Rakor Konflik Agraria, Mendes Yandri Rekomendasikan Solusi Desa Dalam Kawasan Hutan

Tuesday, 11 August 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com – Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT) Yandri Susanto dan Wakil Mendes PDT Ahmad Riza Patria memenuhi undangan Pimpinan DPR RI dalam Rapat Koordinasi yang membahas Konflik Agraria di Kawasan Parlemen, Senayan, Selasa (11/8/2026).

Hasil koordinasi data Kementerian Kehutanan, BIG, dan Kemendagri menunjukkan terdapat 35.974 wilayah kawasan hutan dan 34.323 desa yang berada di dalam atau berbatasan langsung dengan kawasan tersebut.

Penyebutan ini bersifat pemetaan awal dan belum dengan sendirinya menentukan status hukum setiap bidang tanah.

“Sebaran ini menunjukkan skala persoalan yang harus kita kelola bersama. Terdapat 34.323 desa dan sekitar 72,28 juta penduduk yang tercatat berada di dalam atau bersinggungan langsung dengan kawasan hutan, dengan variasi yang sangat besar antardaerah,” kata Mendes Yandri.

Dari berbagai kasus, konflik agraria di desa dapat dikelompokkan dalam tujuh bentuk utama. Pertama, desa berhadapan dengan kawasan hutan. Kedua, masyarakat berhadapan dengan pemegang HGU perkebunan. Ketiga, plasma atau kemitraan tidak berjalan.

Keempat, masyarakat berhadapan dengan pemegang izin sektoral. Kelima, masyarakat adat berhadapan dengan negara atau korporasi.

Keenam, tanah atau aset desa berhadapan dengan proyek, Bank Tanah, atau barang milik negara. Ketujuh, konflik horizontal di dalam desa atau antardesa mengenai batas, tanah ulayat, dan sumber daya alam.

Tipologi ini membantu untuk mengenali pihak, objek, dan kewenangan yang berbeda pada setiap kasus. Penyelesaiannya harus melibatkan kementerian atau lembaga yang berwenang atas status tanah, kawasan, izin, atau aset, sedangkan Kemendes memastikan dampaknya terhadap pemerintahan desa, pelayanan dasar, penghidupan, dan kehidupan sosial turut dipulihkan.

Penyelesaian konflik agraria ini, kata Mendes Yandri, lebih efektif apabila setiap kementerian bergerak sesuai kewenangannya, tetapi terhubung pada tujuan yang sama.

See also  Gelar Rakor, Kemendagri Kupas Realisasi Pendapatan dan Belanja Daerah

Menteri ATR/Kepala BPN memegang kepastian hak atas tanah, HGU, HPL, reforma agraria, serta penataan aset. Menteri Kehutanan memegang kepastian status dan batas kawasan hutan, termasuk mekanisme pelepasan, perubahan batas, dan perhutanan sosial.

“Kemendes memegang dampak pada pemerintahan desa, pelayanan, penghidupan, pemulihan ekonomi, dan pencegahan konflik sosial. Rapat koordinasi perlu menghasilkan satu kasus, satu pembagian tugas, satu target waktu, dan satu hasil akhir berupa desa yang pulih,” kata Mantan Wakil Ketua MPR RI ini.

Hasil akhir, kata Mendes Yandri adalah desa dan masyarakatnya benar-benar pulih. Kepastian dan keadilan harus diperoleh; pemerintahan dan pelayanan kembali berjalan; sumber penghidupan pulih; pembangunan dapat dilanjutkan; dan konflik yang sama tidak berulang.

Ukuran keberhasilan harus mencakup lima hal yaitu status tanah dan kawasan yang jelas; administrasi serta pelayanan yang normal; pendapatan warga yang kembali; perlindungan sosial bagi kelompok rentan; dan tata kelola kolaboratif yang mencegah konflik baru.

“Kita perlu menetapkan kasus prioritas berdasarkan skala persoalan, jumlah warga terdampak, risiko sosial, dan kesiapan dokumen,” kata Mantan Ketua Komisi VIII DPR ini.

Rekomendasi selanjutnya, selama proses penyelesaian berlangsung, pelayanan dasar dan kegiatan produktif masyarakat perlu dilindungi agar keputusan administratif tidak memperbesar kerentanan.

Ketiga, setiap keputusan ATR/BPN dan Kementerian Kehutanan harus langsung dihubungkan dengan rencana pemulihan desa yang terukur, termasuk pelayanan, penghidupan, dan indikator hasil.

Keempat, dibentuk mekanisme tindak lanjut bersama antara ATR/BPN, Kementerian Kehutanan, Kemendes, DPR RI, pemerintah daerah, dan
perwakilan masyarakat.

Rapat ini dipimpin Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad didampingi Saan Mustopa dan Cucun Ahmad.

Hadir juga Menteri Kehutanan Raja Juli Antoni, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid, Wakil Menteri Kehutanan Rohmat Marzuki dan Wakil Menteri ATR/BPN Ossy

Berita Terkait

Kementerian PU Jaga Pasokan Air Irigasi 2.563 Hektare Sawah di Bantul dan Kulon Progo
Kementerian PU Pulihkan Layanan Air dan Sanitasi di Lima Daerah Sumut
Kementerian PU Siapkan 160 Ribu Meter Kubik Air Jelang Panen Raya di Wanam
Ekspedisi Patriot Bantu Warga Klamono Atasi Krisis Air Kolam
Pascabanjir Tapanuli Tengah, Kementerian PU Perkuat Tebing Sungai
Kementerian PU Percepat Penanganan Permanen 5 Klaster Jalan Nasional Terdampak Banjir di Sumut
Tangis Megawati Iringi Pemakaman Guruh
Kementerian PU Salurkan 127 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Babel

Berita Terkait

Wednesday, 30 September 2026 - 22:44 WIB

Kementerian PU Jaga Pasokan Air Irigasi 2.563 Hektare Sawah di Bantul dan Kulon Progo

Tuesday, 29 September 2026 - 22:57 WIB

Kementerian PU Pulihkan Layanan Air dan Sanitasi di Lima Daerah Sumut

Tuesday, 29 September 2026 - 09:58 WIB

Kementerian PU Siapkan 160 Ribu Meter Kubik Air Jelang Panen Raya di Wanam

Tuesday, 29 September 2026 - 09:43 WIB

Ekspedisi Patriot Bantu Warga Klamono Atasi Krisis Air Kolam

Tuesday, 29 September 2026 - 00:12 WIB

Pascabanjir Tapanuli Tengah, Kementerian PU Perkuat Tebing Sungai

Berita Terbaru

Berita Utama

Mendes Yandri Minta Pendamping Desa Jadi Agen Perlindungan Sosial

Wednesday, 30 Sep 2026 - 22:54 WIB

Berita Utama

ITPLN Luncurkan Tiga Buku Ajar untuk Perkuat Kampus Transisi Energi

Wednesday, 30 Sep 2026 - 12:59 WIB