Kapolri Perintahkan Seluruh Kasatwil Kawal Pelaksanaan New Normal : Kedepankan Persuasif dan Humanis

Thursday, 28 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kapolri Jenderal Idham Azis memerintahkan kepada seluruh jajaran Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) atau setingkat Kapolres untuk mengawal penuh kebijakan new normal Covid-19 di 4 Provinsi dan 25 Kabupaten/Kota. Pengawalan ini tetap mengedepankan upaya persuasif dan Humanis.

Perintah itu tertuang dalam Surat Telegram No. 249 tanggal 28 Mei 2020. Dalam Telegram itu, seluruh Kasatwil diminta untuk melalukan upaya pencegahan penularan Covid-19 di kehidupan new normal, baik di tempat kerja maupun tempat usaha yang perlahan akan dibuka dengan menerapkan protokol kesehatan.

“Hari ini Kapolri telah mengeluarkan ST No. 249 tanggal 28 Mei 2020 untuk mengimplementasikan skenario kehidupan normal baru (new normal) dalam rangka mempercepat penanganan Covid-19 yang tetap mempertimbangkan aspek kesehatan dan sosial ekonomi dengan memerintahkan para Kasatwil untuk membuat pengaturan pencegahan penularan Covid-19 terhadap pengelola tempat kerja, pelaku usaha, pekerja, pelanggan atau konsumen dan masyarakat melalui adaptasi perubahan pola hidup pada situasi Covid-19,” ucap Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan, Kamis (28/5/2020).

Polri, lanjut Kombes Ahmad menegaskan mendukung penuh kebijakan pemerintah dalam pelaksanaan new normal atau tetap produktif dan aman dari Covid-19. Polri berpedoman pada Keputusan Menteri Kesehatan No 328 tanggal 20 Mei 2020 tentang Panduan Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 di Tempat Kerja Perkantoran dan Industri Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha Pada Situasi Pandemi dan Surat Edaran Menteri Kesehatan No. 335 tanggal 20 Mei 2020 tentang Protokol Pencegahan Penularan Covid-19 di Tempat Kerja Sektor Jasa dan Perdagangan (Area Publik) Dalam Mendukung Keberlangsungan Usaha.

Dalam perintah itu, Kapolri juga meminta jajarannya bersinergi dengan TNI dan stakholder terkait untuk mendisiplinkan masyarakat dalam kehidupan new normal. Polri menegaskan upaya mendisiplinkan masyarakat agar menetapkan protokol kesehatan tetap mengedepankan upaya humanis.

See also  Dahlan Iskan: Tanpa Riba

“Kapolri melalui ST tersebut juga meminta para Kasatwil berkoordinasi dengan TNI dan stakeholders lainnya untuk bersama-sama dengan Polri melakukan upaya pendisiplinan masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan sesuai ketentuan di tempat keramaian, pariwisata, tempat kerumunan massa, sentra ekonomi, pasar, mal dan area publik lainnya melalui himbauan dan peringatan secara humanis menuju kehidupan new normal,” jelasnya.

Namun, meski mengedepankan upaya persuasif dan humanisme, Polri akan menindak tegas warga yang mengikuti aturan. Penindakan tegas itu melalui Pasal 212 KUHP dengan ancaman 1 tahun penjara.

“Polri mengedepankan upaya persuasif kepada warga selama new normal namun bagi masyarakat yang melanggar aturan atau melawan petugas dapat dikenai Pasal 212 KUHP dengan ancaman pidana penjara paling lama 1 tahun 4 bulan atau denda paling banyak Rp 4.500,” tuturnya.

Presiden Joko Widodo telah memerintahkan kepada jajaran Kementerian/Lembaga serta TNI-Polri untuk mensosialisasikan penuh penerapan new normal. Penerapan New Normal diberlakukan di 4 Provinsi yaitu DKI Jakarta, Jawa Barat, Sumatera Barat dan Gorontalo serta 25 Kabupaten/Kota.

Berita Terkait

Roadshow SATU Indonesia Awards 2026 Sambangi Makassar, Astra Cari Penggerak Perubahan dari Indonesia Timur
Optimalkan Pengawasan ODOL, Jasa Marga Pasang Rangka Gantry RFID di Ruas Tol JORR
Bukan Lagi Penonton, Saatnya Generasi Muda Ambil Peran Lewat Tim Ekspedisi Patriot
Sepuluh Asosiasi Desa Dukung Program MBG dan KDMP
Akses Lembah Anai Telah Dibuka 24 Jam, Progres Penanganan Capai 73% 
Sosialisasi Empat Pilar Kebangsaan, LaNyalla Serukan Rekonstruksi Total Arsitektur Hukum dan Ekonomi Nasional
Gorontalo Apresiasi BULOG Percepat Penyaluran Bantuan Pangan
Kementerian PU Targetkan 10 Ruas Tol Baru Siap Difungsionalkan Jelang Nataru

Berita Terkait

Thursday, 25 June 2026 - 13:43 WIB

Roadshow SATU Indonesia Awards 2026 Sambangi Makassar, Astra Cari Penggerak Perubahan dari Indonesia Timur

Thursday, 25 June 2026 - 13:12 WIB

Optimalkan Pengawasan ODOL, Jasa Marga Pasang Rangka Gantry RFID di Ruas Tol JORR

Wednesday, 24 June 2026 - 18:00 WIB

Bukan Lagi Penonton, Saatnya Generasi Muda Ambil Peran Lewat Tim Ekspedisi Patriot

Tuesday, 23 June 2026 - 18:59 WIB

Sepuluh Asosiasi Desa Dukung Program MBG dan KDMP

Monday, 22 June 2026 - 18:45 WIB

Akses Lembah Anai Telah Dibuka 24 Jam, Progres Penanganan Capai 73% 

Berita Terbaru

Olahraga

Timnas Voli Putri Indonesia Dikandaskan Thailand

Friday, 26 Jun 2026 - 14:54 WIB