Mardani: RUU Omnibus Law Berbahaya!

Friday, 22 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Inisiator gerakan Kami Oposisi mengingatkan bahayanya Draft Rancangan Undang Undang (RUU) Omnibus Law Perpajakan dan Cipta (Lapangan Kerja) sangat berbahaya. Untuk itu, Ia minta tidak di lanjutkan pembahasannya sekarang.

“RUU Omnibus Law berbahaya jika dipaksakan Berbahaya. Saya minta Pemerintah dan teman-teman di DPR menunda pembahasannya dulu dalam kondisi seperti saat ini,” kata Mardani, Kamis (21/05).

Anggota Komisi II DPR itu minta sebaiknya fokus dan konsentrasi Pemerintah dan legislatif untuk fokus menangani Pandemik Covid-19 yang kondisinya masih belum jelas kondisinya, “Kita dalam kondisi perang dengan musuh yang berukuran mikro yang hingga saat ini masih terus trend nya naik. Lebih baik fokus dulu kesana dan mengurus dampak krisis multidimesinya,” ujar Mardani.

Mardani juga menganggap saat ini konten dari RUU Omnibus Law masih perlu dimatangkan lagi agar menghasilkan kebijakan yang lebih ramah investasi tapi tetap eco-friendly tanpa merugikan buruh di Indonesia, “Belum siap, harus dikaji panjang dulu,” kata Mardani.

Oleh karena itu, menurutnya Fraksi PKS akan jadi oposisi kritis konstruktif dalam membahas draft RUU Omnibus Law ini, “Saya tegaskan, PKS akan kritis dan menolak aturan yang akan menyengsarakan rakyat dan lebih pro ke oligarki dan pemilik modal serta tidak eco-friendly,” pungkasnya.

Beberapa Omnibuslaw yang akan diusulkan Pemerintah ke DPR, diantaranya: Omnibuslaw Perpajakan, yang akan menyelaraskan Tujuh Undang-undang dan 28 Pasal; Omnibus Law Ibu Kota Negara, akan menyelaraskan 43 regulasi, terdiri dari peraturan perundang-undangan, peraturan pemerintah, peraturan presiden dan permen; sedangkan Omnibus Law Cipta (Lapangan) Kerja, akan meyelaraskan Tujuh Puluh Sembilan Undang-undang dan 1.244 pasal.{}

See also  Jokowi: Anggaran Besar Harus Berdampak dan Beri Daya Ungkit bagi Perekonomian

Berita Terkait

Samator Raih Poin Penuh, Usau Kandaskan Garuda Jaya Tiga Set Langsung
Menteri Dody Tinjau IJD Payakumbuh–Sitangkai, Komitmen Dukung Konektivitas Daerah Sumatera Barat
Prabowo Lantik Anggota Dewan Energi Nasional 2026–2030
Akses Terputus Banjir Bandang, Kementerian PU Turunkan Jembatan Darurat
BPK Mulai Pemeriksaan LK TA 2025, Kementerian PU Tekankan Akuntabilitas
Kementerian PU Mulai Perbaikan Lubang Jalan dan Pembersihan Sedimen Drainase Ruas Banda Aceh-Batas Sumut
Menteri PU Bersama Menko AHY Tinjau SPAM Karang Baru, Perkuat Suplai Air Bersih untuk RSUD Aceh Tamiang
Menteri Dody Dorong Percepatan Huntara di Aceh, Targetkan Nol Warga Tinggal di Tenda Saat Ramadan

Berita Terkait

Friday, 30 January 2026 - 08:57 WIB

Samator Raih Poin Penuh, Usau Kandaskan Garuda Jaya Tiga Set Langsung

Thursday, 29 January 2026 - 06:25 WIB

Menteri Dody Tinjau IJD Payakumbuh–Sitangkai, Komitmen Dukung Konektivitas Daerah Sumatera Barat

Wednesday, 28 January 2026 - 18:43 WIB

Prabowo Lantik Anggota Dewan Energi Nasional 2026–2030

Wednesday, 28 January 2026 - 10:42 WIB

Akses Terputus Banjir Bandang, Kementerian PU Turunkan Jembatan Darurat

Monday, 26 January 2026 - 22:39 WIB

BPK Mulai Pemeriksaan LK TA 2025, Kementerian PU Tekankan Akuntabilitas

Berita Terbaru