Tangani Pengangguran, MPR Minta Pemerintah Setop TKA Masuk

Thursday, 28 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan meminta pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan. Salah satunya melalui moratorium atau penangguhan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Seebelumnya sudah dilakukan investigasi dari Ombudsman atau lembaga independen yang ditunjuk terhadap keberadaan, jumlah, dan klasifikasi TKA, khususnya dari Tiongkok.

“Salah satu strategi yang harus ditempuh pemerintah adalah mengutamakan tenaga kerja Indonesia untuk semua tingkatan pekerjaan. Rakyat Indonesia saat ini sangat mampu mengerjakan pekerjaan apapun asal diberi kesempatan dan supervise untuk bekerja,” ujar Syarief Hasan dalam keterangan di Jakarta, Rabu (27/5).

Sebelumnya Indo Barometer dan Pusditbang RRI merilis survei pada Selasa (26/5) yang menunjukkan 84,3 persen rakyat Indonesia tidak puas dengan kinerja Pemerintah untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan. Survei juga menunjukkan bahwa angka kemiskinan naik 21,3 persen. Selain itu, data Kamar Dagang dan Industri Indonesia menyebut PHK akibat COVID-19 mencapai 15 juta orang.

“Mengapa harus ada TKA khususnya dari Tiongkok? Bukankah persyaratan investasi adalah tenaga kerja harus dari Indonesia? Kalau persyaratan tenaga kerja dari Indonesia tidak ada berarti tidak ada keberpihakan pada rakyat sendiri. Apakah memang TKA itu memiliki kualifikasi keahlian dalam bidangnya?” tanya Syarief.

Menurutnya, TKA yang bekerja di Indonesia harus menyandang predikat ahli sehingga bisa mentransfer pengetahuannya kepada tenaga kerja di Indonesia. Selain itu yang tak kalah penting adalah legalitas dari TKA Tiongkok yang kerap menimbulkan polemik di masyarakat.

“Akibatnya timbul gejolak sosial akibat masuknya TKA ke Indonesia dalam jumlah besar sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan saat Indonesia terdampak COVID-19, TKA tetap masuk melalui beberapa bandara di daerah seperti Banyuwangi, Makassar, dan Kendari. Padahal ada larangan penerbangan internasional terutama dari negara yang menjadi epicentrum COVID-19,” terang Syarief.

See also  Kementerian PUPR Optimalkan Penyediaan Komoditas Rangka Baja Permanen Melalui Katalog Elektronik

Syarief mendukung kebijakan yang diterbitkan Pemerintah, yakni Peraturan Menhub No. 25/2020. Namun menurutnya kebijakan tersebut perlu dipertegas dengan moratorium TKa dan lebih mengutamakan tenaga kerja Indonesia. Ia meminta agar segera dibentuk tim investigasi yang terdiri dari DPR RI, Pemda, atau lembaga independen yang ditunjuk Ombudsman untuk mengawasi para TKA, khususnya yang berasal dari Tiongkok.

“Sebelum hasil investigasi ini tuntas, moratorium harus diberlakukan terkait masuknya TKA khususnya dari China. Dengan demikian penyerapan tenaga kerja Indonesia bisa lebih maksimal sehingga membantu mengatasi pengangguran dan kemiskinan di Indonesia,” sambungnya.

Syarif mendorong Pemerintah memberi kesempatan kepada perusahaan Indonesia untuk mengakses kekayaan alam Indonesia agar bisa mempekerjakan tenaga kerja lokal, bukan dari luar sehingga hakikat dan implementasi Pasal 33 UUD 1945 tentang ekonomi Indonesia bisa terwujud. (*)

Berita Terkait

Rest Area KM 99 Kutepat Perkuat Peran Sebagai Ruang Kreatif Komunitas Sumatera Utara
Percepatan Pengadaan Lahan Tol di Sumatra Selatan, Hutama Karya Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Kabupaten
Kementerian PU Kucurkan Rp21 Miliar Pugar Zona Inti Pura Mangkunegaran, Jaga Marwah Cagar Budaya
Hutama Karya Rampungkan Fasilitas Dermaga dan Produksi Ekspor Semen di Tuban, Perkuat Daya Saing Indonesia di Pasar Global
Hutama Karya Rampungkan Hunian Senen, Dukung Relokasi Warga Bantaran Rel yang Tepat Sasaran
Program IBM 2027 Sasar 4.127 Titik Sentuh Kebutuhan Warga
Preservasi Jalan Pantura Ruas Kudus–Pati–Rembang Dipercepat, Tingkatkan Konektivitas dan Kelancaran Logistik
Anggaran Kementerian PU Diwujudkan Jadi Layanan Infrastruktur Berkualitas bagi Masyarakat

Berita Terkait

Friday, 19 June 2026 - 18:34 WIB

Rest Area KM 99 Kutepat Perkuat Peran Sebagai Ruang Kreatif Komunitas Sumatera Utara

Friday, 19 June 2026 - 08:36 WIB

Percepatan Pengadaan Lahan Tol di Sumatra Selatan, Hutama Karya Perkuat Sinergi Dengan Pemerintah Kabupaten

Tuesday, 16 June 2026 - 14:53 WIB

Kementerian PU Kucurkan Rp21 Miliar Pugar Zona Inti Pura Mangkunegaran, Jaga Marwah Cagar Budaya

Sunday, 14 June 2026 - 17:53 WIB

Hutama Karya Rampungkan Fasilitas Dermaga dan Produksi Ekspor Semen di Tuban, Perkuat Daya Saing Indonesia di Pasar Global

Saturday, 13 June 2026 - 22:03 WIB

Hutama Karya Rampungkan Hunian Senen, Dukung Relokasi Warga Bantaran Rel yang Tepat Sasaran

Berita Terbaru

Berita Terbaru

MotoGP Mandalika Jadi Mesin Penggerak Ekonomi NTB

Friday, 19 Jun 2026 - 18:46 WIB