Guru Besar ITPLN Ingatkan Syarat Ekspor Listrik Indonesia

Thursday, 24 September 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Guru Besar Institut Teknologi PLN (ITPLN), Prof. Syamsir Abduh / foto ist

Guru Besar Institut Teknologi PLN (ITPLN), Prof. Syamsir Abduh / foto ist

daelpos.com — Guru Besar Institut Teknologi PLN (ITPLN), Prof. Syamsir Abduh menilai ekspor listrik Indonesia ke negara-negara Asia Tenggara harus dibangun dengan prinsip win-win atau saling menguntungkan. Menurut dia, kesepakatan perdagangan listrik lintas batas tidak cukup hanya mempertimbangkan harga jual listrik.

Prof. Syamsir Abduh mengatakan ekspor listrik perlu dihitung berdasarkan nilai ekonomi dan strategis secara menyeluruh. Komponen yang perlu diperhitungkan antara lain biaya pembangkitan, infrastruktur transmisi, kebutuhan investasi, keseimbangan jaringan, atribut energi terbarukan, manfaat karbon, keandalan sistem, dan keamanan pasokan jangka panjang.

Menurut Syamsir, Indonesia telah menunjukkan keterbukaan untuk melakukan perdagangan listrik dengan negara tetangga. Namun, mekanisme harga harus memberikan manfaat ekonomi yang proporsional bagi negara pengekspor maupun pengimpor.

“Mekanisme penetapan harga harus memberikan manfaat ekonomi yang seimbang bagi negara pengekspor maupun pengimpor. Namun, konsep kesepakatan yang saling menguntungkan ini harus melampaui sekadar tarif listrik itu sendiri,” ujar Syamsir dalam keterangannya, Kamis, 24 September 2026.

Ia menilai ekspor listrik juga dapat menjadi instrumen untuk mempercepat pengembangan ekosistem energi bersih. Pendapatan dan kepastian pasar dari perdagangan listrik dapat mendukung pembangunan pembangkit energi terbarukan, jaringan transmisi, serta sistem penyimpanan energi.

Pengembangan tersebut, kata Syamsir, relevan dengan agenda ASEAN Power Grid, yakni upaya memperkuat interkoneksi sistem kelistrikan antarnegara di kawasan Asia Tenggara. Integrasi jaringan memungkinkan perdagangan listrik berlangsung lebih fleksibel sekaligus meningkatkan pemanfaatan sumber energi yang tersedia di masing-masing negara.

“Pada saat yang sama, Indonesia harus memastikan bahwa ekspor listrik tidak mengganggu keamanan energi dalam negeri, keterjangkauan harga listrik, ataupun keandalan sistem kelistrikan nasional,” katanya.

Dia menegaskan, Indonesia perlu memastikan perdagangan listrik lintas batas tidak mengurangi ketersediaan pasokan dalam negeri, meningkatkan beban biaya konsumen, ataupun mengganggu keandalan sistem kelistrikan nasional.

See also  Hattrick! Dirut PLN Darmawan Prasodjo Kembali Dinobatkan Jadi CEO Of The Year 2024

Karena itu, menurut Syamsir, diperlukan aturan yang tegas mengenai prioritas pasokan domestik, kapasitas ekspor, mekanisme pembatasan pasokan (curtailment), kondisi darurat, serta kewajiban dalam kontrak jangka panjang. Aturan tersebut penting untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan perdagangan dan kebutuhan energi nasional.

Aspek lain yang perlu diperkuat adalah metodologi penetapan harga. Syamsir menyebut kerangka harga harus transparan dan mempertimbangkan biaya produksi, risiko, kebutuhan investasi, kondisi pasar, serta nilai atribut lingkungan dari listrik yang diperdagangkan.

Menurut dia, pendekatan tersebut lebih mencerminkan nilai sebenarnya dari listrik dibandingkan sekadar membandingkan tarif antarnegara. Listrik dari sumber energi terbarukan, misalnya, memiliki atribut lingkungan dan manfaat pengurangan emisi yang perlu diperhitungkan dalam negosiasi.

Dengan demikian, Syamsir menilai ekspor listrik Indonesia dapat ditempatkan sebagai bagian dari strategi pengembangan energi regional, bukan semata-mata transaksi jual beli. Kesepakatan yang memperhitungkan aspek ekonomi, lingkungan, investasi, keamanan pasokan, dan keandalan jaringan akan menjadi fondasi perdagangan listrik lintas batas yang berkelanjutan.

Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Bahlil Lahadalia mengungkapkan, Indonesia terbuka terhadap permintaan ekspor listrik dari sejumlah negara tetangga. Namun, ucapnya, kesepakatan jual beli energi tersebut harus memberikan manfaat yang setara bagi kedua belah pihak.

“Beberapa negara tetangga kita meminta untuk kita melakukan ekspor listrik. Bagi kami Indonesia tidak apa-apa kita ekspor, kan kita harus saling membantu,” ujar Bahlil saat membuka event Electricity Connect 2026 di ICE BSD, Tangerang.*

Berita Terkait

Viva Yoga: Monitoring TEP 2026 Harus Perkuat Transformasi Transmigrasi
Gandeng Komisi Informasi Pusat, Hutama Karya Mantapkan Layanan PPID Digital dan Inklusif
Kementerian PU Normalisasi Batang Baliang Pascabanjir Bandang di Kabupaten Solok
Perkuat Kapasitas Mahasiswa 3T untuk Bangun Daerah, DEN Apresiasi ITPLN
Puluhan Anak TK Belajar Palestina Lewat Permainan Interaktif
Apresiasi Lomba Sepak Bola di Desa, Mendes: Efektif Tingkatkan Ekonomi Warga Lokal
Duta Genre DKI Jakarta 2026 Dorong Remaja Jadi Agen Perubahan
Epson Rilis Proyektor 4K, Bikin Nonton di Rumah Serasa Bioskop

Berita Terkait

Thursday, 24 September 2026 - 14:17 WIB

Viva Yoga: Monitoring TEP 2026 Harus Perkuat Transformasi Transmigrasi

Thursday, 24 September 2026 - 14:12 WIB

Guru Besar ITPLN Ingatkan Syarat Ekspor Listrik Indonesia

Wednesday, 23 September 2026 - 18:00 WIB

Kementerian PU Normalisasi Batang Baliang Pascabanjir Bandang di Kabupaten Solok

Wednesday, 23 September 2026 - 17:53 WIB

Perkuat Kapasitas Mahasiswa 3T untuk Bangun Daerah, DEN Apresiasi ITPLN

Wednesday, 23 September 2026 - 07:03 WIB

Puluhan Anak TK Belajar Palestina Lewat Permainan Interaktif

Berita Terbaru

 Guru Besar Institut Teknologi PLN (ITPLN), Prof. Syamsir Abduh / foto ist

News

Guru Besar ITPLN Ingatkan Syarat Ekspor Listrik Indonesia

Thursday, 24 Sep 2026 - 14:12 WIB