PLN Icon Plus dan Kejati D.I. Yogyakarta Teken Kerja Sama, Perkuat Kepastian Hukum untuk Transformasi Digital

Thursday, 16 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com  – PLN Icon Plus bersama Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) yang dilaksanakan di Yogyakarta, Rabu (15/4/2026).

Penandatanganan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat sinergi kedua pihak, khususnya dalam memberikan kepastian hukum terhadap kegiatan usaha serta mendukung percepatan transformasi digital yang dijalankan PLN Icon Plus di berbagai wilayah.

Hadir pada kegiatan tersebut Direktur Utama PLN Icon Plus, Chipta Perdana, Direktur Keuangan dan Manajemen Risiko I Nyoman Ngurah Widiyatnya, dan Direktur Pelayanan Teknologi Informasi PLN Fintje Lumembang bersama jajaran manajemen dan Kepala Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta, I Gde Ngurah Sriada beserta jajaran.

Direktur Utama PLN Icon Plus, Chipta Perdana, menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik. Pendampingan hukum dari Kejaksaan dinilai menjadi elemen penting untuk memastikan setiap langkah bisnis berjalan sesuai koridor hukum yang berlaku.

“Kami tidak hanya membangun infrastruktur digital, tetapi juga memastikan seluruh prosesnya berdiri di atas fondasi hukum dan tata kelola yang kuat.” ungkapnya.

Senada dengan hal tersebut, Senior Manager PLN Icon Plus SBU Regional Jawa Bagian Tengah, Leandra Agung Tri Radi Putra, menegaskan bahwa kolaborasi ini akan memperkuat pelaksanaan operasional dan pengembangan layanan di wilayah kerja.

“Dukungan pendampingan hukum ini memberikan keyakinan bagi kami dalam menjalankan berbagai program pengembangan jaringan dan layanan digital. Selain itu, kerja sama ini juga membantu memastikan seluruh proses bisnis berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” jelas Leandra.

Kerja sama ini mencakup pendampingan dalam pengambilan keputusan strategis, penyusunan dan penelaahan kontrak, penyelesaian sengketa perdata dan tata usaha negara, penertiban aset, hingga penagihan piutang. Hal ini sejalan dengan peran Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

See also  Program Hidroponik Dukung Inisiatif Green Terminal Tanjung Sekong

Berita Terkait

Pertamina SMEXPO “Pulang Kampung” ke Ngasem, Bawa 47 UMKM Makin Vokal
Gelar Apel Keandalan Pembangkit, PLN Siap Dukung Ajang MotoGP Mandalika 2026
Hari Kesaktian Pancasila, PLN Icon Plus Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian
Sambut MotoGP 2026, Pertamina Siapkan Layanan Energi dan Akomodasi
PLN Nusantara Power Bersama Warga Rawat Sungai Maron, dari Lingkungan Hingga Penghidupan
Pertamina UMK Academy 2026 Hadirkan Pelatihan dan Pendampingan Pengembangan Usaha
PLN EPI Siapkan Co-firing Amonia di PLTU, Uji Coba Dimulai 2027
PLN EPI Borong Tiga Penghargaan, Raih Dua Platinum ICA–ISDA dan Apresiasi Kepemimpinan Perempuan

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 10:52 WIB

Pertamina SMEXPO “Pulang Kampung” ke Ngasem, Bawa 47 UMKM Makin Vokal

Saturday, 3 October 2026 - 10:22 WIB

Gelar Apel Keandalan Pembangkit, PLN Siap Dukung Ajang MotoGP Mandalika 2026

Friday, 2 October 2026 - 12:31 WIB

Hari Kesaktian Pancasila, PLN Icon Plus Perkuat Semangat Persatuan dan Pengabdian

Friday, 2 October 2026 - 07:09 WIB

Sambut MotoGP 2026, Pertamina Siapkan Layanan Energi dan Akomodasi

Thursday, 1 October 2026 - 17:33 WIB

PLN Nusantara Power Bersama Warga Rawat Sungai Maron, dari Lingkungan Hingga Penghidupan

Berita Terbaru

Berita Utama

HUT ke-28, Bank Mandiri Bayarkan Dividen Interim Rp6,16 Triliun

Saturday, 3 Oct 2026 - 18:52 WIB

Olahraga

Bintang Cedera, Indonesia Raih Perak Voli Pantai Asian Games

Saturday, 3 Oct 2026 - 18:15 WIB

Berita Utama

Kementerian PU Kerahkan 13 Pompa Untuk 120 Ha Sawah di Jatim

Saturday, 3 Oct 2026 - 17:09 WIB