteri Rini Sampaikan Strategi Dukungan dari Kementerian PANRB
Konreg Kementerian PU 2025, Menteri Dody: Fokus Perkuat Infrastruktur Pangan, Air dan Pemerataan Ekonomi
Tanggapi Senator Agita, BPJPH Wajibkan Jaminan Halal Skincare pada 2026

Berita Terkait

Tuesday, 13 May 2025 - 15:54 WIB

Sultan Sampaikan Belasungkawa Korban Kapal Karam Bengkulu

Tuesday, 13 May 2025 - 09:27 WIB

Memilih Antara Dua Kematian, Kisah Dokter WNI di Gaza

Monday, 12 May 2025 - 11:33 WIB

Momen Hari Raya Waisak, Senator Mirah Minta Pemerintah Perkuat Toleransi dan Akses Rumah Ibadah yang Inklusif

Saturday, 10 May 2025 - 17:51 WIB

Tinjau Pasar Terban Yogyakarta, Wamen Diana Tekankan Sanitasi Rumah Pemotongan Hewan

Saturday, 10 May 2025 - 14:43 WIB

Menteri PU Dody Hanggodo Lepas 41 Calon Jamaah Haji Kementerian PU

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Fenomena Bulan Purnama, Warga Pesisir Jakarta Diminta Waspada Rob

Wednesday, 14 May 2025 - 08:45 WIB