Akhir Penantian 22 Tahun, RUU PPRT Disahkan Hari Ini

Tuesday, 21 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto ist

foto ist

daelpos.com  — Setelah lebih dari dua dekade mandek, Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) akhirnya dijadwalkan disahkan dalam Rapat Paripurna DPR RI pada 21 April 2026. Momentum ini disebut sebagai tonggak penting dalam sejarah legislasi ketenagakerjaan di Indonesia.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, pengesahan RUU PPRT menjadi bukti komitmen DPR dalam menuntaskan regulasi yang telah lama dijanjikan kepada publik. Ia menyebut, proses panjang selama 22 tahun menjadi pelajaran penting tentang pentingnya konsistensi dan partisipasi masyarakat dalam pembentukan undang-undang.

“Ini capaian penting setelah 22 tahun mandek. Kita ingin menunjukkan bahwa DPR serius menyelesaikan RUU yang sudah lama dinanti masyarakat,” ujar Dasco.

Menurutnya, pembahasan RUU PPRT tidak hanya melibatkan pemerintah dan DPR, tetapi juga partisipasi luas dari masyarakat sipil, termasuk serikat pekerja dan organisasi perempuan. Hal ini dilakukan untuk memastikan regulasi yang dihasilkan benar-benar berpihak kepada pekerja rumah tangga.

Selain RUU PPRT, DPR juga menargetkan percepatan sejumlah RUU prioritas lainnya. Di antaranya RUU Masyarakat Adat, RUU Perlindungan Saksi dan Korban, RUU Ketenagakerjaan, hingga RUU Perampasan Aset. Langkah ini menjadi bagian dari upaya DPR mempercepat penyelesaian legislasi strategis yang berdampak langsung pada masyarakat.

Dasco menambahkan, setelah pengesahan, implementasi UU PPRT akan menjadi fokus berikutnya. DPR bersama pemerintah akan mengawal pelaksanaan undang-undang tersebut dalam waktu maksimal satu tahun, termasuk penyusunan aturan turunan agar dapat berjalan efektif di lapangan.

“Kita tidak ingin undang-undang ini hanya berhenti di atas kertas. Implementasinya harus dikawal bersama,” tegasnya.

Sementara itu, Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menegaskan dukungan penuh pemerintah terhadap pengesahan RUU PPRT. Ia menyebut langkah ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang mendorong perlindungan lebih kuat bagi pekerja rumah tangga.

See also  Kemenhub Terbitkan Aturan Pengendalian Transportasi Masa Adaptasi Kebiasaan Baru

“Pemerintah mendukung penuh. Ini juga bagian dari aspirasi serikat pekerja yang selama ini memperjuangkan hak-hak pekerja rumah tangga,” ujar Supratman.

Ia menilai, pengesahan RUU PPRT bukan sekadar produk hukum, tetapi simbol keberpihakan negara terhadap kelompok pekerja yang selama ini kerap terpinggirkan. Dengan adanya payung hukum yang jelas, pekerja rumah tangga diharapkan mendapatkan perlindungan yang lebih layak, baik dari sisi upah, jam kerja, maupun perlakuan kerja yang manusiawi.

Menariknya, pengesahan RUU ini bertepatan dengan momentum Hari Kartini yang diperingati setiap 21 April, serta menjelang Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei. Hal ini dinilai memperkuat makna simbolik bahwa negara hadir dalam memperjuangkan kesetaraan dan keadilan bagi pekerja, khususnya perempuan yang banyak bekerja di sektor domestik.

Dengan disahkannya RUU PPRT, publik kini menaruh harapan besar agar implementasinya benar-benar berjalan efektif. Pemerintah dan DPR diharapkan mampu memastikan bahwa regulasi ini tidak hanya menjadi pencapaian politik, tetapi juga membawa perubahan nyata bagi jutaan pekerja rumah tangga di seluruh Indonesia.

Berita Terkait

Pascabanjir Tapanuli Tengah, Kementerian PU Perkuat Tebing Sungai
Kementerian PU Percepat Penanganan Permanen 5 Klaster Jalan Nasional Terdampak Banjir di Sumut
Tangis Megawati Iringi Pemakaman Guruh
Kementerian PU Salurkan 127 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Babel
Banjir Kembali Terjang Jembatan Kuning Aceh Tenggara, Flyover Jadi Solusi Permanen
Hutama Karya Bangun Integrated Building di Bandara Soekarno-Hatta
Terjunkan 10 Pompa, Kementerian PU Selamatkan 300 Hektare Sawah Kekeringan di Sentra Padi Karawang
Atasi Dampak Kekeringan, Kementerian PU Salurkan 286 Ribu Liter Air Bersih ke 10 Daerah di Jawa Barat

Berita Terkait

Tuesday, 29 September 2026 - 00:12 WIB

Pascabanjir Tapanuli Tengah, Kementerian PU Perkuat Tebing Sungai

Sunday, 27 September 2026 - 22:56 WIB

Kementerian PU Percepat Penanganan Permanen 5 Klaster Jalan Nasional Terdampak Banjir di Sumut

Saturday, 26 September 2026 - 18:30 WIB

Tangis Megawati Iringi Pemakaman Guruh

Saturday, 26 September 2026 - 07:30 WIB

Kementerian PU Salurkan 127 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Babel

Friday, 25 September 2026 - 20:37 WIB

Banjir Kembali Terjang Jembatan Kuning Aceh Tenggara, Flyover Jadi Solusi Permanen

Berita Terbaru

Mantan Kepala Lapas Kelas IIA Cibinong, Wisnu Hani Putranto / foto ist

Hukum

Disorot Ombudsman, Perabotan Lapas Cibinong Dicopot

Monday, 28 Sep 2026 - 22:17 WIB

Pramono Anung: Pemprov DKI  / foto ist

Megapolitan

Soal Desil KJP-KJMU, Pramono: Itu Kewenangan Pusat

Monday, 28 Sep 2026 - 16:10 WIB