DAELPOS.com – Presiden Joko Widodo membentuk tim khusus satuan tugas (satgas) atau gugus tugas untuk pemulihan ekonomi nasional dan penanganan corona. Airlangga Hartarto mengatakan, pembentukan tim ini ditetapkan dengan ditandatanganinya Peraturan Pemerintah (PP) tentang penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional. Komite ini bertugas mengkoordinir kebijakan terkait penanganan Covid-19.
Salah satu alasan dibentuknya satuan tugas terkait pemulihan ekonomi adalah lamanya kemungkinan pandemi Covid-19 berakhir. Oleh karena itu, tim bertugas merencanakan dan mengeksekusi program agar penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi berjalan beriringan.
“Dalam arti keduanya ditangani kelembagaan yang sama dan koordinasi maksimal,” jelas Airlangga.
Airlangga mengatakan Jokowi memberikan tugas padanya untuk memberikan koordinasi pada tim kebijakan. Nantinya Airlangga akan melakukan koordinasi pada beberapa menteri mulai dari Menteri Korodinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Menko Polhukam Mahfud MD, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri PMK Muhadjir Effendy, Menteri Kesehatan Terawan hingga Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian.