RUU Daerah Kepulauan Masuki Fase Akhir, Timja DPD RI Kawal Tiga Substansi Esensial

Saturday, 3 October 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

daelpos.com — Setelah belasan tahun diperjuangkan, Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Daerah Kepulauan kini memasuki tahap akhir pembahasan dan ditargetkan dapat disahkan pada masa sidang akhir tahun ini. Momentum krusial ini dimanfaatkan Tim Kerja (Timja) RUU Daerah Kepulauan DPD RI dan Panitia Khusus (Pansus) DPR RI untuk mematangkan draf RUU ini dengan menyerap aspirasi langsung di Provinsi Maluku Utara, Rabu (30/9/2026).

Wakil Ketua Timja RUU Daerah Kepulauan DPD RI, Dr. R. Graal Taliawo, S.Sos., M.Si., menegaskan bahwa regulasi ini akan merombak pendekatan pembangunan nasional yang selama ini terlalu bias daratan (land-based development). Ia memastikan ada tiga substansi fundamental yang dikawal ketat hingga garis akhir pengesahan.

“Yang pasti ada alokasi dana khusus bagi daerah kepulauan. Pastinya soal RUU ini ada tiga hal yang paling esensial, terutama berkaitan kewenangan, perspektif kewilayahan kepulauan, dan anggaran,” tegas Graal dalam forum yang berlangsung di Ternate.

Senator asal Maluku Utara tersebut menambahkan, perjuangan RUU ini murni lahir dari kondisi struktural riil di daerah, seperti tingginya biaya logistik, rentannya konektivitas, hingga sulitnya pemerataan pelayanan dasar. Kondisi ini menuntut pendekatan tata kelola tersendiri yang tidak bisa lagi disamakan dengan gaya pembangunan di daratan.

“Kemajuan daerah kepulauan tidak lagi diukur sekadar dari pertumbuhan wilayah secara agregat, tetapi dari sejauh mana regulasi ini kelak memberikan manfaat nyata kepada masyarakat di daerah kepulauan,” imbuhnya.

Mempertegas poin anggaran yang disinggung Graal, Anggota DPD RI asal Maluku Utara, Sultan Hidayatullah Syah II, menyoroti krusialnya jaminan porsi fiskal yang pasti dan tidak sekadar bergantung pada kebijakan tahunan semata.

“Kebijakan fiskal harus memperhitungkan realitas di lapangan, mulai dari sebaran pulau, luas wilayah laut, hingga tingginya biaya penyelenggaraan pelayanan publik. RUU ini harus mengunci prinsip, formula, dan mekanisme pengalokasian anggaran secara jelas agar ada kepastian hukum yang betul-betul menopang pemerataan,” papar Sultan.

See also  Menteri Iftitah: Transmigrasi Tak Lagi Sekadar Bertani, Kini Siap Jadi Mesin Baru Ekonomi Indonesia

Argumen tersebut diperkuat oleh pandangan akademisi Fakultas Hukum Universitas Khairun, Dr. Siti Barora Sinay, S.H., M.H. Ia mengingatkan bahwa akar ketimpangan di daerah maritim adalah tingginya cost of distance (biaya akibat jarak dan keterisolasian).

“Tantangan geografis ini membuat tata kelola asimetris menjadi kebutuhan mendesak. Formula Dana Khusus Kepulauan kelak tidak boleh sebatas menghitung luas laut, tetapi juga harus memasukkan variabel indeks keterisolasian dan biaya logistik. Muaranya diprioritaskan untuk belanja produktif ekonomi kelautan dan pemerataan layanan dasar,” ujar Siti Barora.

Rangkaian masukan strategis dari Maluku Utara ini akan menjadi landasan krusial bagi Timja DPD RI dan Pansus DPR RI dalam merampungkan RUU yang berkeadilan dan menjadikan laut sebagai jembatan penghubung bagi seluruh wilayah kepulauan Indonesia.

Berita Terkait

TEP Undip Ajari Siswa Tempirai Selatan Hidup Bersih
Menjaga Pasokan Air untuk 3.017 Hektare Sawah, Kementerian PU Rehabilitasi Bendung Karet Bandar Sidoras
Dua Agenda Besar, Satu Komando: Bahlil
Data Transmigrasi di Malaka Bermasalah, TEP ITS Bikin Sistem Digital
Kementerian PU Pulihkan Fungsi Embung Ulu Benua
84,99 Persen Perempuan Jakarta Terhubung Internet, AI Jadi Alat Pemberdayaan
Menteri PU Bantu Penanganan Gedung Pemerintahan di Solok yang Rusak Akibat Banjir Bandang
Silaturahmi Alumni Sunan Drajat, Wamen Viva Yoga Ajak Alumni Santri Kembangkan Perekonomian di Kawasan Transmigrasi

Berita Terkait

Saturday, 3 October 2026 - 10:36 WIB

RUU Daerah Kepulauan Masuki Fase Akhir, Timja DPD RI Kawal Tiga Substansi Esensial

Saturday, 3 October 2026 - 10:34 WIB

TEP Undip Ajari Siswa Tempirai Selatan Hidup Bersih

Friday, 2 October 2026 - 07:15 WIB

Dua Agenda Besar, Satu Komando: Bahlil

Friday, 2 October 2026 - 07:05 WIB

Data Transmigrasi di Malaka Bermasalah, TEP ITS Bikin Sistem Digital

Friday, 2 October 2026 - 07:00 WIB

Kementerian PU Pulihkan Fungsi Embung Ulu Benua

Berita Terbaru

Rocky Gerung sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) / foto ist

Berita Utama

Rocky Gerung Masuk Wantimpres, Prabowo Tekankan Posisi Etis

Saturday, 3 Oct 2026 - 10:45 WIB

News

TEP Undip Ajari Siswa Tempirai Selatan Hidup Bersih

Saturday, 3 Oct 2026 - 10:34 WIB