daelpos.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperkuat ekosistem ekonomi dan keuangan digital nasional melalui inovasi yang bertanggung jawab, perluasan akses layanan keuangan, serta penguatan pelindungan konsumen.
Hal tersebut disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK Adi Budiarso dalam penutupan Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia (FEKDI) x Indonesia Fintech Summit & Expo (IFSE) 2026 di Jakarta, Sabtu (26/9).
Adi mengatakan, FEKDI x IFSE 2026 menjadi wadah bagi pemangku kepentingan untuk memperkuat sinergi kebijakan, inovasi, pengembangan talenta, serta konektivitas ekonomi dan keuangan digital. Kolaborasi tersebut diharapkan menghasilkan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.
OJK mendorong inovasi yang bertanggung jawab melalui regulatory sandbox untuk memastikan inovasi yang dikembangkan telah memenuhi aspek keamanan dan memberikan manfaat sebelum diterapkan secara luas.
“Ruang uji coba yang kita miliki harus mampu memastikan bahwa setiap inovasi telah tervalidasi keamanannya sebelum hadir di tengah-tengah masyarakat, sehingga yang tercipta adalah nilai tambah serta ekonomi yang real yang dirasakan oleh masyarakat, bukan sekadar disruption semata,” ujar Adi.
OJK mencatat jumlah akun konsumen aset keuangan digital dan aset kripto mencapai 22,93 juta per Juli 2026. Pada periode yang sama, Pemeringkat Kredit Alternatif mencatat 28,32 juta permintaan data skor kredit, sedangkan Penyelenggara Agregasi Jasa Keuangan telah menjangkau 19,26 juta pengguna.
Adi menegaskan, perkembangan tersebut harus diikuti penguatan pelindungan konsumen, keamanan siber, dan tata kelola. OJK juga terus bekerja sama dengan pemangku kepentingan dan aparat penegak hukum untuk menindak praktik ilegal demi menjaga ekosistem keuangan digital yang sehat dan berkelanjutan.
Sementara itu, Deputi Gubernur Bank Indonesia Filianingsih Hendarta dan Pejabat Fungsional Ahli Utama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Rizal Edwin Manansang menekankan pentingnya kolaborasi, keamanan siber, literasi digital, tata kelola data, dan manajemen risiko. FEKDI x IFSE 2026 yang berlangsung 24-26 September diharapkan menjadi langkah nyata memperkuat ekonomi dan keuangan digital Indonesia yang inklusif, aman, produktif, dan berdaya saing.








