KPK Tahan Dua Tersangka Kasus Dugaan Suap Pengadaan Tanah Pemkot Bandung

Wednesday, 29 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi menahan HN (Mantan Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung) dan TDQ (Anggota DPRD Kota Bandung 2009-2014) selama 20 hari ke depan di Rumah Tahanan Klas 1 Jakarta Timur Cabang Rutan KPK.

Penahanan dua tersangka ini terkait dengan penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi pengadaan tanah untuk Ruang Terbuka Hijau (RTH) pada Pemerintah Kota Bandung tahun 2012 dan 2013. Hingga saat ini, KPK telah memeriksa 87 saksi untuk dua tersangka HN dan TDQ.

Dua tersangka tersebut diduga dengan tujuan menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukannya, sehingga diduga mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara dalam pengadaan tanah untuk RTH di Pemerintah Kota Bandung pada tahun 2012 dan 2013.

Diduga telah terjadi kerugian keuangan negara sebesar Rp40,9 miliar dari realisasi anggaran sekitar Rp115 Milyar. Pengadaan tanah diduga dilakukan menggunakan makelar dari unsur anggota DPRD dan pihak swasta. Selisih pembayaran riil daerah ke makelar dengan harga tanah atau uang yang diterima oleh pemilik tanah diduga dinikmati oleh sejumlah pihak, termasuk digunakan untuk menyuap Hakim

Atas dugaan tersebut, HN dan TDQ disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang  Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

See also  Bendungan Bendo, Bendungan Ketujuh Yang Diresmikan Presiden Jokowi Tahun 2021

Berita Terkait

Refleksi Akhir Tahun 2024 Kementrans, Wamen Viva Yoga: Menjadi Bagian Untuk Menjaga NKRI, Mengetaskan Kemiskinan, dan Mewujudkan Swasembada Pangan
Kecelakaan di Tol Cipularang, Jasa Marga Percepat Evakuasi Kendaraan
Haidar Alwi Apresiasi Kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Pengamanan Natal 2024.
Tinjau SPKLU Bandung, Dirut PLN Pastikan Seluruh Infratruktur EV Siap Layani Masyarakat 24 Jam
Kemenkes Siapkan 1.574 Posko Kesehatan untuk Libur Nataru
Diskresi Kepolisian, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek
Lantik Pejabat, Mendes Yandri Pastikan Tidak Ada Jual Beli Jabatan
Sambut Nataru 2024/2025, Kementerian PU Pastikan Kesiapan Infrastruktur dan Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terkait

Thursday, 26 December 2024 - 13:58 WIB

Kecelakaan di Tol Cipularang, Jasa Marga Percepat Evakuasi Kendaraan

Wednesday, 25 December 2024 - 23:08 WIB

Haidar Alwi Apresiasi Kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam Pengamanan Natal 2024.

Wednesday, 25 December 2024 - 23:00 WIB

Tinjau SPKLU Bandung, Dirut PLN Pastikan Seluruh Infratruktur EV Siap Layani Masyarakat 24 Jam

Wednesday, 25 December 2024 - 14:31 WIB

Kemenkes Siapkan 1.574 Posko Kesehatan untuk Libur Nataru

Wednesday, 25 December 2024 - 09:37 WIB

Diskresi Kepolisian, Contraflow Tol Jakarta-Cikampek

Berita Terbaru

Fani, tengah berkoordinasi dengan tim teknis melalui Handy Talky saat mengawasi pekerjaan di GKI Gereformeerd, Semarang, Jawa Tengah.

Berita Utama

Senyum Fani, Srikandi PLN Penjaga Cahaya Perayaan Natal dan Tahun Baru

Thursday, 26 Dec 2024 - 18:48 WIB

foto istimewa

News

KKP Pastikan Pasokan Ikan Aman Saat Natal dan Tahun Baru

Thursday, 26 Dec 2024 - 18:39 WIB

Nasional

Jasa Marga Berlakukan Contraflow Tol Jagorawi Arah Jakarta

Thursday, 26 Dec 2024 - 17:42 WIB

Nasional

Memperjuangkan Seni Budaya Indonesia di Tengah Gempuran K-Pop

Thursday, 26 Dec 2024 - 15:03 WIB

foto istimewa

Berita Utama

KAI Perketat Keamanan Libur Nataru Dengan Tetap Humanis dan Siaga

Thursday, 26 Dec 2024 - 15:00 WIB