Hadapi Normal Baru, Kapolri: Keselamatan Rakyat Merupakan Hukum Tertinggi

Wednesday, 10 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) mengajak masyarakat untuk bersiap memulai tatanan kehidupan normal yang baru atau New Normal di tengah Pandemi Covid-19 atau virus corona.

Menghadapi persiapan penerapan tersebut, Kapolri Jenderal Idham Azis menegaskan bahwa jajarannya juga siap untuk menerapkan New Normal dalam pelaksanaan tugasnya. Dalam hal ini, Idham menekankan bahwa Korps Bhayangkara akan mengedepankan keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi.

“Dalam menghadapi New Normal, Polri mengedepankan Salus Populi Suprema Lex Esto atau keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi,” kata Jenderal Idham Azis di Jakarta, Rabu (10/6/2020).

Eks Kabareskrim itu juga menekankan bahwa, seluruh jajaran Polri di Indonesia siap melaksanakan tugas dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di era New Normal. Sebagaimana instruksi Presiden Jokowi.

“Polri siap melaksanakan tatanan New Normal bersama masyarakat,” ujarnya.

Oleh sebab itu, Idham mengimbau kepada seluruh masyarakat Indonesia untuk tetap disiplin dan berkomitmen menerapkan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh Pemerintah.

Standar protokol kesehatan itu antara lain, wajib gunakan masker, cuci tangan dengan sabun selama 20 detik, hindari kerumunan, physical distancing dan bijak untuk memutuskan saat hendak keluar rumah.

“Polri juga mengajak masyarakat untuk disiplin mematuhi protokol kesehatan,” tutup mantan Kapolda Metro Jaya tersebut.

See also  Maksimalkan Layanan Antar, PDS Pertamina Tembus 25.000 Pesanan

Berita Terkait

Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut
Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa
Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya
Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan
Kementerian PU Salurkan 136 Ribu Liter Air untuk Warga dan Penanganan Karhutla di Sorong
DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang
Kementerian PU Suplesi Air untuk Jaga 8.845 Hektare Sawah di Nganjuk
Kementerian PU Perkuat Jembatan Kr Tingkeum untuk Mudahkan Konektivitas dan Lindungi Dari Daya Rusak Sungai

Berita Terkait

Thursday, 8 October 2026 - 16:18 WIB

Cegah Gagal Panen, Kementerian PU Selamatkan 8.000 Hektare Sawah di Lampung dari Intrusi Air Laut

Thursday, 8 October 2026 - 12:48 WIB

Dukung Asta Cita Presiden, 2 Sekolah Rakyat di Sulbar Siap Tampung 1.680 Siswa

Thursday, 8 October 2026 - 08:13 WIB

Ubah Limbah Jadi Biogas, Warga Manokwari Selatan Hemat Energi & Biaya

Wednesday, 7 October 2026 - 18:48 WIB

Mendes Yandri Ajak ISSF dan Perusahaan Mitra Perluas Desa Binaan

Wednesday, 7 October 2026 - 18:45 WIB

Kementerian PU Salurkan 136 Ribu Liter Air untuk Warga dan Penanganan Karhutla di Sorong

Berita Terbaru