DAELPOS.com – Kabareskrim Polri Komjen Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan bahwa Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75 harus direfleksikan untuk memperkuat serta menjaga persatuan dan kesatuan NKRI.
Menurut Listyo, momentum peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-75 dewasa ini harus berlandaskan semangat kebangkitan seluruh elemen masyarakat demi mewujudkan cita-cita ‘Indonesia Maju’.
“Semoga peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-75 Tahun 2020 ini dapat menjadi momentum semangat kebangkitan masyarakat dan bangsa Indonesia untuk mewujudkan Indonesia Maju,” kata Listyo dalam keterangannya, Jakarta, Senin (17/8/2020).
Peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia ke-75 inipun terbilang berbeda. Mengingat saat ini, Indonesia sedang menghadapi pandemi Covid-19 atau virus corona yang memiliki dampak ke tatanan sosial dan sektor perekonomian bangsa.
Melihat fenomena itu, Listyo menyebut semangat kebangkitan, persatuan dan kesatuan elemen Bangsa Indonesia dewasa ini menjadi kunci agar Indonesia bisa merdeka dan segera bangkit dari ancaman keterpurukan perekonomian akibat pandemi Covid-19.
Bareskrim Polri akan ikut mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digagas oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) demi memulihkan perekonomian masyarakat di masa pandemi virus corona.
“Mari kita bersama-sama mendukung upaya Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) bangsa Indonesia untuk dapat segera bangkit ditengah pandemi global Covid-19,” ujar Listyo.
Listyo menekankan, program PEN ini sendiri tak bisa hanya dijalankan sendiri oleh pemerintah tanpa adanya dukungan dari seluruh unsur masyarakat. Kebangkitan perekonomian Indonesia harus dilakukan dengan cepat agar kembali pulih atau normal seperti sediakala.
“Sebagaimana bapak Presiden (Jokowi) pernah menyampaikan bahwa saat ini bukan negara besar mengalahkan negara kecil, akan tetapi negara yang cepat akan mengalahkan negara yang lambat,” tegas Listyo.
Masih dalam semangat HUT Kemerdekaan RI ke-74, Bareskrim Polri dibawah komando Komjen Listyo Sigit Prabowo membentuk Satgas PEN yang dipimpin oleh Dirtipidkor sebagai Kasatgas.
“Pembentukan Satgas PEN dilakukan dalam rangka mengawal kebijakan pemerintah yaitu program pemulihan ekonomi sejalan dengan tema kebijakan fiskal 2021: “Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi”,” tutur Listyo.
Pembentukan Satgas PEN itu sendiri sekaligus menjawab pernyataan Presiden Jokowi yang telah mengingatkan bahwa di situasi pandemi Covid-19 ini harus melakukan lompatan besar untuk menjadikan momentum kebangkitan baru Bangsa Indonesia.
“Tentunya hal ini menjadi semangat tersendiri bagi Polri khususnya Bareskrim untuk mengawal semua program kebijakan pemerintah agar kita dapat segera menemukan solusi untuk keluar dari segala permasalahan akibat pandemi Covid-19,” papar Listyo.
Satgas PEN Bareskrim Polri ini sendiri nantinya akan memiliki misi untuk mendukung dan memastikan program tersebut terlaksana dengan baik, benar, tepat sasaran, dan akuntabel. Selain itu, peran lainnya adalah melakukan sinergitas dengan aparat penegak hukum (APH), BPK, BPKP.
Kemudian, memperkuat Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) Kemeterian atau Lembaga dalam melaksanakan pengawasan program pemulihan ekonomi hingga tingkat daerah.
“Selain itu juga melakukan komunikasi, koordinasi, dan kolaborasi dalam hal pertukaran data/informasi untuk asistensi, serta juga melakukan upaya deteksi pencegahan apabila ada penyimpangan. Upaya penegakan hukum tetap dilakukan namun hal tersebut adalah upaya paling akhir apabila ditemukan indikasi kesengajaan dalam perbuatan penyimpangan,” papar Listyo.
Hingga saat ini, Satgas PEN telah terbentuk di tingkat Mabes Polri dan Polda jajaran dan telah melakukan upaya-upaya mendukung pelaksanaan program pemulihan ekonomi dengan melakukan upaya sosialisasi, konsultasi, asistensi, identifikasi masalah, pengawasan bersama, menyusun mekanisme pengaduan, dan pemetaan area risiko.