DAELPOS.com – Kemunculan Kerajaan di Purworejo baru-baru ini menjadi perhatian publik, Kerajaan yang dinamakan Kerajaan Agung Sejagat ini dipimpin oleh seorang pria yang berinisial TSH (42) dan FA (40), kerajaan ini sudah melakukan kegiatan tertutup sejak tahun 2018, jumlah anggota Kerajaan Agung Sejagat yang sudah terdata oleh Polda Jawa Tengah berjumlah 450 orang.
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Argo Yuwono mengatakan pada tanggal 14 januari 2020 pukul 17.00 WIB Polda Jawa Tengah dan Polres Purworejo sudah mengamankan TSH (42) dan FA (40) yang mengaku sebagai Raja dan Ratu Kerajaan Agung Sejagat, keduanya diamankan di Polda Jawa Tengah (15/1/2020).
Barang bukti yang telah terdata berupa kartu NPWP, kartu identitas keanggotaan Kerajaan Agung Sejagat, Kartu identitas PBB Palsu, buku-buku bank, atribut kerajaan seperti bendera maupun baju, perangkat keras seperti printer, komputer, dan satu senjata air softgun ilegal, selain data barang bukti tersebut, Polda jateng juga sudah mendata 450 orang anggota Kerajaan Agung Sejagat.
Terkait kasus Kerajaan Agung Sejagat ini Brigjen Argo Yuwono menyampaikan bahwa Polda Jawa Tengah sudah ada 17 saksi yang diperiksa termasuk tetangga di lokasi Kerajaan Agung Sejagat maupun anggota kerajaan itu sendiri, TSH (42) dan FA (40) yang mengaku Raja dan Ratu ini dijerat pasal 378 tindak penipuan dan UU 1 tahun 46 pasal 14 tentang menyiarkan berita atau pemberitahuan bohong.
Biaya yang dikeluarkan setiap anggota yang ingin bergabung di Kerajaan Agung Sejagat bervariasi mulai dari 3 juta hingga 30 juta, biaya tersebut ditukar dengan kelengkapan keanggotaan seperti kelengkapan seragam keanggotaan dan kartu identitas anggota, “korban bukan hanya dari Purworejo tetapi dari luar Purworejo, masih didalami oleh penyidik, karena pasti korban tersebut terpengaruh.” ucap Brigjen Argo Yuwono.
Kegiatan Kerajaan Agung Sejagat ini mulai dari tahun 2018 secara tertutup, 08 desember 2019 peresmian prasasti kerajaan, 10 januari 2020 mengadakan pawai kerajaan, 12 januari 2020 pengukuhan kerajaan.
selain itu juga menurut Brigjen Argo Yuwono terindikasi ada yang membantu dengan biaya untuk mendirikan bangunan-bangunan di Kerajaan Agung Sejagat seolah-olah seperti kerajaan, “hal ini sedang didalami Polda Jawa Tengah.” ujarnya []