Iuran BPJS Naik di Tengah Krisis, Mardani Ali Sera: Ini Kebijakan yang Menyakiti Rakyat

Wednesday, 13 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kenaikan iuran Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan secara mendadak mengagetkan banyak pihak.

Pasalnya, tanpa ada pengumuman terlebih dahulu, Presiden Joko Widodo langsung menekan Peraturan Presiden (Perpres) 64/2020 tentang perubahan kedua atas Perpres 82/2018  tentang Jaminan kesehatan.

“Ini kebijakan yang menyakiti rakyat. Kondisi masyarakat dalam wabah Covid-19 sudah berat. Tambah berat dengan kebijakan ini,” kata anggota Komisi II DPR RI Mardani Ali Sera , Rabu (13/5).

Disebutkan iuran peserta mandiri kelas I menjadi Rp 150.000. Iuran ini naik dari sebelumnya sebesar Rp 80.000. Kemudian, iuran peserta mandiri kelas II menjadi Rp 100.000 dari Rp 51.000. Ketentuan besaran iuran di atas mulai berlaku pada 1 Juli 2020.

Perpres juga mengatur mengenai iuran BPJS Kesehatan untuk kelas III. Di mana nilai angsurannya masih belum naik atau masih sebesar Rp 25.500. Tetapi pada tahun 2021 angsuran kelas III ini naik menjadi Rp 35 ribu.

Jika pemerintah punya hati nurani, kata Mardani, maka tidak akan ada pembebanan pada rakyat di tengah krisis.

“Jika punya hati mestinya kelas III dibebaskan selama Covid-19,” demikian Ketua DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu. []

See also  Wamen Viva Yoga Apresiasi Dukungan DPR Dalam Kebijakan Anggaran Kementrans

Berita Terkait

Semangat Belajar Bangkit, Hutama Karya Dukung Sekolah di Aceh Tamiang
Kementerian PU Lanjutkan Proyek Tol Serang–Panimbang di Banten
Belajar dari Tiongkok, Pemerintahan Prabowo Tancap Gas Entaskan Kemiskinan
Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan KRL Bekasi
BBM Bersubsidi Tidak Naik, Mendes Yandri: Presiden Prabowo Bela Rakyat Kecil
Jelang UCLG ASPAC 2026, Kementerian PU Tata Infrastruktur Kendari, Sistem Pengendalian Banjir Disiapkan
Wamen PU Tinjau Progres Sekolah Rakyat DKI, Hutama Karya Dukung Pembangunan Infrastruktur Pendidikan Berkualitas
Kementerian PU Kebut Jembatan Krueng Tingkeum, Ditarget Fungsional Juli 2026

Berita Terkait

Thursday, 30 April 2026 - 10:41 WIB

Semangat Belajar Bangkit, Hutama Karya Dukung Sekolah di Aceh Tamiang

Wednesday, 29 April 2026 - 15:43 WIB

Kementerian PU Lanjutkan Proyek Tol Serang–Panimbang di Banten

Wednesday, 29 April 2026 - 15:03 WIB

Belajar dari Tiongkok, Pemerintahan Prabowo Tancap Gas Entaskan Kemiskinan

Wednesday, 29 April 2026 - 13:19 WIB

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan KRL Bekasi

Tuesday, 28 April 2026 - 19:29 WIB

BBM Bersubsidi Tidak Naik, Mendes Yandri: Presiden Prabowo Bela Rakyat Kecil

Berita Terbaru

Berita Utama

Semangat Belajar Bangkit, Hutama Karya Dukung Sekolah di Aceh Tamiang

Thursday, 30 Apr 2026 - 10:41 WIB

News

Prabowo Angkat Suara di Cilacap: SDA Harus Kembali ke Rakyat

Thursday, 30 Apr 2026 - 09:44 WIB