Mendes Siapkan PKTD Antisipasi Pasca Covid-19

Thursday, 30 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar tengah menyiapkan antisipasi desa untuk menghadapi situasi ekonomi ketika pandemi covid-19 berakhir. Salah satunya adalah maksimalisasi dana desa yang tersisa untuk pelaksanaan Padat Karya Tunai Desa (PKTD).

Gus Menteri, sapaanya, mengakui, pelaksanaan PKTD di tengah pandemi covid-19 saat ini tengah mengalami penurunan. Terlebih, seperti diketahui bahwa saat ini dana desa tengah fokus pada program Bantuan Langsung Tunai (BLT). BLT Dana Desa ini diberikan kepada warga desa yang terdampak ekonomi akibat pandemi Covid-19.

“PKTD bisa kita jadikan untuk antisipasi pasca wabah. Karena kita juga harus berikir bagaimana pasca wabah, bagaimana situasi desa, bagaimana ekonomi masyarakat, sementara BLT Dana Desa hanya tiga bulan sampai Juni,” ujarnya saat menjadi Narasumber pada Webinar bersama Universitas Paramadina, Jakarta, Rabu (29/4/2020).

Gus Menteri menerangkan, setidaknya terdapat tiga kebijakan strategis dana desa yang dilakukan dalam menghadapi pandemi Covid-19, yakni Desa Tanggap Covid-19, BLT, dan PKTD. Dalam hal ini, Desa Tanggap Covid-19 dilakukan untuk menangani dari sisi kesehatan, sedangkan BLT dan PKTD menangani dari sisi ekonomi masyarakat desa.

“Pasca covid akan kita keluarkan Surat Edaran baru, bahwa penggunaan dana desa untuk penanganan pasca wabah. Kalau pasca wabah BLT hilang kan, juga tidak lagi bicara soal ruang isolasi, tidak lagi berbicara soal penanganan, maka akan kita dorong untuk PKTD,” terangnya.

PKTD sendiri, menurutnya, merupakan upaya untuk membuka peluang kerja bagi masyarakat miskin di desa, yang upahnya diberikan secara langsung setiap harinya. Selain untuk meningkatkan pendapatan masyarakat, PKTD juga diharapkan dapat meningkatkan daya beli di perdesaan.

Dalam pelaksanaan PKTD, lanjutnya, komponen upah lebih tinggi yakni tidak boleh kurang dari 80 persen, sedangkan 20 persen sisanya digunakan untuk komponen bahan. PKTD sendiri diprioritaskan untuk anggota keluarga miskin, penganggur dan setengah penganggur, serta masyarakat marjinal lainnya.

See also  Mendes PDTT Minta Pendamping Kuatkan Asas Rekognisi dan Subsidiaritas Desa

“PKTD banyak bentuknya. Misalnya desa wisata, PKTD fokuskan untuk kebersihan, pemeliharaan dengan pendekatan PKTD. Uang tersalurkan, tempat wisata menjadi indah lagi, masyarakat mendapat pendapatan,” ujarnya.

Berita Terkait

Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting Untuk Cegah Stunting
Dukung Kemajuan Sepak Bola Nasional, Kementerian PU Perkuat Sinergitas dengan PSSI
Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia
Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat
Kemenpar Sasar Pasar MICE Tiongkok Lewat Business Matching
Trafik Jalan Tol Trans Sumatera Meningkat 37,93% Selama Libur Tahun Baru Islam 1447 H
Haidar Alwi: Kapolri Listyo Sigit adalah Teladan Bhayangkara Sejati.
Sultan Apresiasi Kinerja Pemerintah Dalam Penyelenggaraan Ibadah Haji 2025

Berita Terkait

Thursday, 3 July 2025 - 18:35 WIB

Tinjau Implementasi Program RB Tematik Ketahanan Pangan, Menteri PANRB: Ketahanan Pangan Penting Untuk Cegah Stunting

Thursday, 3 July 2025 - 16:37 WIB

Dukung Kemajuan Sepak Bola Nasional, Kementerian PU Perkuat Sinergitas dengan PSSI

Wednesday, 2 July 2025 - 18:53 WIB

Menteri Rini Sampaikan Strategi Wujudkan Birokrasi Berkelas Dunia

Tuesday, 1 July 2025 - 19:02 WIB

Indonesia-Selandia Baru: Kolaborasi Ekonomi Hijau Menguat

Tuesday, 1 July 2025 - 18:49 WIB

Kemenpar Sasar Pasar MICE Tiongkok Lewat Business Matching

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB