Israel Serang Qatar, BKSAP: Tatanan Hukum Internasional Hancur

Friday, 12 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera / foto ist

Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera / foto ist

 

daelpos.com – Badan Kerja Sama Antar-Parlemen (BKSAP) DPR RI menyampaikan keprihatinan mendalam dan mengutuk serangan Israel yang menghantam wilayah Qatar pada 9 September 2025, menewaskan 6 korban jiwa dan menambah daftar panjang tragedi kemanusiaan di Timur Tengah.

Ketua BKSAP DPR RI, Mardani Ali Sera, menegaskan bahwa tindakan serangan semacam ini melanggar prinsip dasar hukum internasional dan kedaulatan negara. “Nyawa enam orang yang terenggut pada serangan ini adalah peringatan bagi kita semua bahwa konflik bersenjata selalu meninggalkan luka mendalam. Indonesia melalui BKSAP mendesak agar semua pihak menghormati kemanusiaan dan membebaskan jalur diplomasi,” tegas anggota DPR RI Komisi II F-PKS ini.

Lebih lanjut, setelah serangan ini, dunia internasional ikut mengecam peristiwa tersebut. Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UN Security Council) dengan dukungan Amerika Serikat mengecam aksi tersebut sebagai pelanggaran terhadap kedaulatan Qatar.

BKSAP DPR RI juga menyerukan agar komunitas internasional, termasuk ASEAN dan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), segera menanggapi secara kolektif; mengecam agresi, dan mendesak supaya hukum internasional ditegakkan.

Selain itu, BKSAP DPR RI menekankan bahwa hanya dengan dialog, penghormatan terhadap kedaulatan, dan kerja sama internasional nyata, konflik yang berkepanjangan dapat diredakan. Indonesia terus berkomitmen pada diplomasi bebas aktif dan akan menggunakan seluruh jalur diplomatik dan parlemen untuk menyuarakan keadilan, mendukung perdamaian, serta memastikan agar rakyat sipil yang hanya menginginkan keamanan dan kehidupan yang layak tidak menjadi korban dari kebijakan militer unilateral.

See also  Woow! Jumlah Pria Masih Lebih Banyak, Kemendagri Rilis Data Penduduk Semester I Tahun 2020

Berita Terkait

Insiden MBG di Duren Sawit, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan
Senator Azhari Cage Kembali Pulangkan Jenazah Warga Aceh Tamiang dari Jakarta
DJP Hapus Sanksi Denda SPT Pribadi, Berlaku hingga 30 April 2026
Komite III DPD RI Tinjau Kesiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 di Makkah
Mendes Yandri Serahkan 2 Juta Bibit Kelapa dan Bibit Pinang di Pariaman
Pertamina–POSCO Jajaki Kolaborasi Teknologi Rendah Karbon RI–Korsel
Dari Terputus Jadi Terhubung, Jembatan Gantung Bantaragung Kembali Pulihkan Aktivitas Warga
Konsultasi Regional Program PU 2027, Kementerian PU Dorong Infrastruktur Produktif untuk Akselerasi Pertumbuhan Berkualitas

Berita Terkait

Sunday, 5 April 2026 - 16:05 WIB

Insiden MBG di Duren Sawit, BGN Minta Maaf dan Tanggung Biaya Pengobatan

Sunday, 5 April 2026 - 15:59 WIB

Senator Azhari Cage Kembali Pulangkan Jenazah Warga Aceh Tamiang dari Jakarta

Sunday, 5 April 2026 - 00:39 WIB

DJP Hapus Sanksi Denda SPT Pribadi, Berlaku hingga 30 April 2026

Saturday, 4 April 2026 - 16:03 WIB

Komite III DPD RI Tinjau Kesiapan Penyelenggaraan Ibadah Haji 2026 di Makkah

Saturday, 4 April 2026 - 15:54 WIB

Mendes Yandri Serahkan 2 Juta Bibit Kelapa dan Bibit Pinang di Pariaman

Berita Terbaru

Nasional

Libur Paskah, Trafik JTTS Melonjak 35 Persen

Sunday, 5 Apr 2026 - 15:54 WIB