1.709 Aset Bermasalah, KPK Dorong Pemda Banten Percepat Penyelesaian

Saturday, 13 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan membahas kemajuan pelaksanaan program Koordinasi Pencegahan dan Penindakan Terintegrasi KPK di wilayah Banten.

Dalam rapat koordinasi dengan Gubernur Provinsi Banten  (11/6) bertempat di Kantor Gubernur Provinsi Banten,  Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan KPK akan mendukung dan mengawal proses penuntasan aset-aset yang masih bermasalah di wilayah Banten.

Berdasarkan data KPK, lanjut Ghufron, jumlah keseluruhan aset bermasalah di wilayah Banten adalah 1.709.  Jumlah itu terdiri dari 100 jenis aset yang masih dikuasai oleh pihak ketiga, 251 jenis aset di daerah pemekaran baru, serta 1.358 jenis aset fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) yang belum diserahkan oleh pengembang perumahan kepada Pemda, baik Pemerintah Provinsi maupun Kabupaten/Kota di Banten.

Hingga April 2020 akumulasi kemajuan kegiatan sertifikasi aset yang sudah tercatat oleh Pemerintah Daerah (Pemda) di seluruh Banten masih relatif rendah, yakni 17,61 persen.

Dari total jumlah aset daerah Banten yang sudah tercatat yaitu sebanyak 20.874, dengan nilai Rp35,2 triliun, jumlah aset yang sudah bersertifikat baru 3.675 dan yang belum bersertifikat sebanyak 17.199 jenis aset.

Lebih lanjut Gufron mengatakan, KPK memfasilitasi kesepakatan antara Pemda Banten dengan Kejaksaan untuk bersama-sama menentukan aset-aset bermasalah yang akan didahulukan penanganannya.

Melalui Program Koordinasi Pencegahan (Korgah), KPK fokus melakukan perbaikan tata kelola pemerintah daerah yang mencangkup delapan area intervensi. Kedelapan fokus tersebut adalah optimalisasi penerimaan daerah, manajemen asset daerah, perencanaan dan penganggaran APBD, pengaduan barang dan jasa, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP), Manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), Penguatan Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Pengelolaan Dana Desa. Capaian ke delapan area intervensi ini dapet diakses melalui http://jaga.id.

See also  BPPKB Ranting Bogor Tengah, Adakan Santunan Anak Yatim, Duafa dan Janda

Berita Terkait

Perkuat Kolaborasi, Menpar Dorong Wisata ASEAN Ramah Lingkungan
Pasar Saham Melemah, Dirut BEI Mundur
Keren! Tol Sinaksak–Simpang Panei Raih Bintang 5, Akses ke Danau Toba Makin Lancar
Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah
Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu
Wajib Rangkul UMKM, Petani, Peternak, dan Nelayan: SPPG Dilarang Tolak Produk Lokal
HKA Perkuat Kompetensi Penanganan Kecelakaan Berbasis Praktik Nyata: RARC Internal sebagai Fondasi Pembelajaran Lanjutan
Kementrans Percepat Pemulihan Kawasan Transmigrasi Pasca Bencana Sumatera

Berita Terkait

Friday, 30 January 2026 - 13:20 WIB

Perkuat Kolaborasi, Menpar Dorong Wisata ASEAN Ramah Lingkungan

Friday, 30 January 2026 - 09:03 WIB

Keren! Tol Sinaksak–Simpang Panei Raih Bintang 5, Akses ke Danau Toba Makin Lancar

Thursday, 29 January 2026 - 14:24 WIB

Prabowo Panggil Menteri ATR Bahas Perlindungan Sawah

Thursday, 29 January 2026 - 14:12 WIB

Menkeu Purbaya Lantik 27 Pejabat Eselon II Kemenkeu

Wednesday, 28 January 2026 - 12:42 WIB

Wajib Rangkul UMKM, Petani, Peternak, dan Nelayan: SPPG Dilarang Tolak Produk Lokal

Berita Terbaru

Nasional

Menteri Dody Pantau Penanganan Sungai Kuranji di Sumbar

Friday, 30 Jan 2026 - 20:13 WIB

Nasional

Menteri Dody Tinjau Tanggap Darurat Sungai Air Dingin di Padang

Friday, 30 Jan 2026 - 20:01 WIB

Menteri Pariwisata Widiyanti Putri Wardhana  / foto ist

Berita Utama

Perkuat Kolaborasi, Menpar Dorong Wisata ASEAN Ramah Lingkungan

Friday, 30 Jan 2026 - 13:20 WIB