DAELPOS.com – Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia mengadakan pertemuan dengan Pejabat Penghubung Kementerian/Lembaga (K/L) yang bertugas di Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pusat di kantor BKPM, Jakarta dalam rangka implementasi Instruksi Presiden (Inpres) No.7 Tahun 2019 tentang Percepatan Kemudahan Berusaha.
.
Dengan adanya pelimpahan wewenang perizinan ini, BKPM tidak bermaksud mengambil alih tugas K/L terkait dengan pemberian izin usaha. Hal ini dilakukan dalam rangka melakukan percepatan perizinan berusaha di Indonesia. “Sekali lagi saya tekankan, kami tidak bermaksud mengambil alih kewenangan yang ada di K/L. Kita sama-sama membangun institusi secara kekeluargaan. Bagaimana masalah yang ada dianggap masalah kita bersama, jadi kita akan selesaikan bersama”, tegas Bahlil.
.
Sebagai garda terdepan perizinan investasi di Indonesia, Bahlil menegaskan perlunya kerjasama tim yang baik antar sesama pejabat penghubung. “Saya harap Bapak/Ibu jangan merasa asing bekerja di kantor kami. Anggap ini kantor Bapak/Ibu semua. Kami juga akan menyediakan sarana dan prasarana yang layak bagi Bapak/Ibu”, ucap Bahlil.
.
Menindaklanjuti Inpres No.7 Tahun 2019, BKPM saat ini sedang membuat Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) yang akan melibatkan para Pejabat Penghubung K/L di PTSP Pusat dalam rangka melakukan percepatan perizinan usaha. Ke depan, Kepala BKPM akan mengadakan pertemuan rutin dengan para Pejabat Penghubung K/L untuk sama-sama berdiskusi mengenai permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan tugas sehari-hari. “Jika ada permasalahan di Kementerian Teknis Bapak/Ibu, tolong disampaikan. Saya siap jadi orang yang disuruh-suruh!”, ungkap Bahlil.
.
Saat ini terdapat 22 K/L yang telah menempatkan Pejabat Penghubungnya di PTSP Pusat, BKPM diantaranya Kementerian ESDM, Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Pariwisata & Ekonomi Kreatif, Kementerian Perdagangan, Kementerian Kesehatan, Kementerian Keuangan, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Kementerian Perindustrian, Kementerian Perhubungan, Kementerian Koperasi dan UKM, Kementerian Lingkungan Hidup & Kehutanan, Kementerian Pekerjaan Umum & Perumahan Rakyat, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaaan, Badan Standardisasi Nasional, Badan POM, Kepolisian RI, dan Badan Pengawas Tenaga Nuklir. (*)