Jokowi: Kebijakan Fiskal 2021, Percepatan Pemulihan Ekonomi Menuju Era Digital

Wednesday, 19 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Joko Widodo saat menyampaikan Pengantar Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2020-2021 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020.

“Kita pun melakukan langkah yang luar biasa. Undang-undang Nomor 2 tahun 2020 antara lain memberi relaksasi defisit APBN dapat diperlebar di atas tiga persen selama tiga tahun. Pelebaran defisit dilakukan mengingat kebutuhan belanja negara untuk penanganan kesehatan dan perekonomian meningkat pada saat pendapatan negara mengalami penurunan. Dengan berpijak pada strategi tersebut, pemerintah mengusung tema kebijakan fiskal tahun 2021, yaitu Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi,” ujar Presiden Joko Widodo.

Pandemi Covid-19 yang menjadi bencana kesehatan dan kemanusiaan pada abad ini berimbas pada semua lini kehidupan manusia. Berawal dari persoalan kesehatan, pandemi tersebut turut berimbas pada persoalan ekonomi.

Sejumlah negara melakukan langkah-langkah luar biasa untuk menghadapi penurunan ekonomi global, utamanya melalui pemberian stimulus fiskal. Langkah serupa juga dilakukan oleh Indonesia untuk mengatasi pandemi dan di saat yang bersamaan turut mempertahankan perekonomiannya.

Meski demikian, Kepala Negara memastikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga pengelolaan fiskal secara hati-hati selama masa tersebut. Setelahnya, defisit akan kembali dijaga di batas maksimal tiga persen.

Dalam pidatonya tersebut, Presiden juga mengatakan bahwa rancangan kebijakan APBN 2021 mendatang diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi, mendorong reformasi struktural, mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital, dan pemanfaatan serta antisipasi perubahan demografi.

Selain itu, pelaksanaan reformasi fundamental juga harus dilakukan dalam hal pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan sistem penganggaran serta perpajakan.

See also  Biaya Haji 2025 Turun, Jemaah Bayar Rp55,43 Juta

Berita Terkait

Tinjau Longsor Banjarnegara, Menteri Dody Terjunkan 18 Excavator
Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Awal yang Baik
Kementerian PUPR Perkuat Pemantauan Infrastruktur Pasca Erupsi Semeru
Ikon Baru Kota Solo, Underpass Joglo Garapan Hutama Karya Diresmikan Presiden Prabowo
Raker dengan DPR RI, Kementerian PU Lakukan Evaluasi APBN 2025 dan Rencana Program 2026
P3N Lemhannas, Menteri Dody: Infrastruktur Fondasi Ketahanan Nasional
Menteri Dody di UNAIR: Sinergi Pendidikan, Pembangunan, dan Keadilan
Terima Kasih, Presiden Prabowo! Pendidikan Layak Hadir di Bandung Barat

Berita Terkait

Friday, 21 November 2025 - 07:53 WIB

Tinjau Longsor Banjarnegara, Menteri Dody Terjunkan 18 Excavator

Thursday, 20 November 2025 - 17:51 WIB

Purbaya: Pertumbuhan Ekonomi 8 Persen, Awal yang Baik

Thursday, 20 November 2025 - 06:17 WIB

Kementerian PUPR Perkuat Pemantauan Infrastruktur Pasca Erupsi Semeru

Wednesday, 19 November 2025 - 22:04 WIB

Ikon Baru Kota Solo, Underpass Joglo Garapan Hutama Karya Diresmikan Presiden Prabowo

Tuesday, 18 November 2025 - 06:42 WIB

Raker dengan DPR RI, Kementerian PU Lakukan Evaluasi APBN 2025 dan Rencana Program 2026

Berita Terbaru

Energy

PLN Icon Plus Tegaskan Peran Strategis di Ajang EC 2025

Friday, 21 Nov 2025 - 22:49 WIB

 Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa / foto ist

Ekonomi - Bisnis

Menkeu Purbaya: Ekonomi RI Q3 Tumbuh 5,04%

Friday, 21 Nov 2025 - 16:43 WIB