Mendagri: Perlakukan Jenazah Terinfeksi Covid-19, Sesuai Protokol Kesehatan dan Aqidah

Friday, 24 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang dikutip tak utuh oleh oknum media dalam webinar FKUB terkait perlakuan terhadap jenazah yang terinveksi Covid-19. Hal itu disampaikannya usai melaksanakan ibadah Salat Jumat di Masjid Al Fatah Ambon, Maluku, Jumat (24/07/2020).

Dijelaskannya, dalam forum tersebut ia mengatakan, salah satu penelitian menyebutkan bahwa salah satu karakteristik Covid-19 dapat mati dan tidak menyebar setelah dipanaskan pada suhu 56 derajat celcius. Sehingga secara teori, jenazah yang mengandung virus tersebut seyogyanya dibakar. Namun, hal itu bergantung pada aqidah dan keyakinan masing-masing pemeluk agama.

“Salah satu penelitian menyebutkan pada suhu 56 derajat celcius dia (virus) akan mati, sehingga teorinya, teorinya ya, jenazah yang mengandung virus, untuk membuat virusnya mati juga seyogyanya dibakar, tapi tentu belum tentu sesuai dengan akidah bagi agama-agama tertentu termasuk kita yang muslim,” kata Mendagri.

Dengan demikian, perlakuan terhadap pengurusan jenazah yang terinfeksi Covid-19 dikembalikan pada aqidah masing-masing dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar virus tak lagi menyebar pada objek atau benda lainnya.

“Oleh karena itu tekniknya adalah dengan cara dibungkus rapat supaya virusnya tidak ada celah untuk keluar, setelah itu baru dimakamkan, dimakamkan di tempat yang kering, sehingga tidak ada kemungkinan untuk virusnya keluar, mengalir di air, dan lain-lain,” jelasnya.

Dengan tegas, Mendagri juga menyampaikan bahwa ada pernyataannya yang dikutip tak utuh sehingga menuai kontroversi di tengah masyarakat. Dengan adanya klarifikasi tersebut, Mendagri berharap polemik terkait hal ini dapat diakhiri sehingga masyarakat tidak salah paham atas pemberitaan yang terjadi.

“Ada (oknum) media yang memotong sepotong saja, bahkan ada kata-kata yang di luar apa yang saya katakan, yaitu jenazah Covid-19 harus dibakar, saya tidak pernah mengatakan seperti itu, tidak pernah,” tegasnya.

See also  Sambut Baik Koperasi Merah Putih, Sultan: Agar Desa Menjadi Produktif dan Mandiri

Berita Terkait

Raker Bersama, Kementerian PANRB – Komite I DPD RI Sepakat Perkuat Pelaksanaan RB Daerah dan Manajemen ASN
Kunker ke Pulau Borneo, Wamen Purwadi Apresiasi Layanan Publik di Banjarbaru dan Banjarmasin
Sinergi dengan Menhut, Mendes Yandri Optimis Kopdes Merah Putih Sukses di Kawasan Perhutanan Sosial
Bahas Transmigrasi Bersama Para Bupati, Wamen Viva Yoga: Kementrans Rehabilitasi Sekolah dan Berdayakan Kewirausahaan di Kawasan Transmigrasi
Apresiasi Dosen, Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Tunjangan Kinerja
Pecah Rekor, Pembalap Nasional Antusias ikuti Pertamina Mandalika Racing Series 2025 Putaran Pertama
H+9 Idulfitri 1446 H/2025, JJC Catat Peningkatan Kendaraan Melintas Tol Layang MBZ Arah Jakarta
Lakukan Pengawasan Terhadap Tata Ruang: GKR Hemas Undang Bupati/Walikota DIY, Akademisi, Dan Praktisi

Berita Terkait

Friday, 18 April 2025 - 14:03 WIB

Raker Bersama, Kementerian PANRB – Komite I DPD RI Sepakat Perkuat Pelaksanaan RB Daerah dan Manajemen ASN

Tuesday, 15 April 2025 - 22:50 WIB

Sinergi dengan Menhut, Mendes Yandri Optimis Kopdes Merah Putih Sukses di Kawasan Perhutanan Sosial

Tuesday, 15 April 2025 - 20:21 WIB

Bahas Transmigrasi Bersama Para Bupati, Wamen Viva Yoga: Kementrans Rehabilitasi Sekolah dan Berdayakan Kewirausahaan di Kawasan Transmigrasi

Tuesday, 15 April 2025 - 20:09 WIB

Apresiasi Dosen, Pemerintah Terbitkan Perpres tentang Tunjangan Kinerja

Sunday, 13 April 2025 - 18:16 WIB

Pecah Rekor, Pembalap Nasional Antusias ikuti Pertamina Mandalika Racing Series 2025 Putaran Pertama

Berita Terbaru