Erick Thohir Pangkas BUMN dari 142 Menjadi 107 Perusahaan

Tuesday, 9 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto Erick

Foto Erick

DAELPOS.com – Menteri BUMN, Erick Thohir, melakukan penyederhanaan jumlah BUMN dari yang awalnya 142 menjadi 107 perusahaan. Hal ini dilakukan demi meningkatkan efisiensi kinerja perusahaan milik negara tersebut.

Berkurangnya jumlah BUMN terwujud karena program konsolidasi, di antaranya adalah sektor farmasi dan asuransi. Dalam Rapat Kerja dengan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat RI, pada 9 Juni 2020, Menteri BUMN menyatakan bahwa masa pandemi ini merupakan saat yang tepat untuk melakukan restrukturisasi.

Tujuan restrukturisasi tersebut tak lain adalah untuk memperkuat posisi BUMN baik posisi keuangan maupun posisi dalam industri. Erick Thohir mengaku masih akan mengurangi jumlah BUMN ke depannya.

“Dari 142 BUMN sekarang ini kita bisa tinggal 107 BUMN. Ini akan kita turunkan terus kalau bisa ke angka 80,” terang Erick Thohir.

Pada sektor farmasi, Erick Thohir telah membuat holding farmasi di mana PT Bio Farma (Persero) ditunjuk menjadi induk perusahaan. Sementara anggota perusahaannya adalah PT Kimia Farma Tbk dan PT Indofarma Tbk.

Selain untuk efisiensi, holding ini bertujuan memperkuat kamandirian industri dan meningkatkan ketersediaan produk kesehatan.

Sementara itu, di sektor asuransi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau (BPUI) didapuk menjadi perusahaan induk holding. Anggotanya adalah PT Asuransi Jasa Raharja, PT Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo).

Erick Thohir melihat bahwa masih ada BUMN yang memiliki lini bisnis serupa satu sama lain. Artinya, konsolidasi dan restrukturisasi akan masih terus dilakukan demi meningkatkan efisiensi.

“Bersama dengan Kementerian Keuangan, kami akan membuat Surat Keputusan Bersama (SKB) mengenai tata kerja pelaksanaan Tim Restrukturisasi BUMN. Saat ini, SKB sedang dikaji oleh Kementerian Keuangan,” tandas Erick.

See also  Terkait Penyelenggaraan Haji 1442/2021 M, Ace Hasan: Komisi VIII Akan Segera Bentuk Panja

Berita Terkait

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.
Hutama Karya Perkuat Portofolio Internasional: Progres Proyek Jalan Maliana di Timor Leste Capai 72,59%
Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa
Wujudkan Asta Cita, Pertamina Gandeng Direktorat Jenderal Pajak Bangun Ekosistem UMKM Mandiri dan Taat Pajak
Penutupan Jalur Rafah Langgar Genjatan Sejata, BKSAP: Bantuan Mesti Tetap Masuk
PLN Icon Plus Tanam Pohon Kopi di Hutan Kota Sangga Buana, Perkuat Ekosistem Hijau Berkelanjutan
Komite IV DPD RI Soroti Penyaluran Dana 200 T ke Himbara di NTB
Prabowo Ajak Generasi Muda Pilih Jalan Kebenaran dan Kejujuran

Berita Terkait

Tuesday, 21 October 2025 - 17:37 WIB

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.

Tuesday, 21 October 2025 - 08:17 WIB

Hutama Karya Perkuat Portofolio Internasional: Progres Proyek Jalan Maliana di Timor Leste Capai 72,59%

Monday, 20 October 2025 - 23:32 WIB

Mendes Yandri Ajak GP Ansor Kolaborasi Sukseskan Pembangunan Desa

Monday, 20 October 2025 - 20:24 WIB

Wujudkan Asta Cita, Pertamina Gandeng Direktorat Jenderal Pajak Bangun Ekosistem UMKM Mandiri dan Taat Pajak

Monday, 20 October 2025 - 20:05 WIB

Penutupan Jalur Rafah Langgar Genjatan Sejata, BKSAP: Bantuan Mesti Tetap Masuk

Berita Terbaru

Berita Utama

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:37 WIB

Nasional

Kemendes dan Kemkomdigi Taken MoU, Bangun Koneksi Majukan Desa

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:29 WIB