Djoko Tjandra Harus Segera Ditangkap

Thursday, 16 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana. Foto : Andri/Man

Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana. Foto : Andri/Man

DAELPOS.com – Kasus buron Djoko Tjandra memasuki babak baru. Setelah berhasil masuk Indonesia tanpa terdeteksi dan mendaftarkan peninjauan kembali (PK) ke PN Jakarta Selatan, Djoko Tjandra berhasil menyelinap ke Malaysia tanpa terdeteksi oleh pihak imigrasi. Menyikap hal tersebut, Anggota Komisi III DPR RI Eva Yuliana mendesak penegak hukum bekerja lebih keras untuk segera menangkap Djoko Tjandra.

“Saya meminta Polri dan Kejagung untuk bersinergi agar bisa sesegera mungkin menangkap Djoko Tjandra. Segera bentuk tim khusus, karena ulah satu orang ini, wajah hukum kita tercoreng,” tegas Eva Rabu (15/7/2020).

Fraksi Partai NasDem ini mendorong Komisi III DPR RI segera mengadakan rapat gabungan antara Kejagung, Polri, dan Kementerian Hukum dan HAM RI agar bisa memastikan lembaga penegak hukum dapat bersinergi. “Kami dari Fraksi NasDem akan mendorong diadakannya rapat gabungan penegak hukum, agar kasus ini bisa segera terselesaikan,” ujar Eva.

Djoko Tjandra diduga masuk dan keluar Indonesia tanpa melalui jalur resmi. Karena sampai hari ini, Ditjen Imigrasi mengatakan bahwa tidak ada data perlintasan atas nama Djoko Tjandra atau nama alias lainnya. Selain itu, Eva juga mengapresiasi gerak cepat Kapolri dalam menangani permasalahan surat jalan yang diterbitkan oleh oknum di Bareskrim Polri.

“Saya apresiasi dan dukung langkah Kapolri yang bergerak cepat untuk menyelidiki melalui divisi Propam Polri kebenaran dari surat jalan yang dikeluarkan oleh oknum jendral polisi untuk keperluan perjalanan Djoko Tjandra,” tutup legislator dapil Jawa Tengah V ini

See also  Wamendes Harap Komunitas Kampung Bangun Kemandirian Ekonomi Desa

Berita Terkait

bank bjb Gandeng Kejati Banten Perkuat Tata Kelola dan Pemulihan Aset
OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance
10 Nama Calon Anggota BPK Ditetapkan, DPD RI Tekankan Integritas dan Independensi
Mendes Yandri Minta Pendamping Desa Jadi Agen Perlindungan Sosial
Wujudkan Lingkungan Urban Bebas Sampah, Hutama Karya Perkuat Akselerasi Kampung ProKlim Cibubur dan Gunung Sahari Utara
ITPLN Luncurkan Tiga Buku Ajar untuk Perkuat Kampus Transisi Energi
Tegaskan Pentingnya Suara Masyarakat, Pemerintah Perbarui Komitmen Sinergi SP4N-LAPOR!
Kasus Ijazah Palsu, Wagub Babel Hellyana Diberhentikan Sementara

Berita Terkait

Thursday, 1 October 2026 - 15:08 WIB

bank bjb Gandeng Kejati Banten Perkuat Tata Kelola dan Pemulihan Aset

Thursday, 1 October 2026 - 15:02 WIB

OJK Cabut Izin Usaha PT Credit Saison Indonesia Finance

Thursday, 1 October 2026 - 14:53 WIB

10 Nama Calon Anggota BPK Ditetapkan, DPD RI Tekankan Integritas dan Independensi

Wednesday, 30 September 2026 - 22:54 WIB

Mendes Yandri Minta Pendamping Desa Jadi Agen Perlindungan Sosial

Wednesday, 30 September 2026 - 19:06 WIB

Wujudkan Lingkungan Urban Bebas Sampah, Hutama Karya Perkuat Akselerasi Kampung ProKlim Cibubur dan Gunung Sahari Utara

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Sawah Kekurangan Air, Pompa Dikerahkan di Bekasi hingga Cirebon

Friday, 2 Oct 2026 - 12:41 WIB