Omnibus Law Legalkan Penggunaan Ijazah dan Gelar Palsu?

Monday, 27 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Badan Legislasi DPR RI Prof Zainuddin Maliki mengatakan penghapusan Pasal 67, 68 dan 69 Undang-Undang Nomor 20/2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) di omnibus law RUU Cipta Kerja, bisa menimbulkan masalah baru.

Pasal-Pasal tersebut mengatur soal sanksi pidana maupun dan denda terkait pamalsuan ijazah, sertifikat dan gelar baik oleh badan hukum maupun perorangan. Ketiga Pasal itu menurut Prof Zainuddin, dihapus tanpa ada penjelasan mengenai penghapusannya.

“RUU Cipta Kerja menghapus Pasal 67, 68 dan 69 UU No. 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, berpotensi menimbulkan kekacauan hukum baru. Karena pasal-pasal itu mengatur sanksi pidana pemberian dan penggunaan ijazah maupun gelar palsu,” kata legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu, Senin (27/4).

Mantan Rektor Universitas Muhammadiyah Surabaya ini menjelaskan, karena sanksi pidana dihapus, maka praktik pemberian atau jual beli gelar dan ijazah palsu itu tidak lagi dianggap sebagai sesuatu yang ilegal.

Di tengah masyarakat kita yang mayoritasnya masih menganggap ijazah itu lebih penting dibanding kompetensi, katanya, maka hampir bisa dipastikan akan timbul kerawanan jual beli, pemberian dan penggunaan gelar maupun ijazah palsu.

“Di bawah ancaman sanksi pidana yang jelas aturan pasalnya saja sudah banyak terjadi praktik jual beli, pemberian dan penggunaan gelar maupun ijazah palsu, apalagi kalau sanksi pidananya dihapus,” tandas Anggota Komisi X DPR ini. (*)

See also  Wajib Rangkul UMKM, Petani, Peternak, dan Nelayan: SPPG Dilarang Tolak Produk Lokal

Berita Terkait

Perkuat Konektivitas DOB Papua, Kementerian PU Genjot Pembangunan Jalan dan Jembatan
Mendes Yandri Bakal Hadiri Haul dan Munas Alumni Al Hikmah 2 di Brebes
Hari Lahir Pancasila, Purbaya Ingatkan Pentingnya Integritas ASN
Menteri Transmigrasi Dorong Seleksi Terbuka Tim Ekspedisi Patriot 2026
Indonesia Resmi Gabung Kampanye Digital Global 50-in-5
Rayakan Idul Adha di Kramat Watu, Mendes Ajak Warga Jaga Kebersamaan dan Kekompakan
Menteri Dody Pastikan Pemulihan Infrastruktur Pascabencana Sumatra Terus Dipercepat
Program Padat Karya Tunai: Menteri Dody Targetkan 23.000 Titik di Aceh Tamiang Pulih

Berita Terkait

Tuesday, 2 June 2026 - 18:59 WIB

Perkuat Konektivitas DOB Papua, Kementerian PU Genjot Pembangunan Jalan dan Jembatan

Tuesday, 2 June 2026 - 18:34 WIB

Mendes Yandri Bakal Hadiri Haul dan Munas Alumni Al Hikmah 2 di Brebes

Tuesday, 2 June 2026 - 18:25 WIB

Hari Lahir Pancasila, Purbaya Ingatkan Pentingnya Integritas ASN

Tuesday, 2 June 2026 - 10:02 WIB

Menteri Transmigrasi Dorong Seleksi Terbuka Tim Ekspedisi Patriot 2026

Friday, 29 May 2026 - 16:48 WIB

Indonesia Resmi Gabung Kampanye Digital Global 50-in-5

Berita Terbaru

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa / foto ist

Berita Utama

Hari Lahir Pancasila, Purbaya Ingatkan Pentingnya Integritas ASN

Tuesday, 2 Jun 2026 - 18:25 WIB

ilustrasi / foto ist

Nasional

BULOG Pegang 5,02 Juta Ton Beras, Warga Tak Perlu Panik

Tuesday, 2 Jun 2026 - 18:20 WIB