DAELPOS.com – Jaksa Agung RI Dr, Burhanuddin, SH. MH. didampingi oleh Wakil Jaksa Agung RI, Para Jaksa Agung Muda dan Kepala Badan Pendidikan dan Latihan Kejaksaan RI. serta beberapa pejabat Eselon II menghadiri acara Penyerahan Bantuan Opersional dan Penanda-tangan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan RI dengan PT.Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (Bank BRI) bertempat Aula Sasana Pradana Kejaksaan Agung RI Jakarta.
Acara diawali dengan penyerahan bantuan operasional untuk Kejaksaan RI. dari Bank BRI yang diterima oleh Jaksa Agung RI. dan dilanjutkan dengan penanda-tangan Nota Kesepahaman (MoU) antara Jaksa Agung RI dengan Direktur Utama Bank BRI disaksikan juga oleh Komisaris Independen, Wakil Direktur Utama dan Para Direksi Bank BRI.
Dalam sambutannya Direktur Utama Bank BRI, Sunarso menjelaskan bahwa pada saat ini Bank BRI telah bekerja sama dalam memfasilitasi berbagai layanan keuangan dari Kejaksaan RI. antara lain Bank BRI mengelola lebih dari 25.000 (duapuluh lima ribu) parroll / pembayaran gaji pegawai kejaksaan, membantu pengelolaan rekening dinas, titipan uang sitaan, titipan ongkos perkara dan titipan denda bukti pelanggaran (tilang).
Bank BRI juga telah membantu menyiapkan infrastruktur Tekhnolgi Informasi (TI) diantaranya penyediaan fasilitas Cash Management System (CMS) dalam rangka memudahkan proses monitoring pengelolaan rekening dinas, dashboard penerimaan e-tilang dan digitalisiasi gaji pegawai kejaksaan sebagai sarana informasi bagi seluruh pegawai di lingkungan Kejaksaan RI.
Oleh karena itu Sunarso mengatakan “Kami menyambut baik kerja sama ini dengan harapan dapat memberikan added value atau nilai tambah bagi masing-masing pihak. Melalui dukungan jaringan Bank BRI yang ada di seluruh Indonesia, kami berkomitmen untuk memberikan layanan keuangan yang optimal untuk Kejaksaaan RI,”
Selanjutnya Jaksa Agung RI. Dr. Burhanuddin, SH. MH. menjelaskan dalam sambutannya bahwa pada hari ini kita telah menyatukan visi dan persepsi, bersepakat menyelenggarakan kerja sama dalam bingkai “Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Republik Indonesia dengan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk tentang Kerja Sama dan Koordinasi dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Masing Masing Pihak ”. (Pd)
Dimana ditingkat pelaksanaan, Nota Kesepahaman (MoU) ini telah pula ditindaklanjuti dengan membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara beberapa komponen jajaran kerja / bidang di Kejaksaan RI dengan beberapa komponen jajaran kerja Bank BRI yang lebih rinci dan terarah dalam berbagai jenis kegiatan sesuai kepentingan dan keperluan yang menjadi landasan implementasi dan pelaksanaan koordinasi untuk mempermudah mewujudkan visi dan misi yang telah digariskan, yaitu :
1. Perjanjian Kerja Sama antara Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan RI dan Direktur Management Risiko berkaitan dengan optimalisasi kegiatan pemulihan aset. Melalui kerja sama ini diharapkan dapat terjalin koordinasi di bidang pemulihan aset yang berasal dari tindak pidana dan/atau aset lainnya di dalam negeri maupun di luar negeri.
2. Perjanjian Kerja Sama antara Jaksa Agung Muda Pembinaan Kejaksaan RI dan Direktur Hubungan Kelembagaan dan BUMN PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berkaitan dengan pemanfaatan layanan jasa perbankan dalam rangka pengelolaan keuangan di lingkungan Kejaksaan Republik Indonesia. Melalui kerja sama ini dapat terjalin koordinasi mengenai penyediaan layanan jasa perbankan berupa pembayaran gaji pegawai, pengelolaan uang sitaan, penerimaan negara bukan pajak, serta penyediaan layanan jasa perbankan lainnya yang dibutuhkan oleh Kejaksaan RI, dan khususnya, pengelolaan terkait tilang yang masih menyisakan beberapa persoalan, sehingga diharapkan dapat terwujud sistem yang mendukung pengelolaan tilang yang baik.
3. Perjanjian Kerja Sama antara Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan RI dan Wakil Direktur Utama PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terkait pengamanan pembangunan strategis, percepatan investasi, dan penelusuran aset. Kerja sama ini merupakan wujud penegakan hukum Kejaksaan yang tidak semata-mata mengedepankan aspek represif penindakan, melainkan juga menekankan upaya pencegahan, khususnya dalam hal ini, agar pembangunan strategis PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk dan percepatan investasi dapat berlangsung dengan baik, tepat sasaran, tepat manfaat, dan tepat guna.
4. Perjanjian Kerja Sama antara Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan RI dan Direktur Jaringan dan Layanan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk terkait penanganan masalah bidang perdata dan tata usaha negara. Melalui kerja sama ini, Kejaksaan selaku Pengacara Negara siap untuk memberikan Bantuan Hukum, Pertimbangan Hukum, dan Tindakan Hukum Lain, baik di dalam maupun di luar pengadilan mewakili PT. Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk selaku Tergugat maupun Penggugat, serta dalam upaya pertukaran data, informasi dan/atau konsultasi terkait permasalahan hukum.
5. Perjanjian Kerjasama antara Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI dan Direktur Sumber Daya Manusia PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk berkaitan pengembangan sumber daya manusia. Kerja sama ini memberi kesempatan kepada masing-masing lembaga untuk saling membangun koordinasi untuk meningkatkan kemampuan dan pengetahuan serta kualitas sumber daya manusianya yang menunjang penguasaan teknologi demi kemajuan pembangunan khususnya pada bidang hukum dan perbankan.
Acara dilanjutkan dengan dialog interaktif antara Jaksa Agung RI dengan beberapa Kepala Kejaksaan Tinggi se-Indonesia dimana pada saat yang sama juga menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Pemimpin Kantor Wilayah Bank BRI di wilayah hukum masing-masing.
Dalam kesempatan tersebut Jaksa Agung RI. berpesan agar kepercayaan yang sudah diberikan oleh Bank BRI dapat dilaksanakan dengan sungguh sungguh dan penuh rasa tanggung jawab. Demikian pula dengan Direktur Utama Bank BRI menyampaikan pesan kepada Para Pemimpin Kantor Wilayah Bank BRI agar memanfaatkan kerjasama ini untuk mengoptimalkan layanan keuangan bagi bangsa dan negara Indonesia yang kita cintai ini.
Kegiatan Penyerahan Bantuan Opersional dan Penandatangan Nota Kesepahaman ditutup dengan tukar menukar cindera mata antara Jaksa Agung RI. dengan Direktur Utama Bank BRI.