Kemenkes: Tidak Ditutupi, Begini Alur Validasi dan Penyampaian Data COVID-19 Hingga ke Masyarakat

Tuesday, 28 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Kesehatan sebagai bagian dari Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 menjamin bahwa data yang disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 setiap hari adalah data yang telah diverifikasi, divalidasi berkali-kali dan tidak ada yang ditutup-tutupi.

“Data yang sudah disampaikan oleh Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan COVID-19 merupakan data yang betul-betul sudah melewati verifikasi dan validasi cukup ketat,” kata Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan Didik Budijanto di Media Center Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19, Graha Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Jakarta, Selasa (28/4).

Kementerian Kesehatan menekankan bahwa tidak ada data yang ditutup-tutupi. Jika pun ada data yang berbeda baik itu di daerah dengan data yang disampaikan oleh Jubir Pemerintah, bisa terjadi karena perhitungan waktu penutupan perhitungan yang disepakati tidak sama oleh beberapa instansi atan kementerian-lembaga.

Adapun alur pengumpulan data COVID-19 di Indonesia yakni dimulai dari laboratorium jejaring Badan Litbang Kesehatan Kemenkes kemudian dikirimkan dan dikompilasi di laboratorium Balitbang Kesehatan Kemenkes.

Pada tahap ini, Balitbang Kesehatan Kemenkes kemudian melakukan validasi dan verifikasi data agar benar-benar sesuai dan tepat.

“Karena ada beberapa orang yang pemeriksaannya bisa satu sampai empat kali, oleh karena itu perlu validasi dan verifikasi,” kata Didik.

Setelah itu data dari Balitbang Kesehatan dikirimkan ke Pusat Kedaruratan Kesehatan Masyarakat (PHOEC) Kementerian Kesehatan yang kemudian juga dilakukan proses validasi dan verifikasi. PHOEC juga menerima data dari dinas kesehatan tiap provinsi di seluruh Indonesia terkait penelusuran epidemiologi tiap daerah bersangkutan.

Data yang diberikan oleh dinas kesehatan provinsi juga mencakup informasi mengenai jumlah spesimen dan banyaknya orang yang diperiksa, hasil positif dan negatif dari pemeriksaan tiap daerah, dan juga data orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP) di wilayah itu.

See also  Mendes Yandri Optimistis Swasembada Pangan Dapat Segera Terwujud

Selanjutnya PHOEC meneruskan data tersebut kepada Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan yang kemudian kembali dilakukan proses verifikasi dan validasi. Data yang dimiliki oleh Pusat Data dan Informasi Kemenkes yang disimpan pada sistem gudang data juga terintegrasi dengan sistem Gugus Tugas Percepatan dan Penanganan COVID-19.

Setiap ada data baru yang diperbarui di gudang data Kemenkes, secara otomatis data tersebut juga diperbarui di sistem data Gugus Tugas dalam waktu 12 menit setelah ada pembaruan data di Kementerian Kesehatan.

Dalam hal ini diharapkan ketersediaan data yang disampaikan oleh Kementerian Kesehatan dapat dimanfaatkan oleh setiap pemerintah daerah untuk mengambil kebijakan strategis penanganan COVID-19, dan juga disampaikan kepada masyarakat di daerahnya dengan jelas.

Selain itu, masyarakat juga diharapkan untuk memperbarui informasi mengenai kasus COVID-19 di daerah tempat tinggalnya untuk meningkatkan kewaspadaan agar melakukan pencegahan supaya tidak tertular.

Pemerintah juga meluncurkan satu data COVID-19 yang terintegrasi dalam satu sistem sehingga meniadakan perbedaan akan data. Kementerian Kesehatan akan terus meningkatkan perbaikan data terkait COVID-19 baik dari segi kualitas maupun juga kuantitas.

Berita Terkait

TelkomGroup Perkuat Kedaulatan Digital Nasional, Dorong Indonesia Jadi Indo-Pacific Digital Hub
Mendes Yandri Paparkan 5 Isu Termasuk Penanganan Karhutla untuk Masyarakat Desa
Investasi FreeNow di Morowali Buka Peluang Kerja bagi Masyarakat Lokal
Kementerian PU dan BUJT Bangun Rest Area Pertama di Tol Cisumdawu, Siap Fungsional saat Nataru 2026/2027
Belajar dari Chongqing, Iftitah: Desa Harus Jadi Tempat Mencari Penghidupan, Bukan Sekadar Tempat Ditinggalkan
Mendes Yandri Ajak Keluarga Besar Al-Khairiyah Bangun Desa Lewat Ekonomi
Olah Kelapa Jadi Parutan Kering, Warga Pulau Bacan Malut Tambah Pendapatan
Hadiri Pameran Trade Expo Indonesia, Mendes Ingin Produk Hilirisasi Desa Go Internasional

Berita Terkait

Monday, 19 October 2026 - 16:28 WIB

TelkomGroup Perkuat Kedaulatan Digital Nasional, Dorong Indonesia Jadi Indo-Pacific Digital Hub

Monday, 19 October 2026 - 16:19 WIB

Mendes Yandri Paparkan 5 Isu Termasuk Penanganan Karhutla untuk Masyarakat Desa

Monday, 19 October 2026 - 13:37 WIB

Investasi FreeNow di Morowali Buka Peluang Kerja bagi Masyarakat Lokal

Sunday, 18 October 2026 - 20:30 WIB

Kementerian PU dan BUJT Bangun Rest Area Pertama di Tol Cisumdawu, Siap Fungsional saat Nataru 2026/2027

Sunday, 18 October 2026 - 20:18 WIB

Belajar dari Chongqing, Iftitah: Desa Harus Jadi Tempat Mencari Penghidupan, Bukan Sekadar Tempat Ditinggalkan

Berita Terbaru