Akses Mulai Terbuka, Kementerian PU Kerahkan Prasarana Air Bersih dan Sanitasi Bagi Pengungsi Bencana Banjir dan Longsor di Aceh

Saturday, 29 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

daelpos.com – Kementerian Pekerjaan Umum (PU) terus memberikan dukungan sarana dan prasarana dasar untuk membantu memenuhi kebutuhan pengungsi bencana banjir dan tanah longsor di sejumlah wilayah di Provinsi Aceh. Bantuan disalurkan melalui Tim Tanggap Darurat Balai Penataan Bangunan, Prasarana, dan Kawasan (BPBPK) Aceh dengan mengerahkan 2 tim ke Kabupaten Pidie, Pidie Jaya, dan Bireuen.

Pengiriman bantuan dilakukan setelah akses jalan secara bertahap telah terbuka dan memungkinkan mobilisasi peralatan dari Banda Aceh. BPBPK Aceh memastikan seluruh unit mobil tangki air (MTA) dan hidran umum (HU) dikirim dengan kondisi penuh untuk memastikan ketersediaan air bersih bagi para pengungsi.

Kementerian PU akan terus memonitor dan siap menambah dukungan sesuai kebutuhan. Koordinasi secara intensif terus dilakukan Kementerian PU dengan pemerintah daerah dan seluruh unsur penanganan bencana.

“Prinsip kami adalah memastikan masyarakat terdampak mendapatkan layanan dasar yang layak dan aman selama masa tanggap darurat,” kata Menteri PU Dody Hanggodo.

Dukungan sarana dan prasarana beserta 2 Tim Tanggap Darurat telah dikerahkan ke wilayah terdampak. Tim 1 yang bertugas di Kabupaten Pidie Jaya terdiri dari 10 personel dan membawa sejumlah peralatan untuk pemenuhan kebutuhan dasar pengungsi, antara lain 2 unit truk operasional, 12 unit Hidran Umum (HU) beserta kaki HU, 4 unit mobil tangki air untuk memastikan pasokan air bersih, 3 unit toilet portabel, serta 1 truk sedot tinja untuk mendukung layanan sanitasi di lapangan.

Sementara itu, Tim 2 yang bergerak di Kabupaten Pidie diperkuat 8 personel dengan membawa 1 unit truk operasional, 6 unit HU lengkap dengan kaki HU, 2 unit mobil tangki air, serta 2 unit toilet portabel. Seluruh peralatan ini disiapkan untuk memastikan masyarakat terdampak mendapatkan layanan air bersih, sanitasi, dan fasilitas dasar lainnya selama masa tanggap darurat.

See also  Menteri Basuki Hadiri Kemeriahan Pesta Rakyat HUT RI ke-78 di PTRI Jenewa

Dukungan sarana dan prasarana ini akan terus disesuaikan dengan kebutuhan lapangan, termasuk kemungkinan penambahan untuk layanan kebersihan, air bersih, dan sanitasi bagi pengungsi. (*)

Berita Terkait

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan
Bappisus Bakal Bersihkan 532 Lapas dan Rutan
Guru Besar ITPLN Dorong PLTS 100 GWp Ciptakan 5,52 Juta Kerja
Hari Batik Nasional, Pertamina Buka Ruang Berkarya dan Kemandirian Ekonomi
Sawah Kekurangan Air, Pompa Dikerahkan di Bekasi hingga Cirebon
Dorong Ketahanan Pangan, Transmigran Gerbang Mas Perkasa dan TEP UI Sulap Lahan Tandus Jadi Pekarangan
Gunhar: Kekayaan Alam Harus Digunakan Sebesar-besarnya untuk Kesejahteraan Rakyat
Menteri Dody Sisir Titik Kekeringan, Perjuangkan Air bagi Petani demi Swasembada Pangan

Berita Terkait

Wednesday, 7 October 2026 - 12:50 WIB

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan

Monday, 5 October 2026 - 13:04 WIB

Bappisus Bakal Bersihkan 532 Lapas dan Rutan

Saturday, 3 October 2026 - 13:53 WIB

Guru Besar ITPLN Dorong PLTS 100 GWp Ciptakan 5,52 Juta Kerja

Saturday, 3 October 2026 - 10:54 WIB

Hari Batik Nasional, Pertamina Buka Ruang Berkarya dan Kemandirian Ekonomi

Friday, 2 October 2026 - 12:41 WIB

Sawah Kekurangan Air, Pompa Dikerahkan di Bekasi hingga Cirebon

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan, yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Foto Istimewa

Berita Terbaru

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 12:50 WIB

Nasional

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Wednesday, 7 Oct 2026 - 09:59 WIB