Mendagri: Perlakukan Jenazah Terinfeksi Covid-19, Sesuai Protokol Kesehatan dan Aqidah

Friday, 24 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian memberikan klarifikasi atas pernyataannya yang dikutip tak utuh oleh oknum media dalam webinar FKUB terkait perlakuan terhadap jenazah yang terinveksi Covid-19. Hal itu disampaikannya usai melaksanakan ibadah Salat Jumat di Masjid Al Fatah Ambon, Maluku, Jumat (24/07/2020).

Dijelaskannya, dalam forum tersebut ia mengatakan, salah satu penelitian menyebutkan bahwa salah satu karakteristik Covid-19 dapat mati dan tidak menyebar setelah dipanaskan pada suhu 56 derajat celcius. Sehingga secara teori, jenazah yang mengandung virus tersebut seyogyanya dibakar. Namun, hal itu bergantung pada aqidah dan keyakinan masing-masing pemeluk agama.

“Salah satu penelitian menyebutkan pada suhu 56 derajat celcius dia (virus) akan mati, sehingga teorinya, teorinya ya, jenazah yang mengandung virus, untuk membuat virusnya mati juga seyogyanya dibakar, tapi tentu belum tentu sesuai dengan akidah bagi agama-agama tertentu termasuk kita yang muslim,” kata Mendagri.

Dengan demikian, perlakuan terhadap pengurusan jenazah yang terinfeksi Covid-19 dikembalikan pada aqidah masing-masing dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat agar virus tak lagi menyebar pada objek atau benda lainnya.

“Oleh karena itu tekniknya adalah dengan cara dibungkus rapat supaya virusnya tidak ada celah untuk keluar, setelah itu baru dimakamkan, dimakamkan di tempat yang kering, sehingga tidak ada kemungkinan untuk virusnya keluar, mengalir di air, dan lain-lain,” jelasnya.

Dengan tegas, Mendagri juga menyampaikan bahwa ada pernyataannya yang dikutip tak utuh sehingga menuai kontroversi di tengah masyarakat. Dengan adanya klarifikasi tersebut, Mendagri berharap polemik terkait hal ini dapat diakhiri sehingga masyarakat tidak salah paham atas pemberitaan yang terjadi.

“Ada (oknum) media yang memotong sepotong saja, bahkan ada kata-kata yang di luar apa yang saya katakan, yaitu jenazah Covid-19 harus dibakar, saya tidak pernah mengatakan seperti itu, tidak pernah,” tegasnya.

See also  Tak Sesuai Syarat, Tim Pengadaan CPNS Kementerian PANRB Ralat Kelulusan Empat Peserta

Berita Terkait

Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara 2026: TelkomGroup Lepas Ribuan Pemudik
Pemudik Jambi–Palembang Dialihkan, Jalur Tengah Jadi Andalan, Bayung Lencir–Simpang Ness Masih Lancar!
Hutama Karya Fasilitasi 630 Pemudik di Mudik Gratis BUMN 2026
Mudik Mulai Ramai! 176 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta via MBZ
Jelang Nyepi dan Idulfitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Sektor Kesehatan
Informasi Terkini Trafik Mudik Lebaran 2026 di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode 14 Maret 2026
Kementrans Jajaki Kolaborasi dengan Perusahaan Keramik untuk Pemberdayaan Transmigran
Arus Mudik Mulai Terasa, Lalin di GT Cileunyi Naik

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 18:57 WIB

Mudik Nyaman Bersama BUMN dan Danantara 2026: TelkomGroup Lepas Ribuan Pemudik

Tuesday, 17 March 2026 - 14:10 WIB

Hutama Karya Fasilitasi 630 Pemudik di Mudik Gratis BUMN 2026

Monday, 16 March 2026 - 19:53 WIB

Mudik Mulai Ramai! 176 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta via MBZ

Monday, 16 March 2026 - 19:49 WIB

Jelang Nyepi dan Idulfitri 2026, Menteri PANRB Tinjau Kesiapan Layanan Sektor Kesehatan

Sunday, 15 March 2026 - 14:06 WIB

Informasi Terkini Trafik Mudik Lebaran 2026 di Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) Periode 14 Maret 2026

Berita Terbaru