Implementasikan 71 Persen TKDN Pertashop, Pertamina Gandeng 9 Perusahaan Nasional

Thursday, 10 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Untuk mengimplementasikan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) dalam pembangunan Pertashop yang mencapai 71 persen, Pertamina menggandeng 9 perusahaan, terdiri 3 BUMN dan 9 perusahaan swasta. Ketiga BUMN yang digandeng adalah PT. Pindad (Persero), PT. Barata Indonesia (Persero) dan PT Krakatau Steel (Persero) Tbk. Sementara 6 perusahaan lainnya merupakan perusahaan swasta nasional dengan pabrik yang berlokasi di Purwakarta, Bogor, Bekasi, Padang dan Balikpapan.

Vice President Corporate Communication Pertamina Fajriyah Usman mengatakan ke-9 pabrikasi dalam negeri yang menjadi mitra Pertamina ini menyediakan sebagian besr material untuk pembuatan modular termasuk totem Pertashop yang dibuat oleh 100% tenaga kerja Indonesia. Dengan demikian, TKDN dalam Pertashop hingga saat ini telah mencapai 71 persen dan akan terus ditingkatkan sejalan penambahan mitra pabrikasi dalam negeri untuk proses pembangunannya dalam rangka mengejar target operasional 4.558 outlet Pertashop di akhir tahun 2020.

“Tingginya TKDN dalam pembangunan Pertashop merupakan komitmen Pertamina untuk mendukung pertumbuhan industri manufaktur dalam negeri sehingga dapat membuka lebih banyak lapangan kerja dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional,” ujar Fajriyah.

Menurut Fajriyah, hingga September 2020, Pertamina telah membangun 576 outlet Pertashop di seluruh Indonesia. “Agar pembangunan Pertashop sesuai target, Pertamina perlu lebih banyak lagi menggandeng industri manufaktur dalam negeri untuk bersama-sama menyukseskan program Pertashop,” imbuh Fajriyah.

Pertashop, lanjut Fajriyah, merupakan program bersama dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) yang didukung Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota hingga Pemerintahan Desa di seluruh Indonesia untuk mendorong pertumbuhan ekonomi di perdesaan. Pertashop harapannya akan menjadi pusat bisnis energi desa sehingga menjadi sentra pertumbuhan ekonomi baru yang akan menyerap tenaga kerja dan mendorong pergerakan ekonomi masyarakat.

“Bagi Pertamina, Pertashop bagian dari komitmen Pertamina menjalankan amanah dalam pengelolaan energi nasional yang mengutamakan availability, accessibility, acceptability, affordability dan sustainability,” pungkas Fajriyah

See also  Rencana Pembangunan Jalan Tol Gilimanuk-Mengwi Akan Dukung Pengembangan Wilayah di Bali

Berita Terkait

Tangis Megawati Iringi Pemakaman Guruh
Kementerian PU Salurkan 127 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Babel
Banjir Kembali Terjang Jembatan Kuning Aceh Tenggara, Flyover Jadi Solusi Permanen
Hutama Karya Bangun Integrated Building di Bandara Soekarno-Hatta
Terjunkan 10 Pompa, Kementerian PU Selamatkan 300 Hektare Sawah Kekeringan di Sentra Padi Karawang
Atasi Dampak Kekeringan, Kementerian PU Salurkan 286 Ribu Liter Air Bersih ke 10 Daerah di Jawa Barat
Atasi Cuaca Tak Menentu, Inovasi Alat Pengering Pala Bantu Petani Transmigran di Papua Barat
KSP Bersama Pemprov Sumut, Kementerian PU, ATR/BPN dan Hutama Karya Bahas Penyelesaian Tol Binjai–Langsa

Berita Terkait

Saturday, 26 September 2026 - 18:30 WIB

Tangis Megawati Iringi Pemakaman Guruh

Saturday, 26 September 2026 - 07:30 WIB

Kementerian PU Salurkan 127 Ribu Liter Air Bersih ke Warga Babel

Friday, 25 September 2026 - 20:37 WIB

Banjir Kembali Terjang Jembatan Kuning Aceh Tenggara, Flyover Jadi Solusi Permanen

Friday, 25 September 2026 - 17:38 WIB

Hutama Karya Bangun Integrated Building di Bandara Soekarno-Hatta

Thursday, 24 September 2026 - 14:22 WIB

Terjunkan 10 Pompa, Kementerian PU Selamatkan 300 Hektare Sawah Kekeringan di Sentra Padi Karawang

Berita Terbaru

foto ist

Olahraga

Bintang/Sofyan Sempurna, Melaju ke 16 Besar Asian Games

Sunday, 27 Sep 2026 - 16:34 WIB

Menpora Erick Thohir mengapresiasi para ketua umum cabang olahraga (cabor) yang hadir langsung di Asian Games Aichi-Nagoya 2026. (foto:Naif/NOC Indonesia)

Olahraga

Menpora Erick: Atlet Tak Boleh Berjuang Sendirian

Sunday, 27 Sep 2026 - 15:34 WIB