dr Reisa Ingatkan Ibadat Aman COVID-19 dengan Adaptasi Kebiasaan Baru

Monday, 22 June 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Setiap individu berharap dapat beribadat bersama-sama setelah beberapa waktu harus menjalankannya melalui daring. Namun, kegiatan bersama di tempat ibadat masih terbatas untuk wilayah zona hijau dan zona kuning dengan syarat ketat.

Tim Komunikasi Publik Gugus Tugas Nasional Reisa Broto Asmoro menyampaikan bahwa keputusan tersebut disampaikan Presiden Joko Widodo pada Selasa lalu (2/6). Keputusan tersebut ditempuh setelah Presiden Joko Widodo dan wakilnya Kyai Haji Ma’ruf Amin bertemu dengan delapan tokoh lintas agama di Istana Merdeka.

“Dalam kesempatan tersebut, banyak masukan dari para tokoh lintas agama terkait kesiapan penerapan prosedur kebiasaan baru di tempat-tempat ibadah,” ujar Dokter Reisa saat konferensi pers di Media Center Gugus Tugas Nasional, Jakarta, pada Minggu (21/6).

Zona kuning merupakan zona yang mengindikasikan suatu wilayah administrasi dengan tingkat risiko penularan COVID-19 rendah.

“Namun, pemerintah mengimbau para jemaah untuk beradaptasi dengan kebiasaan baru, menjalankan protokol kesehatan karena penyebaran COVID-19 masih terjadi, pandemi masih berlangsung,” kata Reisa.

Di samping itu, Reisa juga menambahkan bahwa Gugus Tugas Nasional juga telah mendapatkan masukan mengenai kesiapan organisasi keagamaan dalam memasuki masa adaptasi kebiasaan baru.

“Perwakilan-perwakilan dari organisasi keagamaan, semua sepakat untuk mengedepankan protokol kesehatan dalam penyelenggaraan ibadah,” ujarnya.

Ia mengatakan bahwa semua pemuka agama sangat berhati-hati, misalnya Konferensi Waligereja Indonesia (KWI), masih mempersiapkan secara teliti dan ketat penyelenggaraan ibadah di gereja. Begitu juga, dengan Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan organisasi umat nasrani lain.

“Perwakilan umat Buddha Indonesia, atau Walubi masih melaksanakan ibadah secara daring. Kebijakan yang juga diterapkan oleh Majelis Tinggi Agama Khonghucu Indonesia dan perwakilan Persib Parisada Hindu Dharma Indonesia atau PHDI,” lanjutnya.

See also  Presiden Jokowi: Antisipasi Kemungkinan Dampak Fenomena La Nina

Ia menyampaikan bahwa semua pimpinan lintas agama berkomitmen pada tingkat disiplin masyarakat yang perlu menjadi perhatian.

“Dewan Masjid Indonesia dan PGI telah menegaskan, bahwa masjid dan gereja harus menjadi pusat edukasi dan literasi,” sambungnya.

Ia mencontohkan Dewan Masjid Indonesia (DMI), merujuk pada pesan Yusuf Kalla, protokol kesehatan di masjid harus diterapkan, seperti jaga jarak minimal 1 meter antar Jemaah, pakai masker, pengurus ibadat wajib menyediakan fasilitas cuci tangan serta menggunakan peralatan ibadah sendiri.

Sedangkan adaptasi kebiasaan baru di gereja katolik, Reisa menyampaikan bahwa KWI menerapkan disiplin protokol kesehatan, seperti cuci tangan, pakai masker dan jaga jarak.

“Persiapan tempat ibadah, edukasi umat, sarana prasarana, protokol internal pengelolaan, dan protokol ibadat, dan lain-lain, dan sebelum melakukan kegiatan keagamaan, Keuskupan harus lebih dahulu melakukan koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengedepankan protokol kesehatan. Sehingga, dapat beribadah di rumah ibadah dengan aman,” ucapnya.

Di sisi lain, PGI terus mengimbau gereja-gereja untuk berkoordinasi dengan gugus tugas lokal. Koordinasi tersebut bertujuan untuk mengetahui perkembangan status kesehatan di wilayahnya.

Lebih lanjut, Reisa mengatakan bahwa Kementerian Agama telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor 15 Tahun 2020 Tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan di Rumah Ibadah dalam Mewujudkan Masyarakat Produktif dan Aman COVID di Masa Pandemi. Surat edaran ini menguatkan komitmen untuk berkomunikasi dan berkoordinasi antara gugus tugas dan pengelola tempat ibadat, baik ini masjid, gereja, pura, vihara maupun tempat ibadat lain.

Dokter Reisa menegaskan bahwa wabah COVID-19 masih berlangsung. Ia mengatakan bahwa peraturan dibuat untuk keselamatan semua masyarakat. Semua rumah ibadah tentunya harus mengikutinya.

“Kita bisa bersatu melawan COVID-19 ini jika kita bisa melakukannya bersama-sama,” tutupnya.

Berita Terkait

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga
Mardani: BKSAP Janji Bantu Anak Muda Kerja di Jepang
Peresmian 3 Gedung Fakultas IPDN, Sinergi Kementerian PU dan Kemendagri Dukung Infrastruktur Pendidikan
Pertamina Luncurkan Green Movement
Zulhas Apresiasi Jateng Bentuk 3.000 Kopdes Merah Putih
Kementerian PU Tegaskan Dukungan Penuh Arah Kebijakan Pemerintah
Badai PHK Pabrik, LaNyalla Berharap Koperasi Merah Putih Jadi Pintu Gerakan Kembali ke Desa
Hutama Karya Wujudkan Kemandirian Ekonomi dan Pendidikan Berkualitas Melalui Program HK Hadir di Sumatera

Berita Terkait

Friday, 9 May 2025 - 14:24 WIB

Listrik SuperSUN Hadir di Pulau Satangnga, Hidupkan Denyut Kehidupan Warga

Thursday, 8 May 2025 - 14:11 WIB

Mardani: BKSAP Janji Bantu Anak Muda Kerja di Jepang

Thursday, 8 May 2025 - 09:01 WIB

Peresmian 3 Gedung Fakultas IPDN, Sinergi Kementerian PU dan Kemendagri Dukung Infrastruktur Pendidikan

Wednesday, 7 May 2025 - 21:48 WIB

Pertamina Luncurkan Green Movement

Wednesday, 7 May 2025 - 13:33 WIB

Zulhas Apresiasi Jateng Bentuk 3.000 Kopdes Merah Putih

Berita Terbaru