DAELPOS.com – Anggaran beasiswa untuk mahasiswa doktoral atau S3 ternyata bermasalah. Distribusi beasiswanya tidak transparan dan berkeadilan. Banyak mahasiswa S3 penerima beasiswa akhirnya putus kuliah karena beasiswanya juga terputus. Bahkan, penerima beasiswa juga tidak selektif berdasarkan ranking penerimaan mahasiswa S3.
Demikian mengemuka dalam rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi X DPR RI dengan Aliansi Mahasiswa Doktor Nusantara (AMDN) dan Aliansi Mahasiswa Doktor Indonesia (AMDI), di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Kamis (30/1/2020). Audiensi dengan delegasi dua organisasi ini dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf. Baik AMDN maupun AMDI berisi para mahasiswa S3 yang putus kuliah dan terancam putus kuliah karena beasiswanya juga dihentikan sepihak oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi, Kemendikbud.
“Kami menerima keluhan dari AMDI dan AMDN soal beasiswa khusus S3 yang mandeg. Kebetulan Kemendikbud Dikti belum punya pejabat definitif, baru Sekjen dan Irjen. Mereka belum bisa mereposisi anggarannya. Realokasi anggaran ke direktorat tertentu baru diputuskan di Komisi X setelah tanggal 20-27 Februari. Pemerintah kita imbau segera selesaikan anggaran beasiswa,” kata Dede.
Nugroho dari AMDN di hadapan Komisi X DPR RI mengungkapkan temuannya. Di kampus UGM ada mahasiswa yang tidak lulus seleksi S3 dapat beasiswa. Sementara yang lulus malah tidak dapat. Mayoritas mahasiswa S3 yang tergabung dalam aliansi ini adalah dosen yang bergaji sangat rendah, mulai Rp 800 ribu sampai Rp 1,8 juta saja per bulan. Tanpa bantuan beasiswa, mereka tak mampu melanjutkan kuliahnya.
Sebagian mahasiswa di daerah yang kuliah di Jakarta terpaksa pulang kampung karena kehilangan akses beasiswa. Ada lagi kasus penerima beasiswa yang tidak sesuai ranking penerimaan seleksi. Ranking 3 seleksi dapat beasiswa, sementara yang menempati ranking satu seleksi mahasiswa S3 malah tidak dapat. Kejanggalan-kejanggalan ini jadi temuan menarik Komisi X DPR RI untuk disampaikan ke Kemendikbud Dikti. []