Jokowi: Kebijakan Fiskal 2021, Percepatan Pemulihan Ekonomi Menuju Era Digital

Wednesday, 19 August 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Presiden Joko Widodo saat menyampaikan Pengantar Pemerintah atas RUU APBN Tahun Anggaran 2021 pada Rapat Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR RI Tahun Sidang 2020-2021 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Jumat, 14 Agustus 2020.

“Kita pun melakukan langkah yang luar biasa. Undang-undang Nomor 2 tahun 2020 antara lain memberi relaksasi defisit APBN dapat diperlebar di atas tiga persen selama tiga tahun. Pelebaran defisit dilakukan mengingat kebutuhan belanja negara untuk penanganan kesehatan dan perekonomian meningkat pada saat pendapatan negara mengalami penurunan. Dengan berpijak pada strategi tersebut, pemerintah mengusung tema kebijakan fiskal tahun 2021, yaitu Percepatan Pemulihan Ekonomi dan Penguatan Reformasi,” ujar Presiden Joko Widodo.

Pandemi Covid-19 yang menjadi bencana kesehatan dan kemanusiaan pada abad ini berimbas pada semua lini kehidupan manusia. Berawal dari persoalan kesehatan, pandemi tersebut turut berimbas pada persoalan ekonomi.

Sejumlah negara melakukan langkah-langkah luar biasa untuk menghadapi penurunan ekonomi global, utamanya melalui pemberian stimulus fiskal. Langkah serupa juga dilakukan oleh Indonesia untuk mengatasi pandemi dan di saat yang bersamaan turut mempertahankan perekonomiannya.

Meski demikian, Kepala Negara memastikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga pengelolaan fiskal secara hati-hati selama masa tersebut. Setelahnya, defisit akan kembali dijaga di batas maksimal tiga persen.

Dalam pidatonya tersebut, Presiden juga mengatakan bahwa rancangan kebijakan APBN 2021 mendatang diarahkan untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional akibat pandemi, mendorong reformasi struktural, mempercepat transformasi ekonomi menuju era digital, dan pemanfaatan serta antisipasi perubahan demografi.

Selain itu, pelaksanaan reformasi fundamental juga harus dilakukan dalam hal pendidikan, kesehatan, perlindungan sosial, dan sistem penganggaran serta perpajakan.

See also  Mulai Diairi November 2021, Bendungan Randugunting Akan Pasok Irigasi Lahan Kering di Blora dan Rembang untuk Wujudkan Ketahanan Pangan

Berita Terkait

Kementerian PU Mulai Perbaikan Lubang Jalan dan Pembersihan Sedimen Drainase Ruas Banda Aceh-Batas Sumut
Menteri PU Bersama Menko AHY Tinjau SPAM Karang Baru, Perkuat Suplai Air Bersih untuk RSUD Aceh Tamiang
Menteri Dody Dorong Percepatan Huntara di Aceh, Targetkan Nol Warga Tinggal di Tenda Saat Ramadan
Kementerian PU Siapkan Langkah Penanganan Muara Sungai Pascabencana Sumatera
Kementerian PU Siapkan Penanganan Permanen 7 Jembatan dan 28 Titik Longsoran Pascabanjir Bandang Aceh Januari 2026
Kondisi Lalin JTTS Saat Perayaan Isra Mi’raj, 17 Januari 2026
Pulihkan Akses Air Bersih, Kementerian PU Bangun 66 Sumur Bor di Wilayah Terdampak Bencana Sumatera
Kementerian PU Terus Pulihkan Konektivitas Aceh, Jembatan Bailey Jamur Ujung Masuki Uji Beban

Berita Terkait

Saturday, 24 January 2026 - 14:04 WIB

Kementerian PU Mulai Perbaikan Lubang Jalan dan Pembersihan Sedimen Drainase Ruas Banda Aceh-Batas Sumut

Friday, 23 January 2026 - 07:52 WIB

Menteri PU Bersama Menko AHY Tinjau SPAM Karang Baru, Perkuat Suplai Air Bersih untuk RSUD Aceh Tamiang

Tuesday, 20 January 2026 - 20:00 WIB

Menteri Dody Dorong Percepatan Huntara di Aceh, Targetkan Nol Warga Tinggal di Tenda Saat Ramadan

Monday, 19 January 2026 - 22:58 WIB

Kementerian PU Siapkan Langkah Penanganan Muara Sungai Pascabencana Sumatera

Monday, 19 January 2026 - 06:47 WIB

Kementerian PU Siapkan Penanganan Permanen 7 Jembatan dan 28 Titik Longsoran Pascabanjir Bandang Aceh Januari 2026

Berita Terbaru

Berita Utama

Kementerian PU Bergerak Cepat Tangani Longsor Cisarua Bandung Barat

Sunday, 25 Jan 2026 - 09:30 WIB