daelpos.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto menegaskan jika Kolaborasi menjadi solusi untuk menggenjot percepatan prmbangunan daerah tertinggal di Indonesia.
Demikian dikatakan Mendes Yandri saat menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal di Operational Room Kantor Kemendes, Rabu (25/2/2026).
“Di usia 80 tahun Indonesia merdeka, masih ada saudara-saudara kita yang (berada di daerah) berstatus daerah tertinggal. Ini mesti tertinggalnya kita hapus dalam waktu yang sesingkat-singkatnya. Dengan cara apa? Kolaborasi,” kata Mendes Yandri
Mendes Yandri mengungkapkan keadaan sejumlah daerah yang masih berstatus tertinggal. Daerah-daerah itu, kata dia, masih ada yang belum teraliri listrik, mendapatkan sinyal internet, serta menghadapi keterbatasan infrastruktur dan sarana pendidikan.
“Sarana pendidikan masih sangat terbatas. Untuk menuju (sekolah), istilahnya rata-rata jalan kaki 2 kilometer. Kemudian, pusat-pusat perniagaan masih sangat terbatas, rata-rata 9 kilometer mereka baru mencapai pasar-pasar untuk pusat perniagaan dan lain sebagainya,” kata mantan Wakil Ketua MPR RI itu.
Oleh karena itu, Mendes Yandri berharap Rapat Koordinasi tersebut dapat menghasilkan sejumlah rekomendasi upaya mempercepat pembangunan daerah tertinggal sekaligus menguatkan kekompakan beragam pihak dalam mengentaskan daerah tertinggal.
Mendes Yandri juga menyambut usulan yang disampaikan Koordinator Kepala Daerah yang miliki Daerah Tertinggal yang juga Bupati Nias Utara Amizaro untuk bisa difasilitasi audiensi dengan Presiden Prabowo Subianto.
“Saya kira ini sesuatu yang luar biasa, keinginan mereka, dan kami akan komunikasikan supaya mereka bisa bertemu langsung dengan Bapak Presiden,” kata Mantan Ketua Komisi VIII DPR ini.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa dalam audiensi itu para pemimpin dari daerah berstatus tertinggal dapat mengungkapkan langsung kepada Presiden mengenai kondisi daerahnya masing-masing.
Sebelumnya, Direktur Jenderal (Dirjen) Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal (PPDT) Kemendes PDT Samsul Widodo menyampaikan dibutuhkan dukungan multipihak, mulai dari pemerintah hingga pihak swasta untuk mewujudkan percepatan pembangunan daerah tertinggal di tanah air.
“Kami mengingatkan kembali bahwa sesuai dengan RPJM (Rencana Pembangunan Jangka Menengah), masih ada 30 daerah ketinggalan yang membutuhkan dukungan, tidak hanya dari kementerian/lembaga, tetapi juga dengan pihak-pihak lain filantropi ataupun swasta,” kata Samsul.
Lebih lanjut, ia menyampaikan 30 daerah yang berstatus tertinggal itu tersebut di sejumlah provinsi. Di antaranya adalah Provinsi Sumatera Utara yang meliputi Kabupaten Nias Utara, Provinsi Nusa Tenggara yang meliputi tiga kabupaten, yakni Kabupaten Sumba Tengah, Sumba Barat Daya, dan Kabupaten Sabu Raijua.
“Yang lain sisanya adalah dari Provinsi Papua, baik itu Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Selatan, Papua Pegunungan, dan Papua Tengah,” ujar Samsul.
Turut hadir Wakil Mendagri Ahmad Wiyagus, Deputi Bidang Pembangunan Kewilayahan Bappenas Medrilzam, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Kementerian PU Bob Arthur Lombogia, Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Perwakilan Kementerian Keuangan dan Para Bupati Daerah berstatus Tertinggal.
Hadir juga Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria, Sekjen Taufik Madjid, Pejabat Tinggi Madya dam Pratama di lingkungan Kemendes PDT








