Tangani Pengangguran, MPR Minta Pemerintah Setop TKA Masuk

Thursday, 28 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Wakil Ketua MPR RI Syariefuddin Hasan meminta pemerintah mengambil langkah tegas untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan. Salah satunya melalui moratorium atau penangguhan Tenaga Kerja Asing (TKA).

Seebelumnya sudah dilakukan investigasi dari Ombudsman atau lembaga independen yang ditunjuk terhadap keberadaan, jumlah, dan klasifikasi TKA, khususnya dari Tiongkok.

“Salah satu strategi yang harus ditempuh pemerintah adalah mengutamakan tenaga kerja Indonesia untuk semua tingkatan pekerjaan. Rakyat Indonesia saat ini sangat mampu mengerjakan pekerjaan apapun asal diberi kesempatan dan supervise untuk bekerja,” ujar Syarief Hasan dalam keterangan di Jakarta, Rabu (27/5).

Sebelumnya Indo Barometer dan Pusditbang RRI merilis survei pada Selasa (26/5) yang menunjukkan 84,3 persen rakyat Indonesia tidak puas dengan kinerja Pemerintah untuk mengatasi pengangguran dan kemiskinan. Survei juga menunjukkan bahwa angka kemiskinan naik 21,3 persen. Selain itu, data Kamar Dagang dan Industri Indonesia menyebut PHK akibat COVID-19 mencapai 15 juta orang.

“Mengapa harus ada TKA khususnya dari Tiongkok? Bukankah persyaratan investasi adalah tenaga kerja harus dari Indonesia? Kalau persyaratan tenaga kerja dari Indonesia tidak ada berarti tidak ada keberpihakan pada rakyat sendiri. Apakah memang TKA itu memiliki kualifikasi keahlian dalam bidangnya?” tanya Syarief.

Menurutnya, TKA yang bekerja di Indonesia harus menyandang predikat ahli sehingga bisa mentransfer pengetahuannya kepada tenaga kerja di Indonesia. Selain itu yang tak kalah penting adalah legalitas dari TKA Tiongkok yang kerap menimbulkan polemik di masyarakat.

“Akibatnya timbul gejolak sosial akibat masuknya TKA ke Indonesia dalam jumlah besar sejak beberapa tahun terakhir. Bahkan saat Indonesia terdampak COVID-19, TKA tetap masuk melalui beberapa bandara di daerah seperti Banyuwangi, Makassar, dan Kendari. Padahal ada larangan penerbangan internasional terutama dari negara yang menjadi epicentrum COVID-19,” terang Syarief.

See also  Kapolri Cabut Soal STR Larangan Media Siarkan Kekerasan Polisi

Syarief mendukung kebijakan yang diterbitkan Pemerintah, yakni Peraturan Menhub No. 25/2020. Namun menurutnya kebijakan tersebut perlu dipertegas dengan moratorium TKa dan lebih mengutamakan tenaga kerja Indonesia. Ia meminta agar segera dibentuk tim investigasi yang terdiri dari DPR RI, Pemda, atau lembaga independen yang ditunjuk Ombudsman untuk mengawasi para TKA, khususnya yang berasal dari Tiongkok.

“Sebelum hasil investigasi ini tuntas, moratorium harus diberlakukan terkait masuknya TKA khususnya dari China. Dengan demikian penyerapan tenaga kerja Indonesia bisa lebih maksimal sehingga membantu mengatasi pengangguran dan kemiskinan di Indonesia,” sambungnya.

Syarif mendorong Pemerintah memberi kesempatan kepada perusahaan Indonesia untuk mengakses kekayaan alam Indonesia agar bisa mempekerjakan tenaga kerja lokal, bukan dari luar sehingga hakikat dan implementasi Pasal 33 UUD 1945 tentang ekonomi Indonesia bisa terwujud. (*)

Berita Terkait

Kementerian PU Bangun 2 Puskesmas Darurat di Aceh, Jaga Layanan Kesehatan Pascabencana
Menteri Dody Pantau Penanganan Sungai Kuranji di Sumbar
Menteri Dody Tinjau Tanggap Darurat Sungai Air Dingin di Padang
Menteri PU Tinjau Proyek Penanganan Akses Lembah Anai dan Malalak
Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak
Menteri Dody Tinjau Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang, Dorong Percepatan Pembebasan Lahan
Kementerian PU Kerahkan Jembatan Bailey, Percepat Pemulihan Akses Pascabanjir Bandang di Pemalang–Purbalingga
Pemerintah Dukung Hutama Karya Tuntaskan Tol Betung–Tempino–Jambi

Berita Terkait

Saturday, 31 January 2026 - 00:09 WIB

Kementerian PU Bangun 2 Puskesmas Darurat di Aceh, Jaga Layanan Kesehatan Pascabencana

Friday, 30 January 2026 - 20:01 WIB

Menteri Dody Tinjau Tanggap Darurat Sungai Air Dingin di Padang

Friday, 30 January 2026 - 18:57 WIB

Menteri PU Tinjau Proyek Penanganan Akses Lembah Anai dan Malalak

Friday, 30 January 2026 - 09:43 WIB

Darurat Pencemaran Gili Iyang: Lindungi Paru-Paru Dunia dari Tumpahan Minyak

Friday, 30 January 2026 - 09:13 WIB

Menteri Dody Tinjau Pembangunan Flyover Sitinjau Lauik di Padang, Dorong Percepatan Pembebasan Lahan

Berita Terbaru