Penyaluran KUR Untuk Petani Kopi Perlu Diawasi

Thursday, 12 March 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi IV DPR RI Hamid Noor Yasin./ foto Ist

Anggota Komisi IV DPR RI Hamid Noor Yasin./ foto Ist

DAELPOS.com – Rencana Pemerintah menyalurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) khusus untuk para petani kopi perlu diawasi secara ketat. Mekanisme penyalurannya harus diperjelas, agar para petani kopi di daerah dapat dengan mudah mengakses bantuan KUR tersebut. Moral hazard harus ditekan.

Anggota Komisi IV DPR RI Hamid Noor Yasin menyampaikan hal ini dalam wawancaranya dengan Parlementaria, Kamis (12/3), lewat jaringan Whatsapp. Seperti diketahui, Kementerian Pertanian (Kementan) akan menyalurkan KUR untuk tahun 2020 ini sebesar Rp 3,96 triliun bagi petani kopi dengan bunga 6 persen tanpa agunan. Penyaluran KUR ini didasari meningkatnya konsumsi kopi di dalam maupun luar negri yang ditandai dengan merebaknya kedai-kedai kopi.

“Secara angka masih sangat normatif dan berbagai alasan bisa dibuat sebagai argumen. Namun, yang saya tekankan bagaimana mekanisme penyalurannya. Sejauh mana moral hazard dapat ditekan, baik pada tingkat petugas pembuat rekomendasi, petugas penyaluran, hingga petani atau kelompok tani penerima,” ungkap politisi PKS tersebut. 

Menurut Hamid, program pertanian banyak gagal karena dilatari pelaksanaan rekomendasi yang tidak tepat sasaran. Selain itu, penyalahgunaan bantuan yang dilakukan petugas penyalur dan petani juga masih banyak terjadi. Maksud rekomendasi tidak tepat sasaran, lajut Hamid, yaitu banyak petani yang tidak memiliki kedekatan dengan akses bantuan KUR. Akhirnya, mereka pun betul-betul tak tersentuh KUR, walau potensi pengembangan kopinya sangat besar.

Persoalan krusial lainnya dalam penyaluran KUR adalah kebiasaan mengejar target sasaran dengan terburu-buru. Pada gilirannya, penyaluran dilakukan serampangan asal memenuhi target penyaluran KUR ini. “Yang paling miris adalah terjadinya korup anggaran penyaluran, tapi ini jarang terjadi namun sangat memalukan,” kilahnya lebih lanjut. Penyalahgunaan penyaluran bantuan KUR juga kerap terjadi yang justru dilakukan para petani sendiri.

See also  Tingkatkan Konektivitas IKN, Kementerian PUPR Percepat Pembangunan Jalan Tol Menuju IKN

Alokasi bantuan yang mestinya untuk pengembangan budidaya kopi, malah digunakan untuk keperluan lain. Di sinilah Kementan harus mengawasinya dengan ketat. Fakta lain penyimpangan KUR, papar legislator asal Wonogiri, Jawa Tengah ini, ketika dana KUR hanya dinikmati oleh ketua kelompok tani saja. Sementara anggotanya tak menikmati. []

Berita Terkait

Jalan Nasional Padang–Solok Kembali Normal, Kementerian PU Lanjutkan Penanganan Pascabanjir Bandang
DPD RI, BRIN dan ICMI Siapkan Kajian RUU Kecerdasan Artifisial
Dukung Penanganan Karhutla di Berau, Kementerian PU Kerahkan Peralatan dan Pasokan Air
Pertamina Raih Posisi Puncak Fortune Indonesia 100 Gala 2026
Astra Raih Dua Penghargaan Fortune Indonesia 100 2026
BNI dan Pajakind Integrasikan Layanan Perbankan dan Perpajakan Digital bagi UMKM
Wamen Todotua Resmikan Bioethanol Development Center di Lampung
Tandatangani SKB 3 Menteri, Mendes Yandri Dorong Perempuan Jadi Subjek Pembangunan

Berita Terkait

Tuesday, 22 September 2026 - 22:18 WIB

Jalan Nasional Padang–Solok Kembali Normal, Kementerian PU Lanjutkan Penanganan Pascabanjir Bandang

Monday, 21 September 2026 - 18:27 WIB

DPD RI, BRIN dan ICMI Siapkan Kajian RUU Kecerdasan Artifisial

Monday, 21 September 2026 - 18:01 WIB

Dukung Penanganan Karhutla di Berau, Kementerian PU Kerahkan Peralatan dan Pasokan Air

Saturday, 19 September 2026 - 22:05 WIB

Pertamina Raih Posisi Puncak Fortune Indonesia 100 Gala 2026

Friday, 18 September 2026 - 17:01 WIB

Astra Raih Dua Penghargaan Fortune Indonesia 100 2026

Berita Terbaru