DAELPOS.com – Tersangka dalam kasus suap Djoko Tjandra, Tommy Sumardi tak memenuhi panggilan Bareskrim Polri hari ini. Polri mengatakan pengacara Tommy Sumardi yang hadir menyampaikan kliennya beralasan tak hadir karena sakit.
“Untuk tersangka TS, tadi pukul 10.00 WIB yang hadir adalah pengacaranya, dan yang bersangkutan menyampaikan bahwa TS tidak bisa hadir memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tipikor Bareskrim Polri karena sakit,” kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Awi Setiyono, Senin (24/8/2020).
Awi menyampaikan penyidik menjadwalkan ulang pemeriksaan pada esok hari. Menurut Awi, pengacara Tommy Sumardi sudah berkomitmen kliennya akan memenuhi undangan berikutnya.
“Tentunya nanti akan kami jadwalkan ulang. Namun sesuai janjinya, yang bersangkutan menyampaikan besok akan berkenan hadir. Sehingga kita sama-sama tunggu, bagiamana untuk pelaksanaannya besok,” ujarnya.
Dalam kasus ini, pemberi suap yang dimaksud adalah Djoko Tjandra dan pengacara Tommy Sumardi, serta penerima suap mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo dan mantan Kadiv Hubungan Internasional Irjen Napoleon Bonaparte.