Polri Kebut Berkas Perkara Kasus Suap Red Notice Djoko Tjandra

Wednesday, 2 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Bareskrim Polri memastikan tengah merampungkan tahap pemberkasan kasus surat jalan palsu dan suap red notice Djoko Tjandra. Bareskrim mengupayakan berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan pada pekan ini.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono mengatakan Berkas Perkara Surat Jalan Palsu yang Ditangani oleh Dittipidum dan Red Notice oleh Dittipidkor Bareskrim Polri sudah memasuki tahap 1. Awi menyebut pada akhir pekan ini berkas perkara kedua kasus ini dilimpahkan ke Kejaksaan.

“Bahwa kedua kasus tersebut saat ini sedang tahap pemberkasan. Rencananya minggu ini akan diupayakan oleh penyidik untuk selesai agar segera Tahap I dan dilimpahkan ke Kejaksaan RI, untuk pelaksanaannya rencananya akan dilakukan pada Kamis dan Jumat,” ucap Brigjen Awi Setiyono, Rabu (2/9/2020).

Dalam kasus dugaan gratifikasi pencabutan red notice Djoko Tjandra, dua tersangka diduga berperan sebagai penyuap dan dua tersangka lainnya penerima suap.

Dua penyuap yang dimaksud adalah Djoko Tjandra serta pengusaha Tommy Sumardi. Sedangkan dua penerima suap adalah mantan Kadiv Hubungan Internasional Polri Irjen Napoleon Bonaparte dan mantan Karo Korwas PPNS Bareskrim Polri Brigjen Prasetijo Utomo.

Sedangkan kasus surat jalan, Bareskrim telah menetapkan Djoko Tjandra (JST) sebagai tersangka. Dua tersangka lain yakni Anita Kolopaking (AK) dan Brigjen Prasetijo Utomo (PU).

See also  Warga Diminta Waspada, Pemprov DKI Jakarta Gerak Cepat Tangani Banjir

Berita Terkait

Program Mudik ke Jakarta Tembus Rp21 Triliun, Pramono Optimistis Terus Naik
Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Tembus 257 Ribu Kendaraan
Warga Padati Istana, Antusias Bertemu Prabowo di Gelar Griya
Hemat Energi, Pemerintah Terapkan WFH Usai Lebaran
Arus Balik Lebaran, Trafik JTTS Naik 50 Persen
Menteri PU Dampingi Presiden Prabowo Salat Id di Aceh Tamiang, Pastikan Rumah Hunian Telah Dihuni
Arus Mudik Meningkat, 1,8 Juta Kendaraan Tinggalkan Jabotabek
Pemerintah Jaga Defisit APBN di Bawah 3 Persen, Siapkan Antisipasi Harga Energi

Berita Terkait

Wednesday, 25 March 2026 - 17:38 WIB

Program Mudik ke Jakarta Tembus Rp21 Triliun, Pramono Optimistis Terus Naik

Tuesday, 24 March 2026 - 12:13 WIB

Arus Balik Lebaran 2026, Trafik JTTS Tembus 257 Ribu Kendaraan

Monday, 23 March 2026 - 13:48 WIB

Warga Padati Istana, Antusias Bertemu Prabowo di Gelar Griya

Sunday, 22 March 2026 - 23:48 WIB

Hemat Energi, Pemerintah Terapkan WFH Usai Lebaran

Sunday, 22 March 2026 - 23:40 WIB

Arus Balik Lebaran, Trafik JTTS Naik 50 Persen

Berita Terbaru

Hukum

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Thursday, 26 Mar 2026 - 12:15 WIB

Berita Terbaru

Pemerintah dan Jasa Marga Cek Kesiapan Hadapi Puncak Arus Balik

Thursday, 26 Mar 2026 - 11:59 WIB