KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti

Sunday, 29 March 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Pemerintah menerbitkan Surat Edaran Bersama (SEB) terkait implementasi Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 2025 dalam Perizinan Berusaha Berbasis Risiko (PBBR). Kebijakan ini ditujukan untuk memperkuat kepastian hukum, meningkatkan akurasi klasifikasi usaha, serta mendorong integrasi sistem perizinan nasional.

SEB tersebut diteken Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala BKPM Rosan Perkasa Roeslani, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas, dan Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Amalia Adininggar Widyasanti. Aturan ini berlaku bagi kementerian/lembaga, pemerintah daerah, Otorita IKN, kawasan perdagangan bebas, kawasan ekonomi khusus, notaris, hingga pelaku usaha di seluruh Indonesia.

Rosan menegaskan, pembaruan KBLI 2025 menjadi fondasi penting dalam memastikan sistem perizinan berbasis risiko berjalan lebih akurat, terintegrasi, dan adaptif terhadap perkembangan sektor usaha.

“Dengan klasifikasi yang lebih mutakhir, pelaku usaha akan memperoleh kepastian dan kemudahan dalam proses perizinan,” ujarnya.

SEB ini menjadi acuan implementasi KBLI 2025 di berbagai sistem, termasuk Online Single Submission (OSS) dan sistem Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU). Hingga kini, OSS telah menerbitkan lebih dari 15,7 juta Nomor Induk Berusaha (NIB), mencerminkan tingginya aktivitas usaha di Tanah Air.

Dalam aturan tersebut, pemerintah menegaskan sejumlah poin penting. Pertama, seluruh perizinan berusaha yang telah terbit sebelum KBLI 2025 tetap dinyatakan berlaku. Kedua, pelaku usaha yang terdaftar di sistem AHU wajib menyesuaikan KBLI dalam anggaran dasar jika terjadi perubahan kegiatan usaha, sementara penyesuaian kode tanpa perubahan substansi dilakukan otomatis oleh sistem.

Ketiga, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah diminta segera menyesuaikan sistem layanan agar terintegrasi. Keempat, implementasi KBLI 2025 diarahkan untuk memperkuat sinkronisasi data dan regulasi antarinstansi. Kelima, pemerintah menjamin kepastian layanan selama masa transisi tanpa mengganggu proses perizinan yang sedang berjalan.

See also  Kementerian Investasi Bentuk EU Desk, Siap Sambut Investasi Uni Eropa

Rosan menambahkan, sinergi lintas instansi menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan investor dan meningkatkan daya saing nasional.

“Kami mendorong seluruh pihak untuk segera mengimplementasikan KBLI 2025 secara konsisten,” tegasnya.

Implementasi KBLI 2025 merupakan tindak lanjut dari Peraturan BPS Nomor 7 Tahun 2025 yang menggantikan aturan sebelumnya. Kebijakan ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas layanan perizinan, efisiensi proses bisnis, serta transparansi data usaha. (*)

Berita Terkait

Pertamina Operasikan SPBU 24 Jam di Bali, Distribusi BBM Dipercepat
Belajar dari BAIC, Iftitah: Kemajuan Industri Dibangun dari Investasi pada Manusia dan Teknologi
Senator Mirah: MotoGP Mandalika Harus Berkelanjutan, Dampak Ekonomi dan Peningkatan SDM Lokal Jadi Prioritas
BNI Dukung 24 UMKM Lokal Tampil di MotoGP Mandalika 2026
Aksi Cepat TJSL Hutama Karya Group Hadirkan Alat Berat dan Logistik bagi Warga Terdampak Banjir di Padang
Mendes Yandri Minta Pembuatan Konsep Terintegrasi Pembangunan Daerah Tertinggal
Di Peking University, Mentrans Iftitah Ajak Akademisi Cari Solusi Nyata Pengembangan Kawasan Transmigrasi
Erick Thohir: MotoGP Mandalika Bukan Sekadar Ajang Balap

Berita Terkait

Wednesday, 14 October 2026 - 15:44 WIB

Pertamina Operasikan SPBU 24 Jam di Bali, Distribusi BBM Dipercepat

Wednesday, 14 October 2026 - 13:21 WIB

Belajar dari BAIC, Iftitah: Kemajuan Industri Dibangun dari Investasi pada Manusia dan Teknologi

Wednesday, 14 October 2026 - 10:55 WIB

Senator Mirah: MotoGP Mandalika Harus Berkelanjutan, Dampak Ekonomi dan Peningkatan SDM Lokal Jadi Prioritas

Tuesday, 13 October 2026 - 18:36 WIB

BNI Dukung 24 UMKM Lokal Tampil di MotoGP Mandalika 2026

Tuesday, 13 October 2026 - 15:45 WIB

Aksi Cepat TJSL Hutama Karya Group Hadirkan Alat Berat dan Logistik bagi Warga Terdampak Banjir di Padang

Berita Terbaru

Olahraga

FIVB Gelar Kursus Pelatih Level I dan II di Sentul

Wednesday, 14 Oct 2026 - 17:15 WIB

Berita Utama

Pertamina Operasikan SPBU 24 Jam di Bali, Distribusi BBM Dipercepat

Wednesday, 14 Oct 2026 - 15:44 WIB